Inspirasa.co – Kabar duka datang dari keluarga besar Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Profesor Sarosa Hamongpranoto meninggal dunia, bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada hari ini, Jumat 2 Mei 2025.
Kabar duka disampaikan keluarga besar Fakultas Hukum Universitas Mulawarman melalui akun resminya di Instagram.
“Innalillahi wa inna Ilaihi rojiun. Rektor dan sivitas akademika Universitas Mulawarman mengucapkan Turut Berduka Cita atas wafatnya Prof. H. Sarosa Hamongpranoto, S.H., M.Hum, Guru Besar Fakultas Hukum pada hari Jumat, 2 Mei 2025,” Dalam keterangannya.
Almarhum Prof Sarosa Hamongpranoto merupakan tokoh pendiri Fakultas Hukum Unmul.
Diketahui pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unmul periode 1998–2003.
Riwayat pendidikannya yang dikutip dari data Record Center Fisik Unmul:
Prof Sarosa menyelesaikan pendidikan sekolah dasar hingga menengah atas di Jawa Tengah, tepatnya Sekolah Rakyat Tawangmangu (1959), SMP Surakarta (1962), dan SMA Surakarta (1966).
Prof Sarosa meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Diponegoro pada 1972. Selanjutnya meraih gelar magister hukum dari Universitas Gadjah Mada pada 2022.
Gelar profesor dari raih Prof Sarosa di Universitas Mulawarman pada 2000. Riwayat karier almarhum Prof Sarosa berawal saat mendapat tawaran menjadi dosen honorer mengajar Ilmu Sosiatri di Unmul Cabang Balikpapan pada 1973.
Tiga tahun kemudian, Sarosa diangkat menjadi dosen tetap sekaligus ketua jurusan Ilmu Sosiatri di Unmul. Ketika Unmul Cabang Balikpapan disatukan di Samarinda, Sarosa turut hijrah ke Kota Tepian, julukan Kota Samarinda.
Dia kemudian diangkat menjadi Pembantu Rektor II Unmul Samarinda hingga 1992. Tahun 1993, Sarosa diangkat menjadi Pembantu Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unmul hingga 1997. Dia kemudian diangkat menjadi Dekan Fisipol Unmul dari 1997 hingga 2003.
Saat menjadi Dekan Fisipol, Sarosa menyadari tidak ada program studi Ilmu Hukum di Unmul, padahal dengan kondisi Kaltim yang saat itu menjadi daerah bisnis dan pertambangan, keberadaannya dirasakan perlu ada di ibu kota provinsi.
Karena itu, Sarosa melapor ke rektor dan menyampaikan keinginannya untuk membuka program studi Ilmu Hukum di Unmul.
Usulan Sarosan pun akhirnya disetujui. Ada tiga konsentrasi yang dibuka dalam program studi tersebut, yakni Hukum Bisnis, Hukum Agraria, dan Hukum Lingkungan.
Namun, masih menyisahkan masalah tersendiri, yaitu keberadaan program studi ini berada di bawah Fisipol sehingga lulusannya nanti bertitel sarjana sosial (S.Sos) bukan sarjana hukum (SH).
Sekitar tahun 2000, Fakultas Hukum Unmul resmi berdiri dan mandiri, dan bahkan sekarang sudah memiliki program magister.
Fakultas ini diharapkan dapat mencetak lulusan-lusan yang memiliki daya saing dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Prof Sarosa dipercaya menjadi Pembantu Rektor II Unmul pada 2023-2027.
Dia juga menjabat sebagai Ketua Program Magister Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Unmul yang didirikannya.
Hingga 2012, Prof Sarosa menjadi Ketua Badan Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan Unmul. Meski banyak jabatan yang telah dipegangnya, Prof Sarosa tetap menyebut dirinya sebagai seorang dosen.
Bagi Prof Sarosa, seorang dosen janganlah menuntut jabatan. Sebab, seorang dosen memiliki tugas mendidik, mengajar, dan melakukan penelitian sebagaimana dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. (JPNN.Com)
Discussion about this post