Inspirasa.co – Komisi II DPRD Bontang bersama Pemerintah Kota tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan, Senin (25/10/2021).
Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam mengatakan, pembahasan Raperda hari ini telah selesai dibahas, terdiri dari 12 BAB dan 50 pasal. Raperda ini pun ditargetkan bakal selesai di akhir tahun 2021.
“Sudah selesai di lintas tim asistensi tinggal menunggu surat panggilan dari Kementerian Hukum dan HAM, Kalau sampai disana diterima alhamdulillah. Dan ini pasti masih ada revisi-revisi jadi masih panjanglah, habis itu ke bagian hukum provinsi, baru perda. Kita target tahun ini harus selesai,” ujarnya usai rapat pembahasan Raperda Keolahragaan, Senin (25/10/2021).
Selain itu, Politikus Golkar itu juga mengungkapkan, Raperda ini merupakan inisiatif pemerintah dan legislatif lantaran saat ini manajemen keolahragaan tidak dikelola secara profesional.
“Kami lihat manajemen keolahragaan ini tidak dikelola secara profesional. baik sistem maupun terkait masalah pemberian reward, pembagian hibah dari KONI dan segala macamnya. Maka Semangat di Raperda ini memperbaiki manajemen keolahragaan,” bebernya.
Ia pun menegaskan akan lebih memperhatikan para atlet berprestasi yang telah mengharumkan nama Kota Bontang.
“Kami tidak mau ada atlet-atlet yang berprestasi di dibiarin. Kalu bisa kita bina sampe ke Sea Games atau segala macemnya,” bebernya.
Lanjut, masih soal Raperda, juga membahas terkait masalah vanue pasca PON Kaltim yang banyak nganggur dan terbengkalai.
“Kami pengen itu dikelola, seperti stadion yang ada sekarang itu tidak terurus. Kalau bisa Dispora dan KONI pindah berkantor disitu. Supaya terpusat,” tegasnya.
Sementara, soal penganggaran yang timbul terkait masalah keolahragaan dijelaskan Rustam, akan diatur dan dibiayai oleh APBD dan anggaran- anggaran yang bersifat CSR dan bantuan pihak ketiga.
Pewarta: Yayuk
Discussion about this post