Jumat, Mei 16, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Menkeu Sri Mulyani Tegaskan PPN Tidak Naik, Ini Penjelasannya

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Januari 2025
in Nasional
0
Foto istimewa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Sumber akun Instagram resmi @smindrawati).

Foto istimewa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Sumber akun Instagram resmi @smindrawati).

328
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – PPN 12 persen bagi sejumlah barang dan jasa dibatalkan atau tetap 11 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, seluruh barang dan jasa yang selama ini menikmati bebas PPN, tetap bebas PPN atau PPN 0%, sesuai PP 49/2022.

Baca juga :

Senator Kaltim Andi Sofyan Hasdam: Merevisi UU 23/2014 Kembalikan Kewenangan Wilayah Laut Diurusi Kabupaten dan Kota

Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo, Ketua Umum IJTI: Ini Ancaman Nyata Keselamatan Jurnalis, Kemerdekaan Pers dan Demokrasi

Seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11%, tidak mengalami perubahan PPN yang dibayar.

“Artinya tidak ada kenaikan PPN dan tetap membayar PPN 11%,” jelasnya dikutif dari akun Instagram resminya @smindrawati, Rabu (01/01/2025).

Kendati demikian PPN 12 persen hanya berlaku bagi barang yang saat ini tergolong Pajak Penjualan Barang Mewah (PPNBM) yang diatur dalam PMK 15/2023 dan PMK 42/2022.

“Seperti pesawat pribadi, kapal pesiar, Ycht, rumah/apartemen/kondominiun mewah dengan harga diatas Rp 30 miliar; kendaraan bermotor mewah,” jelasnya.

Seluruh paket stimulus untuk masyarakat dan insentif perpajakan yang diumumkan Menteri Koordinator Perekonomian tanggal 16 Desember 2024 tetap berlaku, yaitu bantuan beras 10 kg per Januari-Februari 2025, dan bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Selain itu pelanggan listrik dengan daya 2200 VA atau lebih rendah diberikan diskon listrik sebesar 50% selama Januari-Februari 2025.

PPH final 0,5% dari omzet dan UMKM dengan omzet dibawah Rp500 juta pertahun dibebaskan PPH. PPH pasal 21 ditanggung pemerintah (DPT) bagi pekerja dengan gaji sampai Rp10 juta per bulan, dan pembiayaan industri padat karya untuk revitalisasi mesin dengan subsidi 5%.

Selain itu bantuan sebesar 50% jaminan kecelakaan kerja pada sektor padat karya selama 6 bulan. Dan kemudahan mengakses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hingga insentif kendaraan mobil listrik dan pembelian rumah.

“Pajak dan APBM adalah instrumen untuk mewujudkan keadilan dan gotong royong, menjaga masyarakat dan prekonomian, dan harus berpihak pada rakyat,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Muhammad Sahib Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang soroti tiang pondasi monumen bola, Stadion Bessai Berinta Lang-Lang, Pada Senin (6/1/2025) pagi.

Dewan Masih Temukan Proyek Renovasi Stadion Lang-Lang Belum Beres

Foto: Dedi, Direktur CV Ikhsan Makmur Jaya, pelaksana proyek renovasi Stadion Bessai Berinta Lang-Lang. Senin (6/1/2025) pagi.

Pelaksana Proyek Renovasi Stadion Lang-Lang Merugi, Pemborong Pekerjaan Finishing Pagar Sebelumnya Lepas Tanggung Jawab

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Komisi I DPRD Kaltim Temukan Pemasangan Pipa di Samboja Menyalahi Aturan

Komisi I DPRD Kaltim Temukan Pemasangan Pipa di Samboja Menyalahi Aturan

22 Oktober 2023
Pada Jumat, 4 Oktober 2024, Hasrul resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Penajam Paser Utara periode 2024-2027. 

Hasrul Resmi Daftar Bakal Calon Ketua Umum HIPMI PPU Periode 2024-2027

5 Oktober 2024
Fraksi Demokrat DPRD Kutim Soroti Program Tidak Tepat Sasaran

Fraksi Demokrat DPRD Kutim Soroti Program Tidak Tepat Sasaran

16 November 2024
Foto: Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menerima aksi kelompok perempuan Batu Kajang.

Merespon Masyarakat Muara Kate-Batu Kajang, Rudy Mas’ud Sebut Pemrov Kaltim Berpihak Pada Rakyat

17 April 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Andi Satya Soroti Jalan Rusak dan Kerusakan Hutan Bakau Konversi Lahan PT EUP di Bonles, Ini Kata PT EUP 16 Mei 2025
  • Datangi PT EUP: Tegas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Andi Satya Harus Ada Win-Win Solusi dengan Nelayan Semua Pihak Terpuaskan 16 Mei 2025
  • Sinergi DPRD Kaltim dan Balikpapan, Bahas Program Kerja dan Peraturan Daerah 16 Mei 2025
  • DPRD Kaltim Soroti Dugaan Wanprestasi Hotel Royal Suite Balikpapan 16 Mei 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...