Inspirasa.co – Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan tidak bisa menyerap telur ayam sebagai bantuan sosial non tunai (bansos). Ini karena regulasi anggaran bansos dari Kemensos hanya untuk belanja beras.
Penegasan ini disampaikan Risma menanggapi statemen Mendag Muhammad Lutfi yang berencana menyerap telur dari para peternak untuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Rencana itu dilakukan untuk memperbaiki harga telur yang sedang anjlok.
“Itu kan tergantung e-warungnya. Kalau bansos ya hanya beras. Kalau telur terlalu berat kami untuk membaginya. Nanti kalau sampai warga pecah, kami dimaki-maki lagi. Lagipula kami anggarannya memang hanya untuk beras,” tandas Risma saat berkunjung ke Makam Bung Karno, Sabtu (23/10/2021).
Selain anggaran hanya untuk belanja beras, Risma juga menerangkan tentang aturan pengiriman bansos. Dalam regulasi, tidak boleh ada pengiriman paket atau pengiriman barang ke warga yang menerima bantuan penerima manfaat.
“Dari Kemenko PMK bahwa tidak boleh ada pemaketan. Dan sudah jelas itu pembuat aturannya bukan di Kemensos,” kata Risma.
Selama ini, imbuh Risma, kewenangan menentukan komponen bansos dilakukan oleh e-warung berdasarkan permintaan penerima manfaat. Dan pembuat aturan itu bukan Kemensos, melainkan Kemenko PMK.
“Jadi kalau penerima manfaat bilang saya alergi telur. Saya mau daging. Itu boleh,” imbuh Risma.
Sebelumnya, Mendag Muhammad Lutfi, berencana menyerap telur dari para peternak untuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki harga telur yang sedang anjlok.
“Jadi, ini salah satu terobosan yang sedang dipikirkan oleh pemerintah, supaya harga telur ini baik, dan juga meningkatkan gizi masyarakat. Ini yang sedang kami pikirkan. Kita bantu semua sama-sama, supaya bisa jalan perekonomian,” kata Lutfi dikutip dari Antara, Sabtu (25/9/2021).
Pewarta: Redaksi
Discussion about this post