Rabu, Juli 23, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Minyak Goreng Curah Langka dan Mahal, Bahktiar Wakkang Minta Pemkot Tingkatkan Pengawasan dan Investigasi

inspirasa.co by inspirasa.co
23 Mei 2023
in Business, Daerah, Politik
0
Minyak Goreng Curah Langka dan Mahal, Bahktiar Wakkang Minta Pemkot Tingkatkan Pengawasan dan Investigasi

Anggota Komisi II DPRD Bontang Baktiar Wakkang

408
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Minimnya pengawasan dalam pendistribusian minyak goreng curah bagi masyarakat, disebut Anggota Komisi II DPRD Bontang, Baktiar Wakkang, menjadi salah satu penyebab harga minyak goreng semakin meroket dan tidak terkontrol.

Menurutnya, pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) sebagai leading sektor urusan perekonomian,  sudah semestinya turut berperan aktif dalam proses distribusi minyak goreng di Bontang.

Baca juga :

Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja

Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media

“Saya liat ini kerjasama antara agen minyak dengan PT Energi Unggul Persada sifatnya “autopilot”. Harusnya pemerintah hadir disitu untuk melakukan pengawasan. Kalau begini ujung-ujungnya warga Bontang sendiri yang menjadi korban,” ujarnya saat rapar bersama PT EUP; Diskop-UKMP, dan dua distributor minyak goreng di Bontang, CV Fatih Arsipratama dan PT Setia Ciptaloka, Senin (21/5/2023).

Selain itu, BW sapaan akrabnya menyarankan beberapa usulan yang diharapkan bisa menjadi solusi untuk mengatasi masalah distribusi minyak goreng curah. Yang pertama mendesak direksi PT EUP untuk hadir dan memberi klarifikasi secara langsung tanpa perwakilan staf biasa yang tak punya kewenangan mengambil keputusan.

Kedua, mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus), yang bertugas untuk melakukan investigasi soal distribusi minyak, dan persoalan lain yang ada di PT EUP, seperti masalah lingkungan, ketenagakerjaan, dan rusaknya jalan.

Terakhir, melakukan rapat internal antara Pimpinan DPRD, Komisi II dan Wali Kota Bontang, untuk mencari solusi soal distribusi minyak goreng curah, agar harganya bisa tetap terkontrol.

“Karena ironis memang, pabrik pengelolaan minyak goreng ada di Bontang tapi masyarakatnya sendiri kesulitan dapat minyak goreng dan harganya yang mahal. Tidak sesuai dengan Sila ke-5, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tidak ada keadilan bagi warga Bontang kalau begini kondisinya,” timpalnya.

Pasalnya, diketahui dalam RDP tersebut terkuak beberapa masalah yang diduga menjadi menjadi penyebab pendistribusian minyak goreng curah terkendala, diantaranya, adanya dugaan permainan harga minyak goreng, yang mana harga jual satu distributor dan distributor lain berbeda. Kedua, dugaan distribusi minyak dari pabrik ke distributor yang kurang hingga tiga persen. Ketiga, dugaan keterlibatan mafia minyak. Hingga penjualan minyak goreng curah yang melambung di atas HET, yang mana per Februari 2023 Kemendag menetapkan HET minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter. Namun di Bontang harganya melambung menjadi Rp 20 Ribu.

Sementara itu, distributor minyak goreng di Bontang Direktur PT Setia Cipta Loka Eko Yulianto mengatakan, terpaksa menaikkan harga jual minyak goreng lantaran harga yang Ia dapat dari PT EUP juga melambung tinggi.

“Sebelumnya kami dapat harga Domestic Market Obligation (DMO) RP  11.700, tapi bulan Mei 2023 kami dikasih harga Rp 14.300, tentu itu sangat mengejutkan kami dan mau tidak mau kami juga naikkan harga jualnya. Dan kami menduga ada ekspor yanh dilakukan PT EUP, sehingga kebutuhan di Bontang jadi tidak terpenuhi,” terangnya.

Menanggapi hal itu, PT EUP yang diwakili staf legal mereka, Endy mengaku tidak bisa berbicara banyak dan mengambil keputusan terkait persoalan tersebut. Namun dia menegaskan bahwa, perusahaan tidak bisa ekspor minyak bila kuota 20 persen untuk distributor dalam negeri belum terpenuhi. Pun Ia memastikan kuota 20 persen itu sudah terpenuhi mengingat aktivitas mereka dipantau langsung Kemendag.

“Kewajiban DMO (Domestic Market Obligation) 20 persen, benar. Kalau DMO terpenuhi, baru bisa ekspor. Itu selalu dipantau Kementerian Perdagangan,” terangnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Bontang Food Festival 2023 Berbahan Dasar Rumput Laut Sukses Digelar, Andi Faiz Apresiasi Tingkatkan Ekonomi UMKM dan Pariwisata

Bontang Food Festival 2023 Berbahan Dasar Rumput Laut Sukses Digelar, Andi Faiz Apresiasi Tingkatkan Ekonomi UMKM dan Pariwisata

Beasiswa SDM Sawit 2023 Telah Dibuka, Kesempatan Kuliah Gratis untuk 2.000 anak se-Indonesia!

Beasiswa SDM Sawit 2023 Telah Dibuka, Kesempatan Kuliah Gratis untuk 2.000 anak se-Indonesia!

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Tenggarong Gelar Khatmil Qur’an dan Pelepasan Purna Tugas Kabag Perencanaan dan Keuangan Setdakab Kukar

10 Maret 2025
Fraksi PKS Sampaikan Perubahan APBD Kota Bontang 2024

Fraksi PKS Sampaikan Perubahan APBD Kota Bontang 2024, Beri Saran dan Usulan

3 Agustus 2024
Foto gedung MK

Tolak Revisi UU MK, 26 Akademisi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi dan Puan Ingatkan Tidak Meninggalkan Warisan Buruk

18 Mei 2024
Ribuan Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Dapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Ribuan Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Dapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H

22 April 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja 23 Juli 2025
  • Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media 23 Juli 2025
  • Soal Tindakan Emosional Anggota Satlantas Amankan Supir Mobil Ugal-Ugalan, Kapolres Bontang Minta Maaf, Kaca Mobil Pecah Diganti 23 Juli 2025
  • Ini Klarifikasi Biro Adpim Pemrov Kaltim Soal Ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Intimidasi Jurnalis Saat Wawancara 22 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...