Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Komisi IV DPRD Kaltim Respon Keluhan SK Penempatan Guru P3K Lulusan Passing Grade Tahun 2021

inspirasa.co by inspirasa.co
1 November 2023
in Daerah, Politik
0
Komisi IV DPRD Kaltim Respon Keluhan SK Penempatan Guru P3K Lulusan Passing Grade Tahun 2021

Puji Setyowati Anggota DPRD Kaltim

327
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi IV DPRD Kaltim mendapatkan aduan dari beberapa guru yang merupakan lulusan passing grade P3K Provinsi Kaltim. Kebanyakan dari mereka mengeluhkan terkait permasalahan SK Penempatan.

Aduan itu mendapat respon dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Puji Setyowati.

Baca juga :

Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung?

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

Respon ini disampaikan Puji Setyowati, usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama forum guru lulus passing grade P3K Provinsi Kaltim beberapa waktu lalu.

“Terkait RDP beberapa waktu lalu bersama Forum Guru Lulusan Passing Grade P3K Kaltim tahun 2021. Kami mendapatkan aduan bahwa ada yang belum mendapatkan SK penempatan.Selain itu, juga ada guru yang ditempatkan di sekolah yang sudah memiliki guru mata pelajaran yang sama,” ungkap puji, belum lama ini.

lanjutnya, ia juga mengatakan bahwa, ada keluhan dari mereka yang ditempatkan di daerah yang jauh dari tempat tinggal, atau tempat mengajar sebelumnya.

“Hal ini perlu kita tahu, kira-kira apa permasalahannya, apakah di sistem aplikasi pendaftaran atau ada faktor lain yang mempengaruhinya,” bebernya.

Sehingga ia pun meminta agar penempatan guru yang berstatus passing grade PPPK di tahun 2021 itu, dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kualifikasi di masing-masing sekolah.

“Contoh misalnya, ada sekolah yang kekurangan guru bahasa Inggris, akan tetapi yang datang malah guru matematika. Padahal, guru matematika di sekolah tersebut sudah ada,” kata Puji Setyowati.

Menurutnya, hal tersebut menimbulkan persoalan bagi guru matematika yang lama di sekolah tersebut. Ia juga mempertanyakan apakah salah satu guru harus dipindahkan atau tidak, agar tidak menimbulkan persoalan.

Diakhir, Puji Setyowati berkomitmen, bahwa Komisi IV DPRD Kaltim bersama Disdikbud Kaltim dan BKD akan berupaya untuk mencari solusi terkait persoalan tersebut.

“Kita akan mencarikan solusi yang tidak boleh keluar dari regulasi yang ada, sebab ini berkaitan dengan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh guru PPPK,” tutupnya. (Advertorial/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Bupati Kukar, Edi Damansyah (kiri).

Edi Damansyah Yakin Potensi Pemuda Kukar Terlihat bila Pembinaan Berjalan Baik

Pemerintah Pusat Diharapkan Transparan Soal Investasi di IKN

Pemerintah Pusat Diharapkan Transparan Soal Investasi di IKN

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Komisioner Bawaslu Bontang divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Ismail Usman

Hasil Penyelidikan Bawaslu Rampung, Anggota TAPPD Bontang Terbukti Langgar Netralitas

16 November 2024
Foto Istimewa: Ketum Pengurus Pusat IJTI Herik Kurniawan

IJTI Desak Kemlu Lakukan Diplomasi Tingkat Tinggi Bebaskan Jurnalis yang Ditahan Israel

20 Mei 2026
Foto: anggota DPRD kutai timur, jimmi.

Jimmi Sebut Hilirisasi SDA sebagai Fokus Pembangunan Jangka Panjang

19 Juli 2024
Ket. Foto: Penyerahan Bantuan Laptop dan Printer Kepada Karang Taruna di Samarinda

Dispora Kaltim Tutup Program Bantuan Teknologi untuk Karang Taruna di Samarinda

5 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...