Samarinda – M. Andriansyah, anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, hadir dalam kegiatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Sambutan yang berlangsung di ruang integrasi kantor Inspektorat Daerah Samarinda pada hari Kamis, 22 Mei 2025. Dalam wawancara setelah acara, Andriansyah menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan rencana tata ruang.
“Iya, tadi pagi saya sempat hadir dalam kegiatan kajian lingkungan hidup strategis terkait RDTR Kecamatan Sambutan. Tapi saya tidak bisa mengikuti acara sampai selesai karena sudah ada janji bertemu warga,” ungkap Andriansyah. Meskipun tidak dapat menyaksikan seluruh jalannya forum, ia menitipkan pesan penting kepada peserta bahwa kegiatan seperti ini jangan hanya menjadi formalitas.
Andriansyah menegaskan “Jangan sampai kita hanya mengejar dokumentasi, sekadar foto-foto dan laporan tanpa makna. Dalam dokumen KLHS itu dijelaskan dengan cukup rinci tentang perencanaan dan pengelolaan lingkungan hidup. Misalnya, area mana yang boleh digunakan untuk perumahan, mana yang merupakan daerah tangkapan air, dan mana yang menjadi daerah resapan. Semuanya didesain dengan baik.”katanya
Namun, ia mengingatkan bahwa dalam praktiknya, sering kali semua itu dilupakan. “Daerah resapan air malah dijadikan perumahan. Daerah tangkapan air berubah jadi pemukiman. Itu yang akhirnya menimbulkan masalah,” tambahnya.
M. Andriansyah menekankan agar semua pihak konsisten dalam menjalankan rencana tata ruang yang telah dibuat.
“Kalau sudah membuat rencana tata ruang, ya jalankan. Kalau ada yang harus diubah, mari kita kaji kembali bersama. Tapi prinsip dasar yang berkaitan dengan lingkungan jangan diubah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan untuk tidak melawan alam, terutama di daerah yang merupakan resapan air.
“Jangan coba-coba diubah peruntukannya jadi kawasan permukiman. Karena akhirnya, kita cuma bisa mengeluh saat banjir datang,” ujarnya.
Ia mencatat bahwa saat ini, masyarakat hanya saling bertanya di grup WhatsApp tentang lokasi banjir, tanpa ada pemikiran serius untuk menyelesaikan persoalan banjir secara menyeluruh. Andriansyah juga mempertanyakan kehadiran perwakilan dari kampus atau akademisi dalam forum tersebut.
“Forum tadi itu bersifat akademis, tempatnya orang-orang yang berpikir, tempat berkumpulnya para pemikir dan ilmuwan. Semua kampus sudah diundang, tapi menurut panitia, hanya satu kampus yang hadir, yaitu dari Universitas Mulawarman,” jelasnya.
Ia menyayangkan minimnya partisipasi dari akademisi dan berharap mereka dapat terlibat dalam forum seperti ini. “Jangan nanti setelah terjadi masalah, baru muncul protes. Forum ini justru ruang awal untuk mencegah persoalan sejak dari perencanaan,” tutupnya.
Dengan pernyataan ini, M. Andriansyah menunjukkan komitmennya untuk mendorong perencanaan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Kota Samarinda.
(ADV/DPRDSmd/Huda)
Discussion about this post