Inspirasa.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) Rudi Gunawan mengatakan, pihaknya segera mengumumkan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ia mengatakan bahwa proses rekrutmen KPPS akan dilaksanakan sesuai jadwal tahapan yang telah diterbitkan oleh KPU yakni pada 17-21 September mendatang.
Namun kata Rudi, sebelum proses tersebut, KPU Kukar akan terlebih dahulu mengadakan bimbingan teknis terkait mekanisme rekrutmen KPPS kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan dan desa.
“Langkah ini penting agar proses rekrutmen dapat berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku,” katanya Kamis (12/9/2024).
Rudi menegaskan bahwa seluruh tahapan rekrutmen KPPS sudah ditetapkan dan akan dilaksanakan secara tepat waktu di antaranya pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, penelitian administrasi, pengumuman hasil penelitian administrasi, serta tanggapan dan masukan dari masyarakat.
Selanjutnya akan dilakukan pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS, penetapan, dan pelantikan anggota KPPS.
“Penetapan dan pelantikan anggota KPPS dijadwalkan pada 7 November 2024, sehingga mereka siap menjalankan tugasnya pada hari pemungutan suara,” ujarnya. (Adv)
Discussion about this post