Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Lapas Samarinda dan Polresta Samarinda Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Libatkan Napi Lapas

inspirasa.co by inspirasa.co
28 Agustus 2024
in Daerah, Politik
0
Lapas Samarinda dan Polresta Samarinda Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Libatkan Napi Lapas

Lapas Samarinda dan Polresta Samarinda Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Libatkan Napi Lapas

344
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polresta Samarinda berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pengungkapan peredaran narkotika Polresta Samarinda, bekerjasama dengan Lapas Kelas IIA Samarinda.

Baca juga :

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman

Menegaskan, komitmen kedua lembaga dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Sukardi, mewakili Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Hudi Ismono, menjelaskan bahwa kerja sama dengan kepolisian telah menjadi bagian integral dari upaya pencegahan peredaran narkoba, terutama yang melibatkan WBP.

Kasus terbaru melibatkan seorang WBP berinisial FJ, yang menghuni Lapas Kelas IIA Samarinda di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota.

FJ diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Pada Senin (26/8/2024) sekitar pukul 19.00 WITA, Satresnarkoba Polresta Samarinda menghubungi pihak Lapas terkait dugaan tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi, kami segera mengamankan FJ dan menyita telepon genggam miliknya. Sekitar pukul 23.00 WITA, polisi datang dan kami langsung menyerahkan FJ beserta barang bukti untuk dimintai keterangan,” ujar Sukardi.

Pihak Lapas masih menunggu hasil pemeriksaan polisi untuk mengetahui bagaimana FJ bisa memperoleh telepon genggam tersebut. Setelah itu, pemeriksaan internal akan dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kami akan memberikan sanksi disiplin kepada FJ terkait penggunaan telepon genggam. FJ langsung kami isolasi selama maksimal 12 hari, atau yang biasa kami sebut ‘tutup sunyi’. Setelah itu, kami akan mengadakan sidang terkait hak-haknya yang mungkin dicabut, seperti hak remisi dan integritasnya di tahun berjalan,” jelasnya.

Pengungkapan ini mendorong Lapas Kelas IIA Samarinda untuk terus melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Upaya deteksi dini akan terus dilakukan dengan bersinergi bersama kepolisian, BNN, dan TNI,” tegas Sukardi.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Lapas Kelas IIA Samarinda telah menggunakan sistem scan barcode pada telepon genggam untuk mencegah penyalahgunaannya oleh petugas. Selain itu, pihak Lapas juga telah menyediakan 11 unit warung telekomunikasi (wartel) bagi WBP, dengan delapan unit berbayar dan tiga unit gratis, untuk meminimalkan penyelundupan telepon genggam.

Petugas Lapas juga secara rutin melakukan razia di blok-blok WBP, empat kali seminggu, secara acak tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Selain itu sosialiasi WBP terkait penyalah gunaan narkotika rutin dilaksanakan. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Polres, BNN, dan TNI.

Sebelumnya, Tim Hyena dari Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di tiga daerah, yakni Samarinda, Bontang, dan Balikpapan. Jaringan ini melibatkan tiga WBP: JN dan BY yang berada di Lapas Balikpapan, serta FJ di Lapas Samarinda. Pengungkapan ini diumumkan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli pada Selasa (27/8/2024).

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan empat pelaku yang berperan sebagai kurir, yaitu Budi Pratama (30), Jimiyansyah (37), Gilang Ramadhan (26), dan Sandra Adi Saputra (30). Pemilik barang berinisial BD, yang merupakan warga Bontang, hingga kini masih dalam pengejaran polisi. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 69 poket sabu-sabu dengan berat total 543,21 gram bruto.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dokumen B1.KWK ini diserahkan Ketua DPD Nasdem Bontang Joni Muslim, kepada bapaslon Neni Moerniaeni dan Agus Haris. Rabu (28/8/2024).

Detik-Detik Pendaftaran di KPU, NasDem Resmi Berikan Dokumen B1.KWK untuk Neni-Agus, Joni Muslim: Hasil Surveinya Tertinggi

Bapaslon wali kota dan wakil wali kota Pilkada Bontang, Basri Rase dan Chusnul Dhihin, mendaftar ke KPU Bontang. Rabu (28/08/2024) siang.

Usung Jargon Sekali Lagi, Basri Rase dan Chusnul Dhihin Resmi Mendaftar di KPU

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Keterangan Foto: Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bekerja sama dengan Sekretariat Kerja Kantor Bersama Bank Indonesia menggelar pelatihan peningkatan kapasitas petani kopi liberika di kawasan Agro Wisata Sukaraja, Senin (2/2/2026).

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

3 Februari 2026
DPRD Ingatkan Legalitas Usaha di Teras Samarinda, Potensi Ekonomi Harus Dibingkai Aturan Jelas

DPRD Ingatkan Legalitas Usaha di Teras Samarinda, Potensi Ekonomi Harus Dibingkai Aturan Jelas

1 Mei 2026
Foto: Fraksi Gerindra Bontang menyampaikan pandangan fraksi terhadap tanggapan Wali Kota Bontang dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (29/5/2026).

Fraksi Gerindra Bontang Ingatkan Raperda Kepemudaan dan Bencana Industri Lebih Spesifik Tidak Tumpang Tindih

29 Mei 2026
Workshop SEVIMA Bagikan Kiat Sukses Kampus Swasta untuk Raih Kembali Kepercayaan Masyarakat

Workshop SEVIMA Bagikan Kiat Sukses Kampus Swasta untuk Raih Kembali Kepercayaan Masyarakat

23 Mei 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
  • Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman 17 September 2026
  • Mediasi Tertutup PLN Bontang: Kompensasi Disepakati, Jika Ingkar Massa Ultimatum Duduki Kantor PLN Bontang 17 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...