Jumat, Oktober 9, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Minuman Manis dan Plastik Masuk Penerimaan Cukai

inspirasa.co by inspirasa.co
29 September 2022
in Business, Daerah, Food
0
Minuman Manis dan Plastik Masuk Penerimaan Cukai

Foto detik health

353
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Minuman berpemanis dalam kemasan dan plastik direncanakan pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR bakal dikenakan cukai mulai tahun depan.

Kebijakan pengenaan cukai itu pun masuk dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2023.

Baca juga :

Drama Adu Penalti Tanjung Laut Indah Melaju ke Semifinal Pupuk Kaltim Cup 2026

Menang Tipis 1-0 atas Api-Api, Bontang Baru Amankan Tiket Semi Final Pupuk Kaltim Cup 2026

Pemerintah menargetkan penerimaan negara dari cukai sebesar Rp245,4 triliun untuk tahun depan. Meski begitu, pemerintah tidak merinci secara khusus besaran target penerimaan cukai yang berasal dari MBDK dan plastik tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan implementasi pengenaan cukai MBDK akan dilakukan sesuai dengan kondisi ekonomi pada 2023.

“Artinya DPR memberikan persetujuan untuk perluasan barang kena cukai, namun sama seperti kami memutuskan berbagai hal, kami akan lihat momentum pemulihan ekonomi terutama untuk rumah tangga,” katanya dalam RDP di DPR, pada Selasa (27/9/2022). Dikutif Inspirasa.co dari CNNIndonesia.

Bendahara negara itu mengaku pihaknya akan mencari titik keseimbangan dari rencana tersebut dan memilih instrumen kebijakan yang paling masuk akal.

Sri Mulyani menambahkan pemerintah akan mempertimbangkan sisi kesehatan dan lingkungan. Menurutnya, minuman berpemanis dan plastik memiliki dampak negatif terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.

Sementara itu, dalam paparannya, pemerintah akan menambah kebijakan teknis kepabeanan dan cukai yang akan ditempuh tahun depan. Salah satunya ekstensifikasi cukai.

“Intensifikasi cukai melalui penyesuaian tarif cukai, dan ekstensifikasi cukai melalui penambahan barang kena cukai baru berupa produk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang diselaraskan dengan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat,” ujar Anggota Banggar DPR RI Fraksi Partai Demokrat Bramantyo Suwondo yang membacakan bahan rapat itu.

Wacana pengenaan cukai pada minuman berpemanis ini sebelumnya pernah  dilontarkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani.

Ia menyebutkan pemerintah terus mempersiapkan kebijakan pengenaan cukai untuk minuman berpemanis. Berbagai pertimbangan masih dalam pembahasan.

“Kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan untuk ke depan dipersiapkan perencanaannya saat ini,” ujar Askolani.

Salah satu pertimbangan untuk rencana pengenaan cukai minuman berpemanis adalah kesehatan. Apalagi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengingatkan bahaya minuman manis yang menjadi penyebab diabetes.

Selain itu, pertimbangan lainnya, kata Askolani adalah kondisi pelaku usaha dan pertumbuhan ekonomi. Faktor-faktor ini yang masih dalam pembahasan di internal pemerintah.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pertama di Kaltim, BNNK dan PT Indominco Mandiri Launching Perusahaan Bersih Narkoba

Pertama di Kaltim, BNNK dan PT Indominco Mandiri Launching Perusahaan Bersih Narkoba

Jokowi Sentil Pejabat yang Suka Liburan ke Luar Negeri dan Pamer Foto di Medsos

Jokowi Sentil Pejabat yang Suka Liburan ke Luar Negeri dan Pamer Foto di Medsos

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto istimewa

Peringatan Hari Anti Korupsi, Demokrasi Kita Terluka: 7 Instansi Paling Rajin Korupsi Se-Indonesia

9 Desember 2024
Foto: Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Bontang Utara, Nanang Sulaiman

Tiang Halte Lama di Guntung Ganggu Trotoar, Pemerintah Tunggu Respons PT KIE

27 November 2024
Muhammad Samsun Wakil ketua DPRD Kaltim

Muhammad Samsun Kritisi Perusahaan Tambang yang Tidak Lakukan Reklamasi

22 Oktober 2023
RDP DPRD Kaltim dan OJK Bahas Isu Internal Bank Kaltimtara

RDP DPRD Kaltim dan OJK Bahas Isu Internal Bank Kaltimtara

26 April 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Bicara di Komite 4 PBB, Teguh Santosa Beberkan Keberhasilan Pembangunan di Sahara 9 Oktober 2026
  • Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027 9 Oktober 2026
  • Tinjau Pembangunan IKN, Peserta KRTJ ke-16 Pelajari Inovasi Infrastruktur Berkelanjutan 9 Oktober 2026
  • Drama Adu Penalti Tanjung Laut Indah Melaju ke Semifinal Pupuk Kaltim Cup 2026 8 Oktober 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...