Jumat, April 10, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Memenuhi Batas Minimal, Dewan Pers Nyatakan Verfak JMSI Sumut Lulus Faktual

inspirasa.co by inspirasa.co
24 Februari 2021
in Daerah, Info Terkini, News
0
Memenuhi Batas Minimal, Dewan Pers Nyatakan Verfak JMSI Sumut Lulus Faktual
352
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

InspiRasa.co-Tim verifikasi Dewan Pers kunjungi kantor Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Sei Brantas Medan, Rabu sore, (24/2/2021).

Kedatangan tim dari Dewan Pers bertujuan melakukan verifikasi faktual atas berkas yang telah diserahkan JMSI Sumut melalui Pengurus Pusat JMSI.

Baca juga :

Saat Forum Warga Berubah Jadi Audit Publik Kawal Janji APBD, Shemmy: Ini Sarana Kontrol Rupiah Kembali ke Rakyat

Klarifikasi Insiden Guru SD di Bukit Kusnodo: Bukan Begal, Kasus Pengeroyokan Berakhir Damai

Kunjungan tim Dewan Pers tersebut terdiri dari, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendrik CH Bangun yang didampingi, Staff Dewan Pers Bidang Verifikasi, Deritawati Sitorus dan Fitri.

Kedatangan tim Dewan Pers sore itu disambut hangat Ketua JMSI Sumut, Rianto Agli, Sekretaris, Chairum Lubis, dan beberapa anggota JMSI lainnya.

Dalam pertemuan itu, tim langsung bekerja memantau ruang kerja maupun struktur organisasi JMSI Sumut, serta berkas yang ada. Setelah beberapa jam melakukan verifikasi dengan meneliti berkas, dan dinyatakan lengkap.

“Hari ini kita meneliti berkas kepengurusan serta melihat kantor JMSI Sumut. Dan semua berjalan dengan baik dimana dari 15 perusahan pers yang diajukan, 5 diantaranya dinyatakannya tidak lengkap, sementara 10 lainnya aman,” ungkap Deritawati Sitorus yang juga menyerahkan berita acara verfak kepada Ketua JMSI Sumut.

Sementara itu, Ketua JMSI Sumut, Rianto Agli atau yang akrab disapa Anto Genk menyatakan, dengan telah dilakukan verifikasi ini, ia berharap JMSI Sumut akan lebih optimal mengibarkan bendera JMSI bersama kepengurusan lainnya.

Tentunya, sambung Rianto, JMSI Sumut akan mengikuti prosedur di seluruh cabang di 29 Provinsi yang telah terbentuk.

Diketahui, JMSI Sumut adalah Pengda ketiga yang telah dilakukan verifikasi setelah dua Pengda lainnya yakni JMSI Kepri dan JMSI NTB.

“Kita yakin bahwa apa yang kita serahkan baik pusat dan daerah dinyatakan lulus dengan memenuhi batas minimal 10 Perusahan Pers di setiap provinsi,” tandasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Wacana Pemekaran Jadi Isu Menarik, Diskusi Pengurus JMSI Bontang Bersama Anggota DPRD

Wacana Pemekaran Jadi Isu Menarik, Diskusi Pengurus JMSI Bontang Bersama Anggota DPRD

1.536 Dosis Vaksin Tiba di Bontang, Wartawan Masuk Daftar Penerima Vaksin

1.536 Dosis Vaksin Tiba di Bontang, Wartawan Masuk Daftar Penerima Vaksin

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025

EDITOR'S PICK

Suasana para pengunjung terlihat menikmati keindahan Pantai Panrita Lopi yang asri dan menenangkan. Hamparan pantai yang bersih, semilir angin laut, serta panorama alam yang memanjakan mata menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang datang untuk bersantai bersama keluarga maupun kerabat. Dok: Pantai Panrita Lopi.

Rayakan Usia ke-9, Pantai Panrita Lopi Siapkan Doa Bersama hingga Pesta Musik Akhir Pekan

31 Januari 2026
Foto: Aly Nasruddin Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Bontang Utara saat mengecek aset kendaraan di Kelurahan Bontang Kuala.

Kecamatan Bontang Utara Luncurkan Inovasi Optimalisasi Pengawasan Aset Kendaraan di 6 Kelurahan

2 Desember 2024
Ketua DPRD Kutim Joni Sampaikan Integritas dan Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah ke KPK

Ketua DPRD Kutim Joni Sampaikan Integritas dan Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah ke KPK

15 November 2023
Darlis Pattolongi Dorong Generasi Muda Kaltim Manfaatkan Beasiswa Gratispol

Darlis Pattolongi Dorong Generasi Muda Kaltim Manfaatkan Beasiswa Gratispol

3 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Saat Forum Warga Berubah Jadi Audit Publik Kawal Janji APBD, Shemmy: Ini Sarana Kontrol Rupiah Kembali ke Rakyat 10 April 2026
  • Klarifikasi Insiden Guru SD di Bukit Kusnodo: Bukan Begal, Kasus Pengeroyokan Berakhir Damai 10 April 2026
  • Tak Ingin Anak-Anak Terhambat, Legislator Kaltim Shemmy Kirim Bantuan Meja, Al-Qur’an dan Iqro ke RT 45 Berbas Tengah 9 April 2026
  • Cari Pemimpin Representatif, Golkar Samarinda Seberang Labuhkan Pilihan ke Andi Satya Jelang Musda 9 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...