Jumat, Juni 26, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Muhammad Sahib Dorong Revisi Perda Miras: Jangan Lagi Main Kucing-Kucingan

inspirasa.co by inspirasa.co
12 Mei 2026
in Daerah
0
Foto: Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib

Foto: Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib

338
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait peredaran minuman keras (miras) dan usaha hiburan malam di Kota Bontang. Menurutnya, aturan yang berlaku saat ini sudah tidak relevan dengan kondisi di lapangan dan perlu disesuaikan agar pengawasan lebih jelas serta tidak menimbulkan praktik ilegal.

Hal itu disampaikan Sahib saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama pelaku usaha hiburan malam dan masyarakat, Senin (11/5/2026). Ia menilai, sejumlah lokasi usaha yang kini menjadi sorotan sebenarnya telah lama beroperasi, bahkan sejak era 1970-an.

Baca juga :

Pilrek Unmul Ditunda: Momentum Cari Pemimpin Berintegritas, Bukan Pemicu Perpecahan

Bukan Sekadar Populer, Gerindra Kaltim Cari Pemimpin Samarinda yang Mampu Atasi Banjir dan Tata Ruang

“Kita harus melihat sejarah. Lokasi itu sudah lama ada dan usaha teman-teman di sana juga sudah lama berjalan. Jadi kalau ada persoalan regulasi atau pelanggaran, mari kita bedah bersama dan cari titik temunya,” ujarnya.

Sahib menegaskan, pemerintah daerah perlu memberikan kepastian hukum terhadap para pelaku usaha. Menurut dia, selama ini praktik penjualan miras di sejumlah tempat hiburan sebenarnya sudah berlangsung secara terbuka, namun belum memiliki payung hukum yang jelas.

“Daripada kita terus main kucing-kucingan, lebih baik diatur secara jelas. PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor ini juga besar,” katanya.

Politikus tersebut menyebut perda yang ada saat ini sudah banyak bertabrakan dengan kondisi dan aktivitas usaha yang berkembang di masyarakat. Karena itu, revisi perda dinilai menjadi solusi agar pengawasan dapat dilakukan lebih maksimal.

Ia juga menekankan bahwa legalisasi miras yang dimaksud bukan berarti memperbolehkan penjualan secara bebas di seluruh wilayah kota. Menurutnya, peredaran harus dibatasi hanya di lokasi tertentu seperti tempat hiburan malam yang memiliki izin resmi.

“Kita setuju kalau diatur dan dilegalkan di tempat tertentu saja. Jangan sampai dijual bebas di warung kopi atau tempat umum lainnya,” tegasnya.

Sahib menilai pengawasan ketat dari pemerintah daerah menjadi poin utama apabila regulasi tersebut diterapkan. Dengan begitu, aparat penegak hukum dan pelaku usaha sama-sama memiliki kepastian.

“Kalau memang ada izin dan pengawasannya jelas, Satpol PP juga tidak perlu lagi bolak-balik melakukan penertiban di tempat yang memang diperbolehkan,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung temuan minuman keras ilegal saat inspeksi mendadak yang dilakukan beberapa waktu lalu. Sahib mengaku menemukan ratusan dus minuman beralkohol tanpa izin di salah satu lokasi usaha.

“Saya tidak mau pura-pura seakan-akan semuanya bersih. Faktanya ada. Maka lebih baik kita cari solusi bersama supaya pelaku usaha tenang dan penegak hukum juga tenang,” katanya.

Meski demikian, Sahib menegaskan pengaturan miras tetap harus mempertimbangkan identitas Bontang sebagai kota agamis. Ia menilai keberadaan tempat hiburan dan peredaran minuman beralkohol harus dibatasi secara ketat dan tidak boleh menyasar masyarakat umum.

“Kalau memang ada wilayah khusus dan pengawasan ketat, itu tidak masalah. Yang penting jangan sampai dijual bebas di sembarang tempat,” pungkasnya. (BJS)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris dalam Workshop Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kota Bontang Tahun 2026 yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) pada Selasa (12/5/2026).

PJPK Jadi Acuan Strategis Penanganan Stunting dan Kemiskinan di Bontang

Foto: Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris Dalam Workshop Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2026 yang digelar DP3AKB, Selasa (12/5/2026).

Wawali Agus Haris: Anak Bontang Jangan Jadi Beban Sosial di Masa Depan

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Caption Foto: Dari kiri ke kanan: Endang Kusmana MM (Pakar Digitalisasi di 3T), Sugianto Halim MMT (CEO SEVIMA), Wikan Sakarinto PhD (Eks Dirjen Vokasi Kementerian Pendidikan), dalam pengenalan Advisor SEVIMA.

Eks Direktur Jenderal Vokasi Kementerian Pendidikan jadi Advisor SEVIMA

16 Juni 2024
Bacalon Wakil Wali Kota Muhammad Aswar, Resmi Mengajukan Surat Pengunduran dari DPRD Bontang

Bacalon Wakil Wali Kota Muhammad Aswar, Resmi Mengajukan Surat Pengunduran dari DPRD Bontang

27 Agustus 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar Rudi Gunawan

KPU Kukar Segera Umumkan Rekrutmen KPPS Untuk Pilkada 2024

12 September 2024
Pemilik Warung Makan Padang Sebut Pemicu Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

Pemilik Warung Makan Padang Sebut Pemicu Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

2 September 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wujudkan Liveable City, Plaza Seremoni IKN Raih Penghargaan Lanskap Internasional 26 Juni 2026
  • Pilrek Unmul Ditunda: Momentum Cari Pemimpin Berintegritas, Bukan Pemicu Perpecahan 26 Juni 2026
  • Bukan Sekadar Populer, Gerindra Kaltim Cari Pemimpin Samarinda yang Mampu Atasi Banjir dan Tata Ruang 26 Juni 2026
  • Wisuda Gelombang II UNMUL 2026: Cetak Ribuan Lulusan Berintegritas dan Siap Kerja 26 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...