Rabu, Juni 25, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Makmur Ingatkan Pemprov Kaltim: Kakaban Butuh Kepedulian Lingkungan, Bukan Ego Kewenangan

inspirasa.co by inspirasa.co
24 Juni 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Makmur Ingatkan Pemprov Kaltim: Kakaban Butuh Kepedulian Lingkungan, Bukan Ego Kewenangan

Foto : Makmur HAPK Anggota DPRD Kaltim

303
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Wacana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk mengambil alih pengelolaan Pulau Kakaban di Kabupaten Berau menuai sorotan tajam dari DPRD Kaltim. Anggota Komisi IV, Makmur, memperingatkan bahwa langkah tersebut harus disertai kajian komprehensif agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun ekosistem setempat.

“Jangan sampai pengambilalihan ini jadi ajang perebutan kewenangan. Kakaban itu dari awal dikelola untuk memberdayakan masyarakat lokal,” tegas Makmur saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim.

Baca juga :

Guntur Kritisi Material Jalan di Kukar: Rawa Gambut Tak Cocok Diaspal

Tangani Banjir Kukar, Salehuddin Desak Sinkronisasi Strategi Antara Kabupaten dan Provinsi

Pulau Kakaban dikenal sebagai kawasan konservasi unik dengan danau ubur-ubur langka. Menurut Makmur, pengelolaan kawasan seperti ini tak boleh semata-mata dilihat dari sisi kewenangan administratif, melainkan juga dari tanggung jawab moral dan lingkungan.

“Kalau pengawasan lemah setelah diambil alih, saya khawatir kawasan itu rusak. Ini kan bukan hanya aset wisata, tapi ekosistem langka yang harus dijaga,” ujarnya.

Makmur menyarankan agar Pemprov melibatkan berbagai pihak dalam proses kajian, termasuk ahli lingkungan, masyarakat lokal, hingga praktisi hukum. Ia menekankan pentingnya memperhatikan aspek sosial, ekologis, dan legal dalam setiap rencana perubahan pengelolaan kawasan strategis.

“Pasal-pasal hukum dan seluruh wilayah yang akan dikelola harus dikaji dengan matang. Jangan hanya berpikir jangka pendek,” tambahnya.
Ia juga menyoroti peran penting kepala daerah dalam memastikan bahwa tujuan awal dari konservasi tidak bergeser, yaitu untuk pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan.

“Bagaimanapun juga, tanggung jawab moral ada di tangan pemerintah daerah. Jangan sampai setelah diambil alih, malah tidak terurus,” tutup Makmur.

Dengan potensi ekowisata Kakaban yang luar biasa, legislator dari Dapil Berau ini berharap Pemprov Kaltim dapat mengambil kebijakan yang bijak—bukan sekadar mengambil alih, tapi benar-benar merawat.(Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Foto: Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris

Ikan Mati Diduga Tercemar Limbah Perusahaan, Pemkot Minta DLH Kaltim Segera Periksa Uji Lab, Singgung Soal Pengawasan Rutin Perusahaan

24 Maret 2025

Hail a Ride Hands-Free: Apple Opens Siri to Outside Developers

24 November 2020
Kontrak Kerja Tiga Orang TKD Positif Sabu Tak Diperpanjang

Kontrak Kerja Tiga Orang TKD Positif Sabu Tak Diperpanjang

6 Januari 2023
Foto: Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi.

Komisi II DPRD Samarinda Bahas Pengelolaan Parkir dalam Rapat dengan Dishub

10 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Makmur Ingatkan Pemprov Kaltim: Kakaban Butuh Kepedulian Lingkungan, Bukan Ego Kewenangan 24 Juni 2025
  • Guntur Kritisi Material Jalan di Kukar: Rawa Gambut Tak Cocok Diaspal 24 Juni 2025
  • Tangani Banjir Kukar, Salehuddin Desak Sinkronisasi Strategi Antara Kabupaten dan Provinsi 24 Juni 2025
  • Salehuddin: Bupati Kukar Baru Harus Prioritaskan Konektivitas dan Sinkronisasi dengan Pemprov 24 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...