Inspirasa.co – Satu dari 4 tahanan yang kabur dengan menjebol dinding tembok ruang tahanan Polsek Samarinda Kota telah ditangkap.
Satu tahanan yang di tangkap ini bernama Kahar bin Sukarno, ia dibekuk oleh tim gabungan Jatanras Polresta Samarinda, dan Reskrim Polsek Samarinda Kota, pada Kamis (23/10/2025).
Kahar ditangkap sekitar pukul 10.00 Wita di kawasan Jalan Pelita 4 arah menuju Makroman, Kecamatan Sambutan.
Diberitakan sebelumnya Polresta Samarinda Kota telah menangkap 10 orang, sementara 5 tahanan lainnya masih buron dan dalam pengejaran, mereka dilaporkan kabur dari ruang tahanan pukul 21.30 Wita, Minggu (19/10/2025).
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan bahwa para tahanan tersebut membobol dinding sel menggunakan pipa besi jemuran dan paku.
Ketebalan dinding yang dijebol sekitar 25 hingga 30 sentimeter. Aksi pelarian itu diduga sudah direncanakan sejak hari Jumat 17 Oktober 2025.
Saat ini, satu dari 5 tahanan bernama Kahar bin Sukarno telah ditangkap menyisahkan 4 tahanan lagi.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsekta Samarinda Kota AKP Kadiyo mengatakan, satu tahanan ini berhasil ditangkap berkat kerjasama warga yang melaporkan keberadaan tahanan tersebut ke polisi.
“Penangkapan ini berkat kerja sama warga yang melapor ke petugas,” ujar AKP Kadiyo.
Dijelaskan berdasarkan laporan warga, dalam pelariannya Kahar menyamar menjadi pengatur lalu lintas tidak resmi dan meminta uang kepada pengendara yang melintas di sekitar jalan yang rusak menuju Makroman.
Warga dan salah satu pengendara mencurigai Kahar dan kemudian melaporkan kepada kepolisian.
Usai menerima laporan dari warga, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi dan memeriksa Kahar.
Namun saat diperiksa oleh polisi dan membuka masker yang dipakainya akhirnya diketahui jika pria ini adalah anak tahanan yang kabur.
Dikatakan, AKP Kadiyo, untuk memburu 4 tahanan lainnya kepolisian menyisir sejumlah wilayah perbatasan Samarinda dan Kutai Kartanegara.
Total sudah 11 tahanan berhasil diamankan sementara empat lainnya masih buron, mereka diantaranya;
Muhammad Yusril alias Unyil, warga Jalan Damai, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Kota, Chandro Nababan alias Alex, warga Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Suniansyah alias Suni, warga Jalan Diponegoro Gang Langgar, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota dan Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos, warga Jalan Provinsi, Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan. (*)
Discussion about this post