Selasa, Maret 3, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia Serta Perlindungan Bahasa dan Sastra, Serap Masukan Dari Berbagai Kalangan

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Maret 2023
in Budaya, Daerah, Politik
0
Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia Serta Perlindungan Bahasa dan Sastra, Serap Masukan Dari Berbagai Kalangan

Ketua Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia Serta Perlindungan Bahasa dan Sastra DPRD Provinsi Kaltim, Veridiana Huraq Wang diwawancarai awak media.

351
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Panitia Khusus (Pansus) Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kaltim, pada Senin (20/3/2023).

RDP tersebut dihadiri oleh Fakultas Ilmu Budaya Unmul, Balai Bahasa, Balitbang, Dinas Pendidikan, Dinas Kesenian Daerah, Kementerian Hukum dan HAM dan Biro Hukum Pemrov Kaltim.

Baca juga :

Kusnadi Resmi Pimpin PWI Bontang 2026 – 2029

Rayakan HUT ke-6 dan HPN 2026, JMSI Bontang Fokus Benahi Perusahaan Pers, Siapkan Program Prioritas

Ketua Pansus DPRD Provinsi Kaltim Veridiana Huraq Wang mengungkapkan, hasil dari RDP tersebut meminta Pansus untuk fokus strategi kebijakan.

“Jadi bagaimana nanti stategi kebijakan penggunaan bahasa daerah di Kaltim. Semua menyambut dengan baik, apalagi kalo Kaltim akan ada IKN jangan sampai bahasa daerah yang menjadi identitas masyarakat Kaltim hilang” ucap Wakil Rakyat Daerah Pemilihan Kubar Mahulu ini.

Adapun untuk sementara sudah ada beberapa bahasa daerah yang masuk ke dalam revitalisasi bahasa yakni bahasa Kutai, Bahasa Kenyah, Bahasa Paser.

Namun tadi banyak yang memberi masukan dan meminta lebih baik penggunaan bahasa di sesuaikan dengan suku.

“Misalnya sekarang Kutai di masukkan dalam kategori melayu, sebaiknya disebut bahasa Kutai, sesuai dengan sukunya,” ucapnya.

Kemudian masukan yang sangat bagus bahwa dari Perda ini harus dibuka ruang untuk kabupaten/kota masing masing untuk menetapkan bahasa daerah apa yang akan dipakai.

“Jadi kabupaten/kota bisa membuat Perda untuk menerapkan kebijakan bahasa masing-masing,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.

Karena di Kaltim ini kabupaten /kotanya beda beda yang mayoritas Bahasa daerahnya juga beda. Di Kukar bisa bahasa Kutai. Tapi kalo di Mahakam Ulu kan tidak bisa pake bahasa Kutai. Mungkin bahasa bahau atau Kenyah. Demikian juga di Kutim dan Paser.

Dirinya mengungkapkan bahwa semangat dari Perda ini ketika telah disahkan adalah pihak yang ingin melestarikan bahasa daerah jangan sampai punah.

Apalagi zaman sekarang sudah sangat maju, modern jangan sampai nanti anak cucu dan keturunan kedepan tidak tahu bahasa asalnya.

Kedua bagian daripada melindungi bahasa daerah sendiri, apalagi tadi disampaikan ada IKN, ada banyak suku bangsa yang ada disini.

“Jangan sampai bahas daerahnya tenggelam,” ucapnya. (ADV/DPRD Kaltim).

Penulis: Muhammad

Editor: Aris

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Rapat Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah, Dorong Kearifan Lokal dan Maksimalkan Peran DPRD Kaltim

Rapat Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah, Dorong Kearifan Lokal dan Maksimalkan Peran DPRD Kaltim

Wakil Ketua DPRD Kaltim Samsun Apresiasi Kinerja Bapenda Kaltim di APBD Award 2023

Wakil Ketua DPRD Kaltim Samsun Apresiasi Kinerja Bapenda Kaltim di APBD Award 2023

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto: Anggota Komisi B DPRD Kutim Faizal Rachman

Sebut Besar PDRB 79 Persen dari Hasil Minerba hingga BPD yang Belum Mencapai Target, Begini Kata Faizal Rachman

22 Juli 2024
Dukung Pemkot dan BNNK Tes Urine Narkoba, Andi Faiz: Bisa Rutin Dilakukan dan Harus Dadakan

Dukung Pemkot dan BNNK Tes Urine Narkoba, Andi Faiz: Bisa Rutin Dilakukan dan Harus Dadakan

16 Mei 2023

Recommended Evening Workouts If You’re Not A Morning Person

4 Desember 2020
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Kritik Rencana Pemotongan TKD oleh Pusat

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Kritik Rencana Pemotongan TKD oleh Pusat

16 September 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KADIN Kaltim 2025–2030 Resmi Dilantik Jadi Tonggak Sejarah Dunia Usaha di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara 3 Maret 2026
  • Pemerintah AS Berikan Hibah 2,49 Juta Dolar Perkuat Perencanaan Smart City IKN 26 Februari 2026
  • Menjaga Martabat Sejarah: Constitution And Administrative Law And Society (Cals) Sampaikan Amicus Curiae Dalam Gugatan PTUN Terhadap Fadli Zon 25 Februari 2026
  • Kusnadi Resmi Pimpin PWI Bontang 2026 – 2029 13 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...