Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) di Kebun Raya Samarinda pada Rabu (16/4/2025). Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Baba, untuk menindaklanjuti maraknya aktivitas tambang ilegal yang merambah kawasan hutan pendidikan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi lapangan serta mencari solusi cepat atas kerusakan lingkungan yang terjadi.
Rombongan Komisi IV DPRD Kaltim yang dipimpin Baba didampingi Wakil Ketua Andi Satya Adi Saputra, Sekretaris M Darlis Pattalongi, dan anggota lainnya seperti Sarkowi V Zahry, Fadly Imawan, Damayanti, serta Kamaruddin Ibrahim tiba di lokasi dan disambut oleh Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul, Rustam, bersama Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis Unmul, Irawan Wijaya Kusuma. Kunjungan ini bertujuan memastikan langsung dampak kerusakan akibat aktivitas pertambangan liar di kawasan konservasi tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, menyebutkan bahwa hutan pendidikan yang seharusnya menjadi pusat penelitian dan konservasi kini mengalami kerusakan serius. Ia menegaskan bahwa reklamasi harus segera dilakukan dan pihak yang bertanggung jawab atas perambahan itu wajib memulihkan kondisi lingkungan seperti semula. “Siapa yang merusak, dia harus bertanggung jawab mengembalikan seperti semula,” tegas Baba di lokasi.
Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menyatakan bahwa hasil sidak ini akan segera ditindaklanjuti dengan rapat lintas komisi di DPRD Kaltim. Ia menjelaskan, Komisi IV akan menangani aspek pendidikan karena lokasi berada di wilayah Unmul, Komisi I akan membahas aspek hukum, Komisi III menangani masalah pertambangan, dan Komisi II menelaah aspek ekonominya. “Komisi bekerja sesuai tupoksi. Nanti akan kami bahas bersama supaya langkah yang diambil lebih komprehensif,” ujarnya.
Selain itu, Sarkowi menyebutkan bahwa pihaknya juga akan mengundang berbagai pihak terkait dalam pertemuan tersebut, termasuk aparat penegak hukum dan pihak universitas, guna mendapatkan informasi utuh serta perkembangan terkini soal proses hukum kasus tambang ilegal ini. Hal ini dinilai penting untuk memastikan proses penyelesaian berjalan transparan dan terukur. (Adv/DPRD Kaltim).
Discussion about this post