Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara optimis dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, pada Rabu (26/3/2025) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.
Sekda Kukar Sunggono bersama seluruh kepala daerah se-Kalimantan Timur telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024. Dokumen tersebut akan menjadi dasar bagi BPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Saya berharap hasil pemeriksaan ini bisa keluar dalam dua bulan ke depan dan semoga kinerja kita semakin baik,” ujar Sunggono.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa BPK akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap LKPD yang telah diserahkan. Beberapa aspek yang akan diteliti meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta aspek administrasi lainnya di lingkungan Pemkab Kukar.
“Semua aspek akan diperiksa, dipelajari, bahkan dibenahi jika ada yang perlu diperbaiki terkait administrasi keuangan di Pemkab Kukar,” tambahnya.
Dengan penyerahan laporan ini, Pemkab Kutai Kartanegara berharap dapat mempertahankan opini WTP sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Discussion about this post