Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Kamaruddin: Perda Limbah Domestik Samarinda Bukan Jawaban Akhir, Edukasi dan Pengawasan Kunci Utama

inspirasa.co by inspirasa.co
28 Juli 2025
in Advetorial
0
Kamaruddin: Perda Limbah Domestik Samarinda Bukan Jawaban Akhir, Edukasi dan Pengawasan Kunci Utama

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin

329
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, menegaskan bahwa pengesahan Peraturan Daerah (Perda) pengelolaan limbah domestik di Kota Samarinda bukanlah solusi akhir. Ia menyoroti pentingnya edukasi masyarakat dan pengawasan di lapangan sebagai tantangan terbesar yang harus segera diatasi.

“Kalau hanya sahkan Perda tapi tak ada pengawasan, itu hanya jadi kertas kosong,” ujar Kamaruddin, Senin (28/7/2025).

Baca juga :

DPRD Ingatkan Pemerataan Fasilitas Jadi Kunci Sukses Kurikulum Coding dan AI

DPRD Samarinda Desak Penertiban Usaha yang Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

Menurut Kamaruddin, Samarinda hingga saat ini belum memiliki Perda khusus pengelolaan limbah rumah tangga meski sudah berstatus ibu kota Provinsi Kalimantan Timur. Rancangan Perda tersebut masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Ia mengungkapkan, kesadaran masyarakat terkait limbah domestik masih rendah. Limbah yang dimaksud bukan hanya sampah padat, tetapi juga air limbah dari kamar mandi, dapur, dan toilet yang jika tidak dikelola dengan benar berpotensi mencemari lingkungan.

“Masih banyak warga yang buang limbah langsung ke sungai, terutama di bantaran. Septic tank di rumah-rumah pun belum sesuai standar,” jelasnya.

Kamaruddin menyebut pengelolaan limbah yang baik baru diterapkan oleh pengembang besar, seperti di kawasan Citra Land. Sementara itu, permukiman umum masih minim fasilitas pengolahan limbah yang memenuhi standar.

Ia berharap Pemerintah Kota Samarinda tidak berhenti hanya pada penyusunan regulasi, melainkan juga aktif menjalankan edukasi lingkungan, membangun infrastruktur pengolahan limbah, serta melakukan pengawasan terpadu.

“Kita bisa meniru Balikpapan dan Bontang yang sudah lebih dulu memiliki perda soal ini. Namun, yang paling penting adalah keberlanjutan aksi, bukan sekadar aturan,” tutupnya. (ADV)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Aan Soroti Ketiadaan Dukungan Terhadap Relawan Katana: Pemerintah Belum Serius

Aan Soroti Ketiadaan Dukungan Terhadap Relawan Katana: Pemerintah Belum Serius

Jasno Minta Publik Objektif Nilai Upaya Pengelolaan Sampah oleh Pemkot

Jasno Minta Publik Objektif Nilai Upaya Pengelolaan Sampah oleh Pemkot

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Muhammadiyah dan Bangsa Indonesia Berduka Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia

Muhammadiyah dan Bangsa Indonesia Berduka Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia

27 Mei 2022
Sambut Hari Raya Idul Adha 1444 H, Tim Kanwil Kemenkumham Kaltim Gelar Razia Dadakan di Kamar Hunian Lapas Narkotika Samarinda

Sambut Hari Raya Idul Adha 1444 H, Tim Kanwil Kemenkumham Kaltim Gelar Razia Dadakan di Kamar Hunian Lapas Narkotika Samarinda

27 Juni 2023
Ketua DPRD Kutim Joni Serahkan Bantuan Motor Roda Tiga ke Warga Desa Singa Geweh Sangatta

Ketua DPRD Kutim Joni Serahkan Bantuan Motor Roda Tiga ke Warga Desa Singa Geweh Sangatta

24 November 2023
Rendi Solihin Kunker Pantau Progres Perbaikan Bangunan SDN 031 Samboja, Sekaligus  Bernostalgia Zaman Sekolah

Rendi Solihin Kunker Pantau Progres Perbaikan Bangunan SDN 031 Samboja, Sekaligus Bernostalgia Zaman Sekolah

11 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...