Sabtu, Juli 4, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Ridwan Pertanyakan Regulasi Terkait Kawasan Hijau di Pembahasan Raperda RTRW

inspirasa.co by inspirasa.co
24 Juni 2026
in Daerah
0
Pansus RTRW bersama OPD terkait membahas pasal demi pasal di Raperda RTRW Bontang. (FOTO)

Pansus RTRW bersama OPD terkait membahas pasal demi pasal di Raperda RTRW Bontang. (FOTO)

302
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang kembali menyoroti kepastian batas kawasan hijau di Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah. Persoalan tersebut dinilai akan berpengaruh terhadap rencana pembangunan jalan lingkar di wilayah pesisir.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Bontang, Ridwan, meminta pemerintah memastikan apakah ketentuan batas kawasan hijau di wilayah tersebut masih mengacu pada aturan lama atau telah mengalami perubahan.

Baca juga :

Jelang Kedatangan UAS di Kubar, Tokoh Agama Kristen Serukan Pesan Damai Rawat Kerukunan

DPRD Bontang Desak Komitmen PLN Percepat Pemulihan Listrik Lintas Kalimantan

Menurut Ridwan, kepastian tersebut menjadi penting agar tidak menimbulkan kendala saat pemerintah merealisasikan proyek jalan lingkar yang selama ini digagas untuk mendukung konektivitas dan pengembangan kawasan pesisir.

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang pernah diterimanya, batas kawasan di sepanjang Jalan KS Tubun hingga sekitar 500 meter ke arah laut sebelumnya berada di luar zona kawasan hijau. Sementara kawasan setelah batas tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan hijau.

“Kalau ketentuannya masih sama dan belum berubah, maka rencana jalan lingkar akan sulit direalisasikan. Saya melihat dari hasil survei, jalur jalan lingkar itu panjangnya hampir satu kilometer,” ujarnya.

Ridwan menilai pemerintah perlu memberikan kepastian mengenai perubahan batas kawasan tersebut. Sebab apabila trase jalan lingkar masih berada di dalam zona kawasan hijau, proses pembangunan harus menyesuaikan ketentuan tata ruang yang berlaku.

“Yang ingin kami pastikan sekarang, apakah ada perubahan atau penambahan batas kawasan hijau itu,” katanya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Bidang Tata Ruang dan Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang, Robysai Manassa Malisa, menjelaskan bahwa kondisi di lapangan saat ini telah mengalami perkembangan cukup signifikan dibandingkan ketika penetapan awal kawasan.

Menurutnya, pertumbuhan permukiman masyarakat telah melampaui batas yang sebelumnya dijadikan acuan dalam penetapan jalur hijau di kawasan pesisir. “Sekarang pemukiman itu sudah berkembang lebih dari 500 meter. Kemungkinan yang dimaksud dulu berkaitan dengan kawasan green belt,” jelasnya.

Robysai menerangkan, penentuan jalur hijau di kawasan pantai mengacu pada garis pantai terluar berdasarkan data dari Badan Informasi Geospasial (BIG). Namun demikian, pemerintah tetap melakukan penyesuaian terhadap kondisi eksisting di lapangan.

Penyesuaian tersebut dilakukan terutama pada bidang tanah yang telah memiliki hak kepemilikan sebelum ketentuan mengenai kawasan hijau diberlakukan. Dengan demikian, penyusunan RTRW tetap mempertimbangkan aspek legalitas lahan sekaligus menjaga fungsi kawasan hijau.

“Karena memang ada kawasan yang sudah memiliki hak atas tanah jauh sebelum aturan itu ditetapkan, maka kondisi tersebut kami sesuaikan kembali dalam penyusunan tata ruang,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Samarinda Dorong PAD Tumbuh Lebih Sehat, Evaluasi Pajak hingga Optimalkan Aset Daerah

DPRD Samarinda Dorong PAD Tumbuh Lebih Sehat, Evaluasi Pajak hingga Optimalkan Aset Daerah

DPRD Samarinda Soroti Peran Guru dan Model Pembinaan dalam Keberhasilan Sekolah Rakyat

DPRD Samarinda Soroti Peran Guru dan Model Pembinaan dalam Keberhasilan Sekolah Rakyat

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Komisi III DPRD Kaltim Rapat Kerja Dengan Mitra Kerja, Bahas Evaluasi dan Program Kedepan

Komisi III DPRD Kaltim Rapat Kerja Dengan Mitra Kerja, Bahas Evaluasi dan Program Kedepan

14 Maret 2023
Foto: Debat publik perdana calon wali kota dan wakil wali Bontang resmi digelar di Hotel Grand Mutiara, Minggu (10/11/2024).

Ketua KPU Bontang Muzzaroby: Debat Perdana, Paslon Paparkan Program dan Visi-Misi Secara Mendalam ke Publik

10 November 2024
Pasukan Merah dan Laskar Merah Putih Gelar Unjuk Rasa “Tangkap Rocky Gerung”

Pasukan Merah dan Laskar Merah Putih Gelar Unjuk Rasa “Tangkap Rocky Gerung”

3 Agustus 2023
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni

Sukses Tingkatkan TPP, Tunjangan Kompetitif, Guru dari Berbagai Daerah Berebut Kursi di Bontang

19 April 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Ketika Prioritas Bergeser 3 Juli 2026
  • Jelang Kedatangan UAS di Kubar, Tokoh Agama Kristen Serukan Pesan Damai Rawat Kerukunan 3 Juli 2026
  • DPRD Bontang Desak Komitmen PLN Percepat Pemulihan Listrik Lintas Kalimantan 3 Juli 2026
  • DPRD Bontang Minta MPLS Jadi Ruang Adaptasi Aman dan Bebas Perundungan 3 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...