Inspirasa.co – Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bontang disoroti Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bontang sejak Januari-Juni 2022, ada 57 kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak. Dengan rincian 29 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 28 kasus kekerasan pada anak.
Menanggapi itu, Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris menyebut, kondisi ini dianggap sangat memperihatinkan. Sehingga, perlu upaya pencegahan dari pemerintah.
“Sangat memprihatikan. Dalam hal ini peran pemerintah sebaiknya lebih ditingkatkan dalam penanganan dan pencegahan kasus kekerasan. Agar memberi perlindungan bagi korban kekerasan yang marak di Bontang,” ujarnya, Selasa (19/7/2022).
Selain itu, politisi partai Gerindra ini menuturkan peran pemuka agama dalam memberikan bimbingan keagamaan juga efektif dilakukan. Pemerintah dengan pemuka agama bisa bersinergi dalam membuat terobosan baru terkait masalah sosial ini.
“Jadi pemerintah bersama pemuka agama harus memikirkan program kerja,” tandasnya.
Sementara, Kepala DPPKB Bontang Bahauddin menjelaskan korban kekerasan perempuan dan anak ditangani melalui upaya preventif dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Selain itu, pencegahan lain juga dilakukan dengan cara sosialisasi ke tingkat Sekolah Dasar (SD), penyuluhan ke tingkat RT hingga kelurahan.
“Untuk penanganan, kita di UPTD telah menyediakan layanan pendampingan psikososial, psikolog dan hukum. Di DPPKB juga ada satgas PPA termasuk di dalamnya ada petugas untuk orang berkebutuhan khusus,” ujarnya.
Discussion about this post