Inspirasa.co – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu kedalam lapas, seberat 50 gram melalui bola tenis, dan sabu cair dalam kemasan saus saset, berhasil digagalkan Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IlA Samarinda, Hidayat menjelaskan, upaya penyelundupan sabu seberat 50 gram, dilakukan melalui bola tenis yang dilempar dari luar lapas.
Petugas yang mengetahui hal itu, langsung melakukan penyisiran area. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ditemukan bungkusan kristal putih, yang dipastikan barang itu adalah narkoba jenis sabu
“Usai menemukan bungkusan sabu itu, petugas kemudian melaporkan temuan tersebut, kepada Komandan Jaga, Kepala KPLP dan Kalapas,” ungkapnya, Sabtu (4/2/2023).
Selain itu, dihari yang berbeda, Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda juga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu cair yang dimasukkan kedalam dua kemasan saus saset.
Sabu dalam kemasan saus saset itu, diantar oleh ojek online yang dicampur dalam wadah bersama makanan tempe kering. Titipan itu, kata Hidayat merupakan barang titipan warga binaan.
“Atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan itu, saya menyampaikan apresiasi kepada petugas atas pelaksanaan pemeriksaan itu,” jelasnya.
Atas temuan sabu itu, Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda akan berkoordinasi dengan pihak Polresta Samarinda untuk dilakukan proses selanjutnya.
Pewarta: Axl Aldiansyah Maulana Ramadan
Editor : Aris
Discussion about this post