Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Lapas Samarinda dan Polresta Samarinda Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Libatkan Napi Lapas

inspirasa.co by inspirasa.co
28 Agustus 2024
in Daerah, Politik
0
Lapas Samarinda dan Polresta Samarinda Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Libatkan Napi Lapas

Lapas Samarinda dan Polresta Samarinda Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Libatkan Napi Lapas

329
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polresta Samarinda berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pengungkapan peredaran narkotika Polresta Samarinda, bekerjasama dengan Lapas Kelas IIA Samarinda.

Baca juga :

Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina

Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI

Menegaskan, komitmen kedua lembaga dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Sukardi, mewakili Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Hudi Ismono, menjelaskan bahwa kerja sama dengan kepolisian telah menjadi bagian integral dari upaya pencegahan peredaran narkoba, terutama yang melibatkan WBP.

Kasus terbaru melibatkan seorang WBP berinisial FJ, yang menghuni Lapas Kelas IIA Samarinda di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota.

FJ diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Pada Senin (26/8/2024) sekitar pukul 19.00 WITA, Satresnarkoba Polresta Samarinda menghubungi pihak Lapas terkait dugaan tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi, kami segera mengamankan FJ dan menyita telepon genggam miliknya. Sekitar pukul 23.00 WITA, polisi datang dan kami langsung menyerahkan FJ beserta barang bukti untuk dimintai keterangan,” ujar Sukardi.

Pihak Lapas masih menunggu hasil pemeriksaan polisi untuk mengetahui bagaimana FJ bisa memperoleh telepon genggam tersebut. Setelah itu, pemeriksaan internal akan dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kami akan memberikan sanksi disiplin kepada FJ terkait penggunaan telepon genggam. FJ langsung kami isolasi selama maksimal 12 hari, atau yang biasa kami sebut ‘tutup sunyi’. Setelah itu, kami akan mengadakan sidang terkait hak-haknya yang mungkin dicabut, seperti hak remisi dan integritasnya di tahun berjalan,” jelasnya.

Pengungkapan ini mendorong Lapas Kelas IIA Samarinda untuk terus melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Upaya deteksi dini akan terus dilakukan dengan bersinergi bersama kepolisian, BNN, dan TNI,” tegas Sukardi.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Lapas Kelas IIA Samarinda telah menggunakan sistem scan barcode pada telepon genggam untuk mencegah penyalahgunaannya oleh petugas. Selain itu, pihak Lapas juga telah menyediakan 11 unit warung telekomunikasi (wartel) bagi WBP, dengan delapan unit berbayar dan tiga unit gratis, untuk meminimalkan penyelundupan telepon genggam.

Petugas Lapas juga secara rutin melakukan razia di blok-blok WBP, empat kali seminggu, secara acak tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Selain itu sosialiasi WBP terkait penyalah gunaan narkotika rutin dilaksanakan. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Polres, BNN, dan TNI.

Sebelumnya, Tim Hyena dari Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di tiga daerah, yakni Samarinda, Bontang, dan Balikpapan. Jaringan ini melibatkan tiga WBP: JN dan BY yang berada di Lapas Balikpapan, serta FJ di Lapas Samarinda. Pengungkapan ini diumumkan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli pada Selasa (27/8/2024).

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan empat pelaku yang berperan sebagai kurir, yaitu Budi Pratama (30), Jimiyansyah (37), Gilang Ramadhan (26), dan Sandra Adi Saputra (30). Pemilik barang berinisial BD, yang merupakan warga Bontang, hingga kini masih dalam pengejaran polisi. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 69 poket sabu-sabu dengan berat total 543,21 gram bruto.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dokumen B1.KWK ini diserahkan Ketua DPD Nasdem Bontang Joni Muslim, kepada bapaslon Neni Moerniaeni dan Agus Haris. Rabu (28/8/2024).

Detik-Detik Pendaftaran di KPU, NasDem Resmi Berikan Dokumen B1.KWK untuk Neni-Agus, Joni Muslim: Hasil Surveinya Tertinggi

Bapaslon wali kota dan wakil wali kota Pilkada Bontang, Basri Rase dan Chusnul Dhihin, mendaftar ke KPU Bontang. Rabu (28/08/2024) siang.

Usung Jargon Sekali Lagi, Basri Rase dan Chusnul Dhihin Resmi Mendaftar di KPU

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Masa Reses, Rustam Sebut Keluhan Masyarakat Banyak Soal Banjir

Masa Reses, Rustam Sebut Keluhan Masyarakat Banyak Soal Banjir

28 April 2023
Resmi Dibuka, Turnamen Futsal Pelajar SMA Sederajat Se-Kota Bontang Didukung Wakil Ketua Komisi X DPR RI dan Kemenpora

Resmi Dibuka, Turnamen Futsal Pelajar SMA Sederajat Se-Kota Bontang Didukung Wakil Ketua Komisi X DPR RI dan Kemenpora

30 September 2023
5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan BNN di Aceh

5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan BNN di Aceh

3 Juni 2022
Temuan Pansus Pajak dan Retribusi Daerah di PT Kobexindo Cement, Dinilai Jumlah Data Pekerja TKA Tidak Sinkron

Temuan Pansus Pajak dan Retribusi Daerah di PT Kobexindo Cement, Dinilai Jumlah Data Pekerja TKA Tidak Sinkron

23 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Megah Tapi Masih Jadi Harapan yang Tertahan, Baharuddin Muin Soroti Jembatan Pulau Balang 8 Juni 2025
  • RPJMD Jangan Hanya Menara Gading, Firnadi Ikhsan Fokuskan Penguatan UMKM 8 Juni 2025
  • Damayanti Ingatkan Pemerintah Jangan Abaikan Wilayah 3T dalam Program Layanan Gratis 8 Juni 2025
  • Cegah Kelengahan Sistemik di Sungai Mahakam, Hamas Usulkan Badan Pengelola Lintas Air 8 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...