Inspirasa.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, atas kasus pemerasan sertifikasi izin K3.
“Ada informasi dari masyarakat. Masyarakat itu, tenaga kerja itu, buruh itu, pada saat mengurus,” sebut Ketua KPK Setyo Budiyanto pada konferensi pers bersama awak media di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
KPK kemudian menghimpun informasi Rabu dan Kamis tanggal 20-21 Agustus 2025, tim KPK bergerak secara paralel di beberapa wilayah, dan mengamankan 14 orang, 11 di antaranya ditetapkan tersangka.
Dari tangan tersangka KPK mengamankan barang bukti berupa 15 unit kendaraan bermotor roda empat.
Dirincikan, 12 unit kendaraan roda empat dari pihak Irvian Bobby, 1 unit kendaraan roda empat diamankan dari pihak Subhan, 1 unit kendaraan roda empat diamankan dari pihak Hery Sutanto, dan 1 unit kendaraan roda empat dari pihak Gerry Aditya.
Kemudian 7 unit kendaraan bermotor roda dua, dengan rincian 6 unit kendaraan roda dua diamankan dari pihak Irvian Bobby dan 1 unit kendaraan roda dua diamankan dari pihak Noel. KPK juga mengamankan uang sejumlah sekitar Rp 170 juta dan US$ 2.201.
Setyo Budiyanto mengatakan, tidak menutup kemungkinan kendaraan lainnya bisa ditemukan, dari beberapa pihak.
Tidak hanya kendaraan, Noel juga menerima uang dari hasil pemerasan sertifikasi K3 pada akhir tahun lalu, 2 bulan setelah menjabat. Sejumlah uang yang diterimanya itu mengalir ke penyelenggara negara.
Uang hasil pemerasan itu diterima Noel sebesar Rp 3 miliar pada bulan Desember 2024, sementara FAH dan HR sebesar Rp 50 juta per minggu.
Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker
1. Irvan Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-sekarang
3. Subhan Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025
4. Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wamenaker
6. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang
7. Hery Susanto, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025
8. Sekarsari, Kartika Putri Subkoordinator
9. Supriadi, Koordinator
10. Temurila, PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud, PT KEM Indonesia
Kesebelas orang tersangka kini menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK.
Discussion about this post