Inspirasa.co – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bontang resmi memulai tahapan penjaringan calon Ketua DPD periode 2025–2030. Langkah ini diambil menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VIII yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 27 Juni 2026 mendatang.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh panitia Musda VIII dalam jumpa pers yang digelar di Sekretariat DPD Partai Golkar Bontang, Rabu (24/6/2026). Hadir dalam agenda tersebut Sekretaris Steering Committee (SC) Lafendri, Ketua Penjaringan HM Idrus, dan Ketua Panitia Pelaksana Andi Amri.
Mandat Munas ke-11 dan SK Kemenkum
Sekretaris SC Musda, Lafendri, menegaskan bahwa pelaksanaan Musda VIII ini merupakan instruksi langsung dari DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Timur, menindaklanjuti hasil Munas Partai Golkar ke-11.
“Pelaksanaan Musda ini didasarkan pada surat instruksi dari tingkat provinsi dan diperkuat oleh keputusan Kementerian Hukum yang telah menetapkan legalitas kepengurusan hasil munas,” ujar Lafendri.
Tiga Hari Masa Pengambilan Formulir
Ketua Penjaringan, HM Idrus, menjelaskan bahwa pintu pendaftaran bagi kader-kader potensial telah dibuka per hari ini dan akan berlangsung sangat singkat, yakni hanya tiga hari.
Pengambilan Formulir dimulai Rabu, 24 Juni 2026 hingga Jumat, 26 Juni 2026. Kemudian tahapan selanjutnya yakni pengembalian berkas administrasi dan verifikasi keabsahan syarat calon oleh panitia.
“Kader yang memenuhi syarat silakan mengambil formulir. Kami beri waktu hingga Jumat sebelum masuk ke tahap verifikasi ketat,” tegas Idrus.
Syarat Berat Kursi Ketua: Kantongi 30% Suara
Untuk bisa menakhodai partai berlambang pohon beringin di Bontang, calon ketua harus memenuhi sejumlah kriteria berat. Lafendri membeberkan tiga syarat utama yang wajib dipenuhi:
1. Pengalaman Kerja: Minimal pernah menjadi pengurus Partai Golkar selama 5 tahun.
2. Kaderisasi: Telah mengikuti pendidikan dan pelatihan kader resmi (dibuktikan dengan sertifikat).
3. Dukungan Minimum: Mengantongi minimal 30 persen dukungan dari total pemilik hak suara.
Pada Musda VIII kali ini, hanya ada 8 pemilik hak suara sah yang diperebutkan, yaitu:
DPD Partai Golkar Kalimantan Timur (1 suara), Dewan Pertimbangan Partai Golkar Bontang (1 suara), Ketua DPD Golkar Bontang petahana (1 suara), Organisasi Sayap (KPPG & AMPG) (1 suara), 3 Pengurus Tingkat Kecamatan (PTK) (3 suara).
Petahana Masih Diatas Angin
Meski panitia menegaskan proses penjaringan dibuka secara demokratis dan transparan untuk semua kader, mereka tidak menampik bahwa figur Ketua DPD Golkar Bontang petahana saat ini masih mendominasi dan berpotensi besar meraup dukungan mayoritas.
Namun, Andi Amri selaku Ketua Panitia Pelaksana menjamin dinamika forum akan tetap berjalan sesuai AD/ART partai.
“Musda akan digelar secara sederhana di Hotel Grand Mutiara Bontang pada Sabtu (27/6/2026) pukul 13.00 WITA. Agendanya mulai dari pertanggungjawaban pengurus lama hingga pemilihan ketua baru. Kami berharap melahirkan kepemimpinan yang solid untuk agenda politik Bontang ke depan,” pungkas Andi.















