Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Food

Mensos Risma Tak Masukkan Komponen Telur di Bansos

inspirasa.co by inspirasa.co
24 Oktober 2021
in Food, Info Terkini, Nasional, Politik
0
Mensos Risma Tak Masukkan Komponen Telur di Bansos

Foto: Kementerian Sosial.

347
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan tidak bisa menyerap telur ayam sebagai bantuan sosial non tunai (bansos). Ini karena regulasi anggaran bansos dari Kemensos hanya untuk belanja beras.

Penegasan ini disampaikan Risma menanggapi statemen Mendag Muhammad Lutfi yang berencana menyerap telur dari para peternak untuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Rencana itu dilakukan untuk memperbaiki harga telur yang sedang anjlok.

Baca juga :

Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS

Tendangan Penalti Romeny Menangkan Indonesia Lawan China 1-0

“Itu kan tergantung e-warungnya. Kalau bansos ya hanya beras. Kalau telur terlalu berat kami untuk membaginya. Nanti kalau sampai warga pecah, kami dimaki-maki lagi. Lagipula kami anggarannya memang hanya untuk beras,” tandas Risma saat berkunjung ke Makam Bung Karno, Sabtu (23/10/2021).

Selain anggaran hanya untuk belanja beras, Risma juga menerangkan tentang aturan pengiriman bansos. Dalam regulasi, tidak boleh ada pengiriman paket atau pengiriman barang ke warga yang menerima bantuan penerima manfaat.

“Dari Kemenko PMK bahwa tidak boleh ada pemaketan. Dan sudah jelas itu pembuat aturannya bukan di Kemensos,” kata Risma.

Selama ini, imbuh Risma, kewenangan menentukan komponen bansos dilakukan oleh e-warung berdasarkan permintaan penerima manfaat. Dan pembuat aturan itu bukan Kemensos, melainkan Kemenko PMK.

“Jadi kalau penerima manfaat bilang saya alergi telur. Saya mau daging. Itu boleh,” imbuh Risma.

Sebelumnya, Mendag Muhammad Lutfi, berencana menyerap telur dari para peternak untuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki harga telur yang sedang anjlok.

“Jadi, ini salah satu terobosan yang sedang dipikirkan oleh pemerintah, supaya harga telur ini baik, dan juga meningkatkan gizi masyarakat. Ini yang sedang kami pikirkan. Kita bantu semua sama-sama, supaya bisa jalan perekonomian,” kata Lutfi dikutip dari Antara, Sabtu (25/9/2021).

Pewarta: Redaksi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dinsos Prov Kaltim Pastikan Bantuan ke Anak Yatim Korban Covid-19 Disalurkan Akhir Oktober 2021

Dinsos Prov Kaltim Pastikan Bantuan ke Anak Yatim Korban Covid-19 Disalurkan Akhir Oktober 2021

Satu Pekerja Ditemukan Meninggal di Longsor Bekas Galian Tambang Kukar

Satu Pekerja Ditemukan Meninggal di Longsor Bekas Galian Tambang Kukar

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Dinas Ketenagakerjaan Bontang Sosialisasi Besaran UMK 2024 ke Perusahaan, Efektif Diterapkan 1 Januari

Dinas Ketenagakerjaan Bontang Sosialisasi Besaran UMK 2024 ke Perusahaan, Efektif Diterapkan 1 Januari

6 Desember 2023
Kominfo: UKW Wujud Kepedulian Pemerintah Bagi Insan Pers di Bontang

Kominfo: UKW Wujud Kepedulian Pemerintah Bagi Insan Pers di Bontang

23 Oktober 2021
Pansus LKPj DPRD Gali Masukan Kemendagri untuk Evaluasi Kinerja Pemprov Kaltim

Pansus LKPj DPRD Gali Masukan Kemendagri untuk Evaluasi Kinerja Pemprov Kaltim

16 Mei 2025
Viktor Yuan: Sidak dan Berikan Sanksi Tegas untuk Pelaku Usaha yang Langgar Aturan

Viktor Yuan: Sidak dan Berikan Sanksi Tegas untuk Pelaku Usaha yang Langgar Aturan

13 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Megah Tapi Masih Jadi Harapan yang Tertahan, Baharuddin Muin Soroti Jembatan Pulau Balang 8 Juni 2025
  • RPJMD Jangan Hanya Menara Gading, Firnadi Ikhsan Fokuskan Penguatan UMKM 8 Juni 2025
  • Damayanti Ingatkan Pemerintah Jangan Abaikan Wilayah 3T dalam Program Layanan Gratis 8 Juni 2025
  • Cegah Kelengahan Sistemik di Sungai Mahakam, Hamas Usulkan Badan Pengelola Lintas Air 8 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...