Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Komisi IV DPRD Kaltim Respon Keluhan SK Penempatan Guru P3K Lulusan Passing Grade Tahun 2021

inspirasa.co by inspirasa.co
1 November 2023
in Daerah, Politik
0
Komisi IV DPRD Kaltim Respon Keluhan SK Penempatan Guru P3K Lulusan Passing Grade Tahun 2021

Puji Setyowati Anggota DPRD Kaltim

321
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi IV DPRD Kaltim mendapatkan aduan dari beberapa guru yang merupakan lulusan passing grade P3K Provinsi Kaltim. Kebanyakan dari mereka mengeluhkan terkait permasalahan SK Penempatan.

Aduan itu mendapat respon dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Puji Setyowati.

Baca juga :

Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina

Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI

Respon ini disampaikan Puji Setyowati, usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama forum guru lulus passing grade P3K Provinsi Kaltim beberapa waktu lalu.

“Terkait RDP beberapa waktu lalu bersama Forum Guru Lulusan Passing Grade P3K Kaltim tahun 2021. Kami mendapatkan aduan bahwa ada yang belum mendapatkan SK penempatan.Selain itu, juga ada guru yang ditempatkan di sekolah yang sudah memiliki guru mata pelajaran yang sama,” ungkap puji, belum lama ini.

lanjutnya, ia juga mengatakan bahwa, ada keluhan dari mereka yang ditempatkan di daerah yang jauh dari tempat tinggal, atau tempat mengajar sebelumnya.

“Hal ini perlu kita tahu, kira-kira apa permasalahannya, apakah di sistem aplikasi pendaftaran atau ada faktor lain yang mempengaruhinya,” bebernya.

Sehingga ia pun meminta agar penempatan guru yang berstatus passing grade PPPK di tahun 2021 itu, dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kualifikasi di masing-masing sekolah.

“Contoh misalnya, ada sekolah yang kekurangan guru bahasa Inggris, akan tetapi yang datang malah guru matematika. Padahal, guru matematika di sekolah tersebut sudah ada,” kata Puji Setyowati.

Menurutnya, hal tersebut menimbulkan persoalan bagi guru matematika yang lama di sekolah tersebut. Ia juga mempertanyakan apakah salah satu guru harus dipindahkan atau tidak, agar tidak menimbulkan persoalan.

Diakhir, Puji Setyowati berkomitmen, bahwa Komisi IV DPRD Kaltim bersama Disdikbud Kaltim dan BKD akan berupaya untuk mencari solusi terkait persoalan tersebut.

“Kita akan mencarikan solusi yang tidak boleh keluar dari regulasi yang ada, sebab ini berkaitan dengan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh guru PPPK,” tutupnya. (Advertorial/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Bupati Kukar, Edi Damansyah (kiri).

Edi Damansyah Yakin Potensi Pemuda Kukar Terlihat bila Pembinaan Berjalan Baik

Pemerintah Pusat Diharapkan Transparan Soal Investasi di IKN

Pemerintah Pusat Diharapkan Transparan Soal Investasi di IKN

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Ini yang Memberatkan Putri Candrawathi Hingga Divonis 20 Tahun Penjara

Ini yang Memberatkan Putri Candrawathi Hingga Divonis 20 Tahun Penjara

13 Februari 2023
Ekti Imanuel: Pansus RPJMD Kaltim Siap Dibentuk dalam Waktu Dekat

Ekti Imanuel: Pansus RPJMD Kaltim Siap Dibentuk dalam Waktu Dekat

4 Juni 2025
BLT BPNT Program Kemensos dan Kemendes PDTT Bakal Cair Agustus 2023 Bagi Masyarakat, Cek Disini !

BLT BPNT Program Kemensos dan Kemendes PDTT Bakal Cair Agustus 2023 Bagi Masyarakat, Cek Disini !

29 Juli 2023
Polres Bontang Ungkap Hasil Visum dan Motif Pelaku Pembunuhan Holan

Polres Bontang Ungkap Hasil Visum dan Motif Pelaku Pembunuhan Holan

16 Januari 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS 6 Juni 2025
  • Tendangan Penalti Romeny Menangkan Indonesia Lawan China 1-0 5 Juni 2025
  • Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina 5 Juni 2025
  • Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI 5 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...