Inspirasa.co – Panitia Khusus (Pansus) Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kaltim, pada Senin (20/3/2023).
RDP tersebut dihadiri oleh Fakultas Ilmu Budaya Unmul, Balai Bahasa, Balitbang, Dinas Pendidikan, Dinas Kesenian Daerah, Kementerian Hukum dan HAM dan Biro Hukum Pemrov Kaltim.
Ketua Pansus DPRD Provinsi Kaltim Veridiana Huraq Wang mengungkapkan, hasil dari RDP tersebut meminta Pansus untuk fokus strategi kebijakan.
“Jadi bagaimana nanti stategi kebijakan penggunaan bahasa daerah di Kaltim. Semua menyambut dengan baik, apalagi kalo Kaltim akan ada IKN jangan sampai bahasa daerah yang menjadi identitas masyarakat Kaltim hilang” ucap Wakil Rakyat Daerah Pemilihan Kubar Mahulu ini.
Adapun untuk sementara sudah ada beberapa bahasa daerah yang masuk ke dalam revitalisasi bahasa yakni bahasa Kutai, Bahasa Kenyah, Bahasa Paser.
Namun tadi banyak yang memberi masukan dan meminta lebih baik penggunaan bahasa di sesuaikan dengan suku.
“Misalnya sekarang Kutai di masukkan dalam kategori melayu, sebaiknya disebut bahasa Kutai, sesuai dengan sukunya,” ucapnya.
Kemudian masukan yang sangat bagus bahwa dari Perda ini harus dibuka ruang untuk kabupaten/kota masing masing untuk menetapkan bahasa daerah apa yang akan dipakai.
“Jadi kabupaten/kota bisa membuat Perda untuk menerapkan kebijakan bahasa masing-masing,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.
Karena di Kaltim ini kabupaten /kotanya beda beda yang mayoritas Bahasa daerahnya juga beda. Di Kukar bisa bahasa Kutai. Tapi kalo di Mahakam Ulu kan tidak bisa pake bahasa Kutai. Mungkin bahasa bahau atau Kenyah. Demikian juga di Kutim dan Paser.
Dirinya mengungkapkan bahwa semangat dari Perda ini ketika telah disahkan adalah pihak yang ingin melestarikan bahasa daerah jangan sampai punah.
Apalagi zaman sekarang sudah sangat maju, modern jangan sampai nanti anak cucu dan keturunan kedepan tidak tahu bahasa asalnya.
Kedua bagian daripada melindungi bahasa daerah sendiri, apalagi tadi disampaikan ada IKN, ada banyak suku bangsa yang ada disini.
“Jangan sampai bahas daerahnya tenggelam,” ucapnya. (ADV/DPRD Kaltim).
Penulis: Muhammad
Editor: Aris
Discussion about this post