Inspirasa.co – Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam, menyoroti sederet kebijakan pusat yang dianggap mencekik daerah, mulai dari pemotongan dana transfer yang ugal-ugalan hingga anomali sistem pendidikan kedokteran.
Andi Sofyan Hasdam menyoroti empat isu krusial yang dianggap sebagai bentuk pengabaian pusat terhadap realitas di daerah.
Cekikan Fiskal, Pemotongan TKD Hingga 30%
Andi Sofyan Hasdam mengkeritik keras kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dalam APBN 2026 sebesar 24% hingga 30%.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah mundur yang menabrak semangat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
“Pemotongan ini dampaknya sistemik. Proyek infrastruktur mandek, program kesejahteraan rakyat lumpuh, bahkan Dana Desa ikut terseret karena jatahnya 10% dari TKD,” tegasnya.
Lebih parah lagi, daerah kini dihantui ancaman penghentian transfer jika belanja pegawai melebihi 30%.
“Ini kebijakan yang menyudutkan daerah. ASN dan P3K akan jadi korban langsung dari penurunan kesejahteraan akibat ketidakmampuan fiskal ini,” tambahnya.
Minta UKMPPD Nasional Dihapus, Negara Meragukan Izinnya Sendiri
Isu kesehatan dan pendidikan kedokteran tak luput dari sasaran. Sofyan menyoroti nasib lebih dari 1.000 dokter lulusan Fakultas Kedokteran (FK) yang menganggur akibat belum lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD).
Ia menyebut hal ini sebagai bentuk ironi birokrasi. “Jika negara sudah memberikan izin dan mengaudit sebuah Fakultas Kedokteran, mengapa negara pula yang meragukan kualitas lulusannya dengan ujian tambahan yang berbelit-belit?” gugatnya.
Ia mendesak agar UKMPPD nasional ditinjau ulang atau dihapus, mengingat banyak retaker yang sudah mengikuti ujian hingga 20 kali namun tetap tidak bisa mengabdi di tengah kurangnya tenaga medis di daerah.
Efek Domino Pengurangan Penerima BPJS
Kebijakan pusat mengurangi jumlah penerima manfaat BPJS Kesehatan juga disebut sebagai “bom waktu” bagi anggaran daerah. Ketika pusat berlepas tangan, pemerintah daerah dipaksa menanggung iuran tersebut agar perlindungan sosial masyarakat tidak putus.
“Daerah sudah dipotong dananya (TKD), sekarang ditambah lagi beban iuran BPJS. Jika daerah tidak sanggup, pelayanan kesehatan akan kembali ke sistem fee for service yang memberatkan rakyat miskin. Ini jelas tidak adil bagi Gubernur, Bupati, dan Walikota,” jelasnya.
Desakan Pemekaran Daerah (DOB) Terbatas
Terkait aspirasi pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), Komite I DPD RI menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa terus-menerus bersembunyi di balik alasan kesulitan anggaran. Sofyan meminta pemerintah membuka keran pemekaran secara terbatas untuk mengakomodasi kebutuhan pelayanan publik yang lebih dekat dengan rakyat.
Hal ini juga disampaikan Andi Sofyan Hasdam dalam Sidang Paripurna ke-9 DPD RI Masa Sidang IV Tahun 2025-2026, Kamis (23/4/2026). Komite I DPD RI memberikan peringatan keras kepada pemerintah pusat agar APBN 2027 dikembalikan pada amanat undang-undang.
DPD RI menuntut agar daerah tidak lagi dijadikan objek pemotongan anggaran yang menghambat pembangunan di tingkat akar rumput.
Penulis: Aris














