Rabu, Juni 24, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Kaltim Gelar RDP, Kawal Ganti Rugi Lahan Warga Transmigran Palaran

inspirasa.co by inspirasa.co
1 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
DPRD Kaltim Gelar RDP, Kawal Ganti Rugi Lahan Warga Transmigran Palaran

Foto : RDP DPRD Kaltim bersama warga transmigran simpang pasir, Palaran.

357
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Komisi I DPRD Kalimantan Timur kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 30 April 2025, di Gedung E DPRD Kaltim, guna membahas mandeknya pembayaran kompensasi kepada warga transmigran Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Samarinda, yang terdampak pembangunan Stadion Utama Palaran untuk PON 2008. Permasalahan yang telah berlangsung lebih dari satu dekade ini kini memasuki babak baru setelah adanya putusan pengadilan yang bersifat mengikat.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim,

Salehuddin, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal proses penyelesaian ini dengan menjunjung tinggi asas hukum dan keadilan.

Baca juga :

DPRD Ingatkan Pemerataan Fasilitas Jadi Kunci Sukses Kurikulum Coding dan AI

DPRD Samarinda Desak Penertiban Usaha yang Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

“Kami mengupayakan agar hak masyarakat terpenuhi. Kompensasi bisa berupa lahan atau uang, tapi harus disepakati sesuai prosedur hukum,” ujar Salehuddin dalam forum RDP yang juga dihadiri perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Biro Hukum Setda Kaltim.

Hingga saat ini, sekitar 84 kepala keluarga (KK) telah menerima kompensasi berupa uang sebesar Rp500 juta per KK, namun masih ada 118 KK yang belum menerima haknya. Dalam amar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, penyelesaian diarahkan dalam bentuk penggantian lahan, bukan uang. Persoalan muncul karena lahan pengganti yang ditawarkan pemerintah berada di luar kawasan Samarinda, seperti Kutai Timur dan Paser, yang dianggap warga tidak relevan dengan lokasi semula.

Menurut Salehuddin, tawaran lahan di lokasi jauh tersebut memicu penolakan karena dinilai tidak mengakomodasi kebutuhan sosial-ekonomi warga yang sudah lama bermukim di Simpang Pasir.

“Kami sedang mencari solusi yang paling tepat. Kalau memungkinkan dilakukan kompensasi dalam bentuk uang, tentu harus memenuhi kaidah pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.

Keterlibatan lintas komisi dan perangkat hukum daerah dalam forum ini menunjukkan keseriusan DPRD Kaltim mengurai simpul persoalan yang pelik. Baik Komisi I maupun Komisi IV DPRD Kaltim, bersama advokat yang mewakili masyarakat dan instansi teknis, kini sedang mencari celah hukum agar solusi yang dipilih tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Komisi I dan Komisi IV mendorong agar permasalahan ini segera diselesaikan. Baik itu lewat kompensasi lahan atau pembayaran, yang penting sesuai hukum dan ada kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat,” tutup Salehuddin. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto istimewa Dok Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

Kabar Duka Pendiri Fakultas Hukum Unmul Prof Sarosa Hamongpranoto Meninggal Dunia Bertepatan Hari Pendidikan Nasional

Tambang Ilegal Marak, Sarkowi : Pengawasan Butuh Kolaborasi Pusat dan Daerah

Tambang Ilegal Marak, Sarkowi : Pengawasan Butuh Kolaborasi Pusat dan Daerah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ikan Mas Disantap dan Dibudi Daya di Indonesia, Tapi di Kanada, Inggris dan Amerika Dianggap Hama

Ikan Mas Disantap dan Dibudi Daya di Indonesia, Tapi di Kanada, Inggris dan Amerika Dianggap Hama

1 Juni 2022
Dishub Bontang Target Retribusi Parkir di Tahun 2022 Rp 100 Juta

Dishub Bontang Target Retribusi Parkir di Tahun 2022 Rp 100 Juta

18 Juni 2022
Kadispora Kaltim Sebut SDI Memiliki Peran Strategis Dalam Pengambilan Kebijakan

Kadispora Kaltim Sebut SDI Memiliki Peran Strategis Dalam Pengambilan Kebijakan

15 November 2023
Polisi Amankan 5 Orang Pelaku Pencurian Aset Pertamina Hulu Mahakam

Polisi Amankan 5 Orang Pelaku Pencurian Aset Pertamina Hulu Mahakam

11 April 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menuju Musda VIII, Ini Syarat Mutlak Jadi Ketua DPD Golkar Bontang 24 Juni 2026
  • Menuju Indonesia Emas 2045, SMA Taruna Nusantara IKN Jaring Putra-Putri Terbaik Bangsa 24 Juni 2026
  • Lompatan Politik dari Dunia Usaha ke Kursi Nakhoda “The New PSI” Bontang di Tangan Ali Ridho 24 Juni 2026
  • Pembangunan Inklusif IKN: Otorita IKN Sambut Baik Konsep Human Rights City 23 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...