Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Minyak Goreng Curah Langka dan Mahal, Bahktiar Wakkang Minta Pemkot Tingkatkan Pengawasan dan Investigasi

inspirasa.co by inspirasa.co
23 Mei 2023
in Business, Daerah, Politik
0
Minyak Goreng Curah Langka dan Mahal, Bahktiar Wakkang Minta Pemkot Tingkatkan Pengawasan dan Investigasi

Anggota Komisi II DPRD Bontang Baktiar Wakkang

419
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Minimnya pengawasan dalam pendistribusian minyak goreng curah bagi masyarakat, disebut Anggota Komisi II DPRD Bontang, Baktiar Wakkang, menjadi salah satu penyebab harga minyak goreng semakin meroket dan tidak terkontrol.

Menurutnya, pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) sebagai leading sektor urusan perekonomian,  sudah semestinya turut berperan aktif dalam proses distribusi minyak goreng di Bontang.

Baca juga :

Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung?

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

“Saya liat ini kerjasama antara agen minyak dengan PT Energi Unggul Persada sifatnya “autopilot”. Harusnya pemerintah hadir disitu untuk melakukan pengawasan. Kalau begini ujung-ujungnya warga Bontang sendiri yang menjadi korban,” ujarnya saat rapar bersama PT EUP; Diskop-UKMP, dan dua distributor minyak goreng di Bontang, CV Fatih Arsipratama dan PT Setia Ciptaloka, Senin (21/5/2023).

Selain itu, BW sapaan akrabnya menyarankan beberapa usulan yang diharapkan bisa menjadi solusi untuk mengatasi masalah distribusi minyak goreng curah. Yang pertama mendesak direksi PT EUP untuk hadir dan memberi klarifikasi secara langsung tanpa perwakilan staf biasa yang tak punya kewenangan mengambil keputusan.

Kedua, mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus), yang bertugas untuk melakukan investigasi soal distribusi minyak, dan persoalan lain yang ada di PT EUP, seperti masalah lingkungan, ketenagakerjaan, dan rusaknya jalan.

Terakhir, melakukan rapat internal antara Pimpinan DPRD, Komisi II dan Wali Kota Bontang, untuk mencari solusi soal distribusi minyak goreng curah, agar harganya bisa tetap terkontrol.

“Karena ironis memang, pabrik pengelolaan minyak goreng ada di Bontang tapi masyarakatnya sendiri kesulitan dapat minyak goreng dan harganya yang mahal. Tidak sesuai dengan Sila ke-5, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tidak ada keadilan bagi warga Bontang kalau begini kondisinya,” timpalnya.

Pasalnya, diketahui dalam RDP tersebut terkuak beberapa masalah yang diduga menjadi menjadi penyebab pendistribusian minyak goreng curah terkendala, diantaranya, adanya dugaan permainan harga minyak goreng, yang mana harga jual satu distributor dan distributor lain berbeda. Kedua, dugaan distribusi minyak dari pabrik ke distributor yang kurang hingga tiga persen. Ketiga, dugaan keterlibatan mafia minyak. Hingga penjualan minyak goreng curah yang melambung di atas HET, yang mana per Februari 2023 Kemendag menetapkan HET minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter. Namun di Bontang harganya melambung menjadi Rp 20 Ribu.

Sementara itu, distributor minyak goreng di Bontang Direktur PT Setia Cipta Loka Eko Yulianto mengatakan, terpaksa menaikkan harga jual minyak goreng lantaran harga yang Ia dapat dari PT EUP juga melambung tinggi.

“Sebelumnya kami dapat harga Domestic Market Obligation (DMO) RP  11.700, tapi bulan Mei 2023 kami dikasih harga Rp 14.300, tentu itu sangat mengejutkan kami dan mau tidak mau kami juga naikkan harga jualnya. Dan kami menduga ada ekspor yanh dilakukan PT EUP, sehingga kebutuhan di Bontang jadi tidak terpenuhi,” terangnya.

Menanggapi hal itu, PT EUP yang diwakili staf legal mereka, Endy mengaku tidak bisa berbicara banyak dan mengambil keputusan terkait persoalan tersebut. Namun dia menegaskan bahwa, perusahaan tidak bisa ekspor minyak bila kuota 20 persen untuk distributor dalam negeri belum terpenuhi. Pun Ia memastikan kuota 20 persen itu sudah terpenuhi mengingat aktivitas mereka dipantau langsung Kemendag.

“Kewajiban DMO (Domestic Market Obligation) 20 persen, benar. Kalau DMO terpenuhi, baru bisa ekspor. Itu selalu dipantau Kementerian Perdagangan,” terangnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Bontang Food Festival 2023 Berbahan Dasar Rumput Laut Sukses Digelar, Andi Faiz Apresiasi Tingkatkan Ekonomi UMKM dan Pariwisata

Bontang Food Festival 2023 Berbahan Dasar Rumput Laut Sukses Digelar, Andi Faiz Apresiasi Tingkatkan Ekonomi UMKM dan Pariwisata

Beasiswa SDM Sawit 2023 Telah Dibuka, Kesempatan Kuliah Gratis untuk 2.000 anak se-Indonesia!

Beasiswa SDM Sawit 2023 Telah Dibuka, Kesempatan Kuliah Gratis untuk 2.000 anak se-Indonesia!

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Sapto  Minta Sosialisasi Program Gratispol Lebih Jelas demi Hindari Kebingungan Warga

Sapto Minta Sosialisasi Program Gratispol Lebih Jelas demi Hindari Kebingungan Warga

10 Juli 2025
Black Box CVR Sriwijaya Air Ditemukan di Malam Terakhir Pencarian

Black Box CVR Sriwijaya Air Ditemukan di Malam Terakhir Pencarian

31 Maret 2021
Najirah kembalikan formulir bacalon wali kota di PDIP Bontang

Kembalikan Formulir Bacalon Wali Kota di PDIP, Najirah Putuskan Berpisah dari Basri Rase

15 Mei 2024
Foto: Bupati PPU, Mudyat Noor, bersama ketua JMSI Kaltim, PPU, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara.

Bupati PPU Jalin Kemitraan dengan JMSI Kaltim

15 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...