Inspirasa.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi penggeledahan di kediaman seorang pengusaha baru bara ternama di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis (06/06/2024) sore.
Informasi yang diterima, KPK melakukan penggeledahan disinyalir terkait gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan bekas Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Meskipun begitu, belum ada rilis resmi dari KPK mengenai operasi penggeledahan tersebut.
Informasi lainnya pada akhir Mei 2024, KPK juga menggeledah dua rumah pengusaha batu bara Samarinda di Jalan KS Tubun dan Perumahan Citraland, Jalan DI Panjaitan serta menyita sembilan mobil mewah yang diduga berasal dari hasil pencucian uang Rita Widyasari.
Usai dilakukan penggeledahan, pada Juni 2024, KPK menitipkan sejumlah mobil mewah di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda.
Diduga, mobil-mobil mewah yang dititipkan adalah mobil sitaan KPK di sebuah rumah pengusaha tambang batu bara di Samarinda.
Penggeledahan KPK itu disebut-sebut terkait dugaan kasus tindak pidana pencucian atau TPPU dengan eks Bupati Kukar, Rita Widyasari. (AD)
Discussion about this post