Senin, Oktober 12, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Ridwan Pertanyakan Regulasi Terkait Kawasan Hijau di Pembahasan Raperda RTRW

inspirasa.co by inspirasa.co
24 Juni 2026
in Daerah
0
Pansus RTRW bersama OPD terkait membahas pasal demi pasal di Raperda RTRW Bontang. (FOTO)

Pansus RTRW bersama OPD terkait membahas pasal demi pasal di Raperda RTRW Bontang. (FOTO)

315
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang kembali menyoroti kepastian batas kawasan hijau di Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah. Persoalan tersebut dinilai akan berpengaruh terhadap rencana pembangunan jalan lingkar di wilayah pesisir.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Bontang, Ridwan, meminta pemerintah memastikan apakah ketentuan batas kawasan hijau di wilayah tersebut masih mengacu pada aturan lama atau telah mengalami perubahan.

Baca juga :

Bukan Sekadar Tangkapan Rutin, JMSI Balikpapan Minta Polda Kaltim Usut Tuntas Pemasok Narkoba Gunung Bugis

Gol Telat Risaldi Selamatkan Tanjung Laut, Penalti Pastikan Tiket Final Pupuk Kaltim Cup 2026

Menurut Ridwan, kepastian tersebut menjadi penting agar tidak menimbulkan kendala saat pemerintah merealisasikan proyek jalan lingkar yang selama ini digagas untuk mendukung konektivitas dan pengembangan kawasan pesisir.

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang pernah diterimanya, batas kawasan di sepanjang Jalan KS Tubun hingga sekitar 500 meter ke arah laut sebelumnya berada di luar zona kawasan hijau. Sementara kawasan setelah batas tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan hijau.

“Kalau ketentuannya masih sama dan belum berubah, maka rencana jalan lingkar akan sulit direalisasikan. Saya melihat dari hasil survei, jalur jalan lingkar itu panjangnya hampir satu kilometer,” ujarnya.

Ridwan menilai pemerintah perlu memberikan kepastian mengenai perubahan batas kawasan tersebut. Sebab apabila trase jalan lingkar masih berada di dalam zona kawasan hijau, proses pembangunan harus menyesuaikan ketentuan tata ruang yang berlaku.

“Yang ingin kami pastikan sekarang, apakah ada perubahan atau penambahan batas kawasan hijau itu,” katanya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Bidang Tata Ruang dan Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang, Robysai Manassa Malisa, menjelaskan bahwa kondisi di lapangan saat ini telah mengalami perkembangan cukup signifikan dibandingkan ketika penetapan awal kawasan.

Menurutnya, pertumbuhan permukiman masyarakat telah melampaui batas yang sebelumnya dijadikan acuan dalam penetapan jalur hijau di kawasan pesisir. “Sekarang pemukiman itu sudah berkembang lebih dari 500 meter. Kemungkinan yang dimaksud dulu berkaitan dengan kawasan green belt,” jelasnya.

Robysai menerangkan, penentuan jalur hijau di kawasan pantai mengacu pada garis pantai terluar berdasarkan data dari Badan Informasi Geospasial (BIG). Namun demikian, pemerintah tetap melakukan penyesuaian terhadap kondisi eksisting di lapangan.

Penyesuaian tersebut dilakukan terutama pada bidang tanah yang telah memiliki hak kepemilikan sebelum ketentuan mengenai kawasan hijau diberlakukan. Dengan demikian, penyusunan RTRW tetap mempertimbangkan aspek legalitas lahan sekaligus menjaga fungsi kawasan hijau.

“Karena memang ada kawasan yang sudah memiliki hak atas tanah jauh sebelum aturan itu ditetapkan, maka kondisi tersebut kami sesuaikan kembali dalam penyusunan tata ruang,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Samarinda Dorong PAD Tumbuh Lebih Sehat, Evaluasi Pajak hingga Optimalkan Aset Daerah

DPRD Samarinda Dorong PAD Tumbuh Lebih Sehat, Evaluasi Pajak hingga Optimalkan Aset Daerah

DPRD Samarinda Soroti Peran Guru dan Model Pembinaan dalam Keberhasilan Sekolah Rakyat

DPRD Samarinda Soroti Peran Guru dan Model Pembinaan dalam Keberhasilan Sekolah Rakyat

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam didampingi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Shemmy Permata Sari, Ketua KNPI Bontang Indra Wijaya dan Perwakilan Dispora Bontang, menyerahkan penghargaan predikat komunitas pemuda terfavorit di Gebyar Pemuda 2025 KNPI Bontang kepada IPLB. (Foto Dokumentasi KNPI Bontang).

Aktif Kegiatan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, IPLB Raih Predikat Komunitas Terfavorit Gebyar Pemuda 2025 KNPI Bontang

4 November 2025
Foto: Anggota DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan.

Novel Tyty Dorong Pemkab Segera Sahkan Perda Penanggulangaan HIV AIDS

16 Juli 2024
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni bersama Kadis PUPRK Bontang Edy Prabowo turun melihat situasi banjir di Perumahan Bontang Permai, Selasa (16/9/2025), usai Bontang diguyur hujan deras pada Senin malam.

Progres Pembangunan Turap Tinggi di Bontang Permai Baru 70 Persen, PUPR Juga Perbaiki Saluran Drainase

16 September 2025
Silaturahmi dan Pertandingan Sepak Bola Persahabatan Pemkot Bontang FC vs G.A.P Pemkot Samarinda FC berlangsung di Stadion Mulawarman, Pupuk Kaltim (PKT) Bontang, Jumat (9/11/2024) sore.

Silaturahmi Fun Match, Pemkot Bontang dan Samarinda Perkuat Kerja Sama dengan PKT

9 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Bukan Sekadar Tangkapan Rutin, JMSI Balikpapan Minta Polda Kaltim Usut Tuntas Pemasok Narkoba Gunung Bugis 12 Oktober 2026
  • Gol Telat Risaldi Selamatkan Tanjung Laut, Penalti Pastikan Tiket Final Pupuk Kaltim Cup 2026 10 Oktober 2026
  • Impian Tanjung Laut Indah ke Final PKT Cup 2026 Pupus Usai Ditekuk Bontang Baru 10 Oktober 2026
  • Hajar Bontang Lestari 3-0, Tanjung Laut Melaju ke Semifinal Pupuk Kaltim Cup 2026 9 Oktober 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...