Senin, Juni 8, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Marak Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Agus Haris: Pemerintah dan Pemuka Agama Harus Bersinergi

inspirasa.co by inspirasa.co
19 Juli 2022
in Lingkungan
0
Marak Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Agus Haris: Pemerintah dan Pemuka Agama Harus Bersinergi

Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris

382
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bontang disoroti Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bontang sejak Januari-Juni 2022, ada 57 kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak. Dengan rincian 29 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 28 kasus kekerasan pada anak.

Baca juga :

Korban ke-53 di Lubang Tambang Kaltim, JATAM Desak Investigasi Total PT ECI

Dua Remaja Pelaku Vandalisme Diamankan, Polres Bontang Utamakan Pembinaan

Menanggapi itu, Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris menyebut, kondisi ini dianggap sangat memperihatinkan. Sehingga, perlu upaya pencegahan dari pemerintah.

“Sangat memprihatikan. Dalam hal ini peran pemerintah sebaiknya lebih ditingkatkan dalam penanganan dan pencegahan kasus kekerasan. Agar memberi perlindungan bagi korban kekerasan yang marak di Bontang,” ujarnya, Selasa (19/7/2022).

Selain itu, politisi partai Gerindra ini menuturkan peran pemuka agama dalam memberikan bimbingan keagamaan juga efektif dilakukan. Pemerintah dengan pemuka agama bisa bersinergi dalam membuat terobosan baru terkait masalah sosial ini.

“Jadi pemerintah bersama pemuka agama harus memikirkan program kerja,” tandasnya.

Sementara, Kepala DPPKB Bontang Bahauddin menjelaskan korban kekerasan perempuan dan anak ditangani melalui upaya preventif dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Selain itu, pencegahan lain juga dilakukan dengan cara sosialisasi ke tingkat Sekolah Dasar (SD), penyuluhan ke tingkat RT hingga kelurahan.

“Untuk penanganan, kita di UPTD telah menyediakan layanan pendampingan psikososial, psikolog dan hukum. Di DPPKB juga ada satgas PPA termasuk di dalamnya ada petugas untuk orang berkebutuhan khusus,” ujarnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tim Mahasiswa Indonesia Raih Juara Ketiga di Kompetisi Desain Antariksa di Amerika

Tim Mahasiswa Indonesia Raih Juara Ketiga di Kompetisi Desain Antariksa di Amerika

Binda Kaltim Sasar Dua RT Kelurahan Satimpo Vaksinasi Door To Door

Binda Kaltim Sasar Dua RT Kelurahan Satimpo Vaksinasi Door To Door

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Sekda Kukar Lepas Purna Tugas Sekretaris BPBD di Tenggarong Seberang

14 April 2025
Warga Adat Dayak Wehea, Kembali Desak Bupati Kutim Terbitkan SK Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Warga Adat Dayak Wehea, Kembali Desak Bupati Kutim Terbitkan SK Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

17 Juni 2021
Dana Rp121 Juta Raib, Sabaruddin : Kami  Akan Panggil Bankaltimtara dan OJK

Dana Rp121 Juta Raib, Sabaruddin : Kami Akan Panggil Bankaltimtara dan OJK

20 Juni 2025
Dispora Ajak Dispar Kaltim Kolaborasi Kembangkan Sport Tourism

Dispora Ajak Dispar Kaltim Kolaborasi Kembangkan Sport Tourism

2 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Bakal Diguyur Rp1,3 Triliun di 2026, DPRD Kaltim: Saatnya Kampus Menyamakan Kecepatan 8 Juni 2026
  • Sisa 39 Desa, Pemprov Kaltim Kebut Listrik dan Internet Masuk Pelosok 7 Juni 2026
  • Korban ke-53 di Lubang Tambang Kaltim, JATAM Desak Investigasi Total PT ECI 7 Juni 2026
  • Rita Widyasari Prihatin, Rekening dan Aset Pihak Lain Ikut Terseret Kasusnya 6 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...