Sabtu, Juni 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Identitas

Laksamana Yudo Margono Sah Jadi Panglima TNI Gantikan Jenderal Andika Perkasa

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Desember 2022
in Info Terkini, Nasional
0
Laksamana Yudo Margono Sah Jadi Panglima TNI Gantikan Jenderal Andika Perkasa

Foto sumber ©Liputan6.com/Angga Yuniar

362
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan kedua tahun 2022 yang digelar pada Selasa (13/12/2022).

Yudo Margono akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun. Dengan demikian, Yudo tinggal selangkah lagi resmi dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Baca juga :

Rita Widyasari Prihatin, Rekening dan Aset Pihak Lain Ikut Terseret Kasusnya

Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Buka Suara Soal Sumber Kekayaannya

Dilansir dari Berita Satu, pada sidang rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani tersebut, dihadiri oleh 356 orang anggota parlemen. Dari jumlah tersebut, hanya 21 orang anggota dewan yang menghadiri sidang paripurna secara luring.

Usai mendengarkan laporan Komisi I DPR terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon panglima TNI, Puan Maharani menanyakan kepada seluruh peserta sidang untuk persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.

“Apakah laporan Komisi I DPR RI tentang hasil uji kelayakan calon Panglima TNI untuk pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI dapat disetujui?,” tanya Puan Maharani.

“Setuju” jawab seluruh peserta sidang secara serentak.

Sebelumnya, Komisi I DPR telah menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Keputusan tersebut diambil setelah menyimak paparan visi dan misi Yudo Margono pada uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR pada 2 Desember lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Yudo Margono menyampaikan visinya jika diangkat menjadi panglima, yakni mewujudkan TNI patriot NKRI. Ia juga menyebut akan mengoptimalkan empat program prioritas untuk mencapai visinya ketika menjabat panglima TNI.

Keempat program itu, yakni mengakselerasi pembangunan SDM, meningkatkan kesiapan operasional satuan TNI, memperkuat implementasi konsep gabungan melalui Kopgab TNI, dan reformasi birokrasi serta kultur di tubuh TNI.

Keempat program itu, yakni mengakselerasi pembangunan SDM, meningkatkan kesiapan operasional satuan TNI, memperkuat implementasi konsep gabungan melalui Kopgab TNI, dan reformasi birokrasi serta kultur di tubuh TNI.

Laksamana Yudo Margono merupakan satu-satunya calon panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden Jokowi ke DPR pada akhir November lalu. Selanjutnya, Laksamana Yudo Margono akan dilantik oleh Presiden Jokowi, untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Danrem 091/ASN Brigjen TNI Dendi Suryadi Terima Brevet Kehormatan Artileri Medan

Danrem 091/ASN Brigjen TNI Dendi Suryadi Terima Brevet Kehormatan Artileri Medan

11 Orang Petugas Lapas Narkotika Samarinda Terima Sertifikat Asesor Risiko dan Kebutuhan Bagi Narapidana

11 Orang Petugas Lapas Narkotika Samarinda Terima Sertifikat Asesor Risiko dan Kebutuhan Bagi Narapidana

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Polres Bontang konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, pada Jumat (8/8/2025).

Mantan Caleg PDI-P Bontang Terseret Kasus Narkoba, Ketua DPC Sebut Status Kadernya Ditangguhkan

8 Agustus 2025
Foto: Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman

Dispora Kaltim Dorong Pembinaan Sepak Bola Usia Dini dengan Liga U-13 dan U-15

28 Oktober 2024
Foto: Kabid E-Government Diskominfo Bontang, Yudi Pancoro.

Diskominfo dan Polres Bontang Percepat Pemasangan ETLE di Tiga Titik Check Point

1 November 2024

Bupati Kukar Resmikan Kantor Camat Samboja dan Serahkan Bantuan Sosial

23 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Tak Hanya Modal Rp50 Juta, Visi Calon Ketua HIPMI Bontang Bakal Dikuliti di ‘Bedah Gagasan’ 19 Juni 2026
  • PAD Melampaui Target, Fraksi Golkar Puji Rapor Hijau APBD Bontang 2025 18 Juni 2026
  • DPRD Soroti Minimnya Peta Potensi Investasi Kota Bontang 17 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...