Inspirasa.co – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni berkomitmen untuk melakukan pengawasan penggunaan anggaran yang dilakukan pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni menegaskan, perlunya pengawasan penggunaan anggaran itu berdasarkan arahan badan pemeriksa keuangan (BPK), saat menghadiri Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) beberapa waktu lalu.
“Kami sebagai legislatif yang memang bertugas melakukan pengawasan, tentu akan mengawasi transparansi dan akuntabilitas keuangan publik,” ucap Joni kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menyampaikan, setidaknya terdapat sepuluh daerah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima penghargaan Opini WTP. Hanya saja, sejumlah rekomendasi yang disampaikan BPK berbeda-beda untuk masing-masing kabupaten maupun kota.
“Salah satu rekomendasi yang disampaikan BPK, yakni melakukan pengawasan selama 60 hari kerja. Makanya kami akan segera melakukan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menjalankan rekomendasi-rekomendasi itu,” jelasnya.
Menurutnya, daerah yang diberikan penghargaan Opini WTP merupakan daerah yang tidak banyak memiliki masalah keuangan.
“Kutai Timur masih masuk dalam kategori pengelolaan keuangan yang baik. Sehingga diganjar dengan Opini WTP. Pemerintah harus mempertahankan penghargaan tersebut pada tahun-tahun berikutnya,” ucapnya.
Joni berharap, eksekutif maupun legisltaif terus melakukan sinergi dalam penggunaan anggaran. Baik dalam program pembangunan infrastruktur maupun pemanfaatan dana bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
Pemkab Kutim menerima Opini WTP dari BPK Republik Indonesia perwakilan Kaltim, 3 Mei 2024 lalu di Kota Samarinda.
Hal itu berdasarkan hasil evaluasi laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kutai Timur tahun anggaran 2023, yang menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) badan pemeriksa keuangan. (Adv)
Discussion about this post