Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

KPU Kukar Siap Terima Hasil Rapat Permusyawaratan Hakim MK

inspirasa.co by inspirasa.co
29 Januari 2025
in Advetorial
0
KPU Kukar Siap Terima Hasil Rapat Permusyawaratan Hakim MK
323
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kukar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyelesaikan tahap penyampaian jawaban sebagai termohon dalam sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga penyelenggara pemilu ini kini menantikan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang akan digelar pada 5-10 Februari 2025.

“Kukar sendiri sudah menjalani tahapan memberikan jawaban sebagai pihak termohon. Saat ini, semua proses akan diselesaikan hingga 4 Februari, sesuai jadwal untuk kabupaten dan provinsi lainnya,” ungkap Komisioner KPU Kukar Bidang Hukum, Wiwin.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

KPU Kukar memaparkan bahwa persidangan berjalan sesuai ketentuan dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 14 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari PMK Nomor 4 Tahun 2024. Proses persidangan ini telah berlangsung sejak 16 Januari 2025.

Dalam RPH, para hakim konstitusi akan menilai apakah perkara yang diajukan memiliki dasar hukum yang cukup untuk dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. Apabila perkara dihentikan (dismissal), maka gugatan pemohon tidak akan diterima dan KPU Kukar dinyatakan menang.

Keputusan RPH dijadwalkan akan diumumkan pada 11-13 Februari 2025, dan jika MK memutuskan perkara layak diperiksa lebih lanjut, maka pemeriksaan pokok akan dilakukan pada 14-28 Februari 2025.

KPU Kukar menegaskan komitmennya untuk tetap berpegang pada prinsip hukum dan peraturan yang berlaku dalam menghadapi proses persidangan sengketa Pilkada 2024 ini.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
KPU Kukar Fokus Pada Anak Muda Untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih

KPU Kukar Fokus Pada Anak Muda Untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Foto: Akmal Malik, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim.

7 Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Kaltim Dilantik Prabowo di Jakarta

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Proyek Waterboom Tersendat, Salehuddin: Jangan Sampai Aset Wisata Jadi Monumen Gagal

Proyek Waterboom Tersendat, Salehuddin: Jangan Sampai Aset Wisata Jadi Monumen Gagal

28 Juni 2025
Rumah terbakar di Loktuan

Disdamkartan Mendata 6 Rumah Terbakar di Loktuan, Kerugian Ditaksir Rp1,9 Miliar Lebih

8 Juli 2024
Muhammad Kusnadi Terpilih Aklamasi Sebagai Plt Ketua LPM Loktuan

Muhammad Kusnadi Terpilih Aklamasi Sebagai Plt Ketua LPM Loktuan

23 Agustus 2022
DLH Bontang Irit Bicara Ditanya Soal Alat dan Metode yang Dipakai Untuk Pengambilan Sampel Udara di Pabrik 5 PKT

DLH Bontang Irit Bicara Ditanya Soal Alat dan Metode yang Dipakai Untuk Pengambilan Sampel Udara di Pabrik 5 PKT

28 Juli 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...