Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kabar Duka Pendiri Fakultas Hukum Unmul Prof Sarosa Hamongpranoto Meninggal Dunia Bertepatan Hari Pendidikan Nasional

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Mei 2025
in Daerah
0
Foto istimewa Dok Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

Foto istimewa Dok Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

352
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kabar duka datang dari keluarga besar Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Profesor Sarosa Hamongpranoto meninggal dunia, bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada hari ini, Jumat 2 Mei 2025.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

Kabar duka disampaikan keluarga besar Fakultas Hukum Universitas Mulawarman melalui akun resminya di Instagram.

“Innalillahi wa inna Ilaihi rojiun. Rektor dan sivitas akademika Universitas Mulawarman mengucapkan Turut Berduka Cita atas wafatnya Prof. H. Sarosa Hamongpranoto, S.H., M.Hum, Guru Besar Fakultas Hukum pada hari Jumat, 2 Mei 2025,” Dalam keterangannya.

Almarhum Prof Sarosa Hamongpranoto merupakan tokoh pendiri Fakultas Hukum Unmul.

Diketahui pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unmul periode 1998–2003.

Riwayat pendidikannya yang dikutip dari data Record Center Fisik Unmul:

Prof Sarosa menyelesaikan pendidikan sekolah dasar hingga menengah atas di Jawa Tengah, tepatnya Sekolah Rakyat Tawangmangu (1959), SMP Surakarta (1962), dan SMA Surakarta (1966).

Prof Sarosa meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Diponegoro pada 1972. Selanjutnya meraih gelar magister hukum dari Universitas Gadjah Mada pada 2022.

Gelar profesor dari raih Prof Sarosa di Universitas Mulawarman pada 2000. Riwayat karier almarhum Prof Sarosa berawal saat mendapat tawaran menjadi dosen honorer mengajar Ilmu Sosiatri di Unmul Cabang Balikpapan pada 1973.

Tiga tahun kemudian, Sarosa diangkat menjadi dosen tetap sekaligus ketua jurusan Ilmu Sosiatri di Unmul. Ketika Unmul Cabang Balikpapan disatukan di Samarinda, Sarosa turut hijrah ke Kota Tepian, julukan Kota Samarinda.

Dia kemudian diangkat menjadi Pembantu Rektor II Unmul Samarinda hingga 1992. Tahun 1993, Sarosa diangkat menjadi Pembantu Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unmul hingga 1997. Dia kemudian diangkat menjadi Dekan Fisipol Unmul dari 1997 hingga 2003.

Saat menjadi Dekan Fisipol, Sarosa menyadari tidak ada program studi Ilmu Hukum di Unmul, padahal dengan kondisi Kaltim yang saat itu menjadi daerah bisnis dan pertambangan, keberadaannya dirasakan perlu ada di ibu kota provinsi.

Karena itu, Sarosa melapor ke rektor dan menyampaikan keinginannya untuk membuka program studi Ilmu Hukum di Unmul.

Usulan Sarosan pun akhirnya disetujui. Ada tiga konsentrasi yang dibuka dalam program studi tersebut, yakni Hukum Bisnis, Hukum Agraria, dan Hukum Lingkungan.

Namun, masih menyisahkan masalah tersendiri, yaitu keberadaan program studi ini berada di bawah Fisipol sehingga lulusannya nanti bertitel sarjana sosial (S.Sos) bukan sarjana hukum (SH).

Sekitar tahun 2000, Fakultas Hukum Unmul resmi berdiri dan mandiri, dan bahkan sekarang sudah memiliki program magister.

Fakultas ini diharapkan dapat mencetak lulusan-lusan yang memiliki daya saing dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Prof Sarosa dipercaya menjadi Pembantu Rektor II Unmul pada 2023-2027.

Dia juga menjabat sebagai Ketua Program Magister Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Unmul yang didirikannya.

Hingga 2012, Prof Sarosa menjadi Ketua Badan Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan Unmul. Meski banyak jabatan yang telah dipegangnya, Prof Sarosa tetap menyebut dirinya sebagai seorang dosen.

Bagi Prof Sarosa, seorang dosen janganlah menuntut jabatan. Sebab, seorang dosen memiliki tugas mendidik, mengajar, dan melakukan penelitian sebagaimana dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. (JPNN.Com)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tambang Ilegal Marak, Sarkowi : Pengawasan Butuh Kolaborasi Pusat dan Daerah

Tambang Ilegal Marak, Sarkowi : Pengawasan Butuh Kolaborasi Pusat dan Daerah

Sarkowi Pertanyakan Netralitas Penegakan Hukum di Tengah Kasus KHDTK Unmul

Sarkowi Pertanyakan Netralitas Penegakan Hukum di Tengah Kasus KHDTK Unmul

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Wakil DPRD Kaltim Hadiri Pelantikan PPIH dan Pelaksanaan Meal Test

Wakil DPRD Kaltim Hadiri Pelantikan PPIH dan Pelaksanaan Meal Test

23 April 2025
Subandi Desak Mitigasi Nyata dan Larangan Pembangunan di Zona Rawan

Subandi Desak Mitigasi Nyata dan Larangan Pembangunan di Zona Rawan

22 Mei 2025
Foto: Pelaku tindak pidana pencurian 1 unit motor merk Scoopy berwarna merah dan 1 unit mesin kompresor di Bontang.

Lagi Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Diduga Berkaitan Dengan Aksi Curanmor Lainnya di Bontang

17 Juli 2025
Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 dalam rangka penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah usulan pemerintah. (ist)

Harap Dibahas Lebih Lanjut, Fraksi PPP Setuju dengan Dua Raperda Usulan Pemerintah

14 Mei 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...