Minggu, Juni 29, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

KPU Kukar Siap Terima Hasil Rapat Permusyawaratan Hakim MK

inspirasa.co by inspirasa.co
29 Januari 2025
in Advetorial
0
KPU Kukar Siap Terima Hasil Rapat Permusyawaratan Hakim MK
314
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kukar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyelesaikan tahap penyampaian jawaban sebagai termohon dalam sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga penyelenggara pemilu ini kini menantikan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang akan digelar pada 5-10 Februari 2025.

“Kukar sendiri sudah menjalani tahapan memberikan jawaban sebagai pihak termohon. Saat ini, semua proses akan diselesaikan hingga 4 Februari, sesuai jadwal untuk kabupaten dan provinsi lainnya,” ungkap Komisioner KPU Kukar Bidang Hukum, Wiwin.

Baca juga :

RS Kaltim Perlu Lompatan Kualitas, Sarkowi: Alkes Canggih Bukan Lagi Pilihan, Tapi Kebutuhan

Salehuddin: Tambang Ilegal di Kaltim Sudah Menggurita, Bukan Lagi Pelanggaran Biasa

KPU Kukar memaparkan bahwa persidangan berjalan sesuai ketentuan dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 14 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari PMK Nomor 4 Tahun 2024. Proses persidangan ini telah berlangsung sejak 16 Januari 2025.

Dalam RPH, para hakim konstitusi akan menilai apakah perkara yang diajukan memiliki dasar hukum yang cukup untuk dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. Apabila perkara dihentikan (dismissal), maka gugatan pemohon tidak akan diterima dan KPU Kukar dinyatakan menang.

Keputusan RPH dijadwalkan akan diumumkan pada 11-13 Februari 2025, dan jika MK memutuskan perkara layak diperiksa lebih lanjut, maka pemeriksaan pokok akan dilakukan pada 14-28 Februari 2025.

KPU Kukar menegaskan komitmennya untuk tetap berpegang pada prinsip hukum dan peraturan yang berlaku dalam menghadapi proses persidangan sengketa Pilkada 2024 ini.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
KPU Kukar Fokus Pada Anak Muda Untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih

KPU Kukar Fokus Pada Anak Muda Untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Foto: Akmal Malik, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim.

7 Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Kaltim Dilantik Prabowo di Jakarta

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Pasangan poros keempat bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bontang, Sutomo Jabir dan Nasrullah, resmi mendapatkan surat rekomendasi dari Partai Demokrat

Poros Keempat Pasangan Sutomo Jabir dan Nasrullah Dapat Rekomendasi Demokrat, Dipastikan Melaju di Pilkada Bontang

23 Agustus 2024
7000 Peserta Ramaikan Muara Badak Color Run 2023

7000 Peserta Ramaikan Muara Badak Color Run 2023

20 Maret 2023
Deklarasi pemilu damai di Kutim.

Deklarasi Pemilu Damai di Kutim, Ardiansyah Ajak Seluruh Pihak Jaga Persatuan Bangsa

27 November 2023
Disnaker Bontang, Akan Tindaklanjuti Usulan Agus Haris Soal Prekrutan Tenaga Kerja

Disnaker Bontang, Akan Tindaklanjuti Usulan Agus Haris Soal Prekrutan Tenaga Kerja

10 Mei 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Memutus Angka Anak Putus Sekolah, KNPI Bontang Mengajar, Membangun Semangat Belajar di Komunitas Pesisir 28 Juni 2025
  • RS Kaltim Perlu Lompatan Kualitas, Sarkowi: Alkes Canggih Bukan Lagi Pilihan, Tapi Kebutuhan 28 Juni 2025
  • Salehuddin: Tambang Ilegal di Kaltim Sudah Menggurita, Bukan Lagi Pelanggaran Biasa 28 Juni 2025
  • Teknologi dan SDM Jadi Kunci, Samsun Dorong Pertanian Kaltim Lebih Modern 28 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...