Selasa, Juli 1, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

KPU Bontang Hancurkan 407 Surat Suara untuk Cegah Penyalahgunaan

inspirasa.co by inspirasa.co
26 November 2024
in Advetorial
0
KPU Bontang Hancurkan 407 Surat Suara untuk Cegah Penyalahgunaan
326
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sebanyak 407 surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang. Surat suara tersebut meliputi surat suara yang rusak dan kelebihan cetak, dengan tujuan mencegah penyalahgunaan.

Proses pemusnahan berlangsung di halaman Kantor KPU Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Selasa (26/11/2024) pagi. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Wali Kota Basri Rase, Sekretaris Daerah Aji Erlynawati, Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian L. Tobing, dan Ketua Bawaslu Bontang Aldy Altrian.

Baca juga :

Di Hadapan Warga Salo Cella, Baharuddin Demmu Tekankan Pentingnya Keadilan Gender

Tepati Janji Aspirasi, Baharuddin Demmu Bantu UMKM Tumbuh di Muara Jawa Ulu

Menurut Sekretaris KPU Bontang, Bambang Ramadhany, dari total 407 surat suara yang dimusnahkan, sebanyak 44 lembar dinyatakan rusak—8 untuk pemilihan gubernur dan 36 untuk pemilihan wali kota. Sementara itu, 363 lembar lainnya merupakan kelebihan cetak, yang terdiri atas 4 lembar surat suara gubernur dan 359 lembar untuk wali kota.

Ketua KPU Bontang, Muzzaroby Renfly, menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari langkah memastikan kelancaran Pilkada. Setelah pemusnahan, KPU akan mendistribusikan logistik Pilkada ke seluruh kecamatan di Bontang, yaitu Bontang Utara, Bontang Barat, dan Bontang Selatan. Logistik ini akan diteruskan ke 277 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh kota.

“Persiapan logistik sudah hampir selesai. Kami berharap semua tahapan Pilkada berjalan tanpa hambatan, damai, dan aman,” ujar Muzzaroby.

Distribusi ke wilayah pesisir mengalami sedikit kendala karena menunggu kondisi pasang air laut. Meski demikian, logistik dijadwalkan tiba di seluruh TPS pada waktunya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Acis Maidy Muspa, menjelaskan bahwa proses penyortiran surat suara berlangsung selama 20 hari. Ia menegaskan, semua kelebihan surat suara, meskipun tidak mengalami kerusakan, tetap dihancurkan untuk menghindari risiko penyalahgunaan.

“Kelebihan surat suara berasal dari penambahan 2,5 persen cadangan di tiap TPS untuk mengantisipasi kebutuhan pemilih pindahan. Setelah kebutuhan dihitung, sisa cadangan ini harus dimusnahkan agar tidak menimbulkan masalah,” jelas Acis.

Pemusnahan ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas Pilkada dan memastikan tidak ada celah untuk tindakan yang dapat merugikan proses demokrasi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Wali Kota Bontang, Basri Rase, turut memantau langsung proses pemusnahan surat suara rusak, dan berlebih di halaman Kantor KPU Kota Bontang pada Selasa (26/11/2024).

Basri Rase Pantau Pemusnahan Surat Suara Berlebih dan Distribusi Logistik Pilkada 2024

Foto: Kegiatan Gerakan Masyarakat Membawa Anak ke Posyandu (GERMAS MADU) di Posyandu Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara, Senin (25/11/2024).

Camat Bontang Utara Dukung GERMAS MADU di Posyandu Wijaya Kusuma

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Jaringan Listrik di Balikpapan dan Bontang Perlahan-Lahan Mulai Normal

Jaringan Listrik di Balikpapan dan Bontang Perlahan-Lahan Mulai Normal

5 Juli 2022
Andi Sofyan Hasdam Melaju, Lolos Verfak Tahap Satu Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Kaltim

Andi Sofyan Hasdam Melaju, Lolos Verfak Tahap Satu Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Kaltim

2 Maret 2023
Siap-Siap, Pelat Nomor Kendaraan Kamu Bakal Dicatat saat Isi BBM di SPBU

Siap-Siap, Pelat Nomor Kendaraan Kamu Bakal Dicatat saat Isi BBM di SPBU

23 April 2022
Memasuki Tahun Politik Samsun Tekankan Pentingnya Budaya Gotong Royong

Memasuki Tahun Politik Samsun Tekankan Pentingnya Budaya Gotong Royong

16 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Di Hadapan Warga Salo Cella, Baharuddin Demmu Tekankan Pentingnya Keadilan Gender 30 Juni 2025
  • Tepati Janji Aspirasi, Baharuddin Demmu Bantu UMKM Tumbuh di Muara Jawa Ulu 30 Juni 2025
  • Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam Sosialisasi Pemahaman 4 Pilar Diikuti Ratusan Pelajar Kota Bontang 29 Juni 2025
  • Memutus Angka Anak Putus Sekolah, KNPI Bontang Mengajar, Membangun Semangat Belajar di Komunitas Pesisir 28 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...