Inspirasa.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang, telah menetapkan 4 peserta pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di kontestasi Pilkada 2024.
Hamzah Divisi Hukum KPU Kota Bontang mengatakan, KPU telah melakukan rapat pleno tertutup, dan menetapkan empat pasangan calon peserta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bontang 2024.
Penetapan 4 pasangan calon berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Bontang nomor 205 tahun 2024, tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bontang tahun 2024.
Pada SK tersebut, diputuskan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bontang tahun 2024, pertama Neni Moerniaeni dan Agus Haris dengan partai pengusung Golkar, Gerindra, PKS, NasDem dan PSI.
Kedua, Basri Rase dan Chusnul Dhihin yang maju lewat jalur perseorangan (independent). Ketiga, Sutomo Jabir dan Nasrullah dengan partai pengusung PKB dan Demokrat. Keempat, Najirah dan Muhammad Aswar dengan partai pengusung PDI-P, Gelora, dan PAN.
“Demikian SK KPU Bontang nomor 205 tahun 2024 yang menetapkan 4 pasangan calon peserta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bontang tahun 2024,” jelas Hamzah dalam konferensi pers di kantor KPU Bontang. Minggu (22/9/2024).
Ketua KPU Kota Bontang Muzarroby Renfly menyampaikan, setelah menetapkan empat bapaslon menjadi paslon, kemudian dapat mengikuti pengundian nomor urut paslon.
“Besok (Red: Senin 23 September 2024) keempat paslon bisa mengikuti pengundian nomor urut yang dilakukan di halaman Kantor KPU Bontang,” jelas Muzarroby Renfly.
Pewarta: Aris
Discussion about this post