Kamis, Agustus 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Muhammad Samsun Kritisi Perusahaan Tambang yang Tidak Lakukan Reklamasi

inspirasa.co by inspirasa.co
22 Oktober 2023
in Daerah, Politik
0
Muhammad Samsun Wakil ketua DPRD Kaltim

Wakil ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun

329
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun memberikan tanggapannya terkait maraknya perusahaan tambang yang tak menjalankan kewajibannya untuk malakukan reklamasi pascatambang.

Menurutnya, Lahan bekas tambang dapat kembali digunakan sebagai lahan pertanian masyarakat, namun memerlukan upaya yang keras dalam pengelolaannya.

Baca juga :

Seluruh Kader Puskesmas di Bontang Bakal Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan

Wali Kota Bontang Hadiri Launching PMT, Target Turunkan Stunting Lebih Cepat dari Nasional

Pertama, pemanfaatan pasca tambang harus melakukan pengembalian ukuran tanah untuk menutup bekas galian yang dilakukan oleh perusahaan tambang tersebut.

Politikus PDIP itu menjelaskan, konsep reklamasi dan pasca tambang sebenarnya telah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, namun hasil produksi pertanian tidak dapat maksimal.

“Sebab harus terlebih dulu menyehatkan tanah itu, dan memerlukan biaya yang besar juga dalam pelaksanaannya. Sedangkan petani tidak bisa melakukan sendiri tanpa campur tangan pemerintah daerah,” jelas Samsun beberapa waktu lalu.

Dia juga menyinggung terkait kebiasaan buruk perusahaan tambang yang menjadikan bekas lubang tambang sebagai tempat wisata masyarakat. Padahal hal tersebut, kata dia, bentuk lari dari tanggung jawab perusahaan.

“Dikembalikan dulu seperti semula bekas tambangnya. Itu tanggung jawab perusahaan bukan petani, kan ada jaminan reklamasi (Jamrek). Mungkin karena hitung-hitungan, harus bayar puluhan miliar makanya berpikir untuk lepas tangan,” tegasnya. (Advertorial/ DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Dijadwalkan Menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Menyampaikan Visi Misi Pembangunan Kaltim

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Dijadwalkan Menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Menyampaikan Visi Misi Pembangunan Kaltim

APBD Perubahan 2023 Meningkat, Diharapkan Pengelolaan Penyertaan Modal Rp 3,5 Triliun Bank Kaltimtara Memberikan Keuntungan

APBD Perubahan 2023 Meningkat, Diharapkan Pengelolaan Penyertaan Modal Rp 3,5 Triliun Bank Kaltimtara Memberikan Keuntungan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto ist: Kebakaran di kawasan pesisir Selambai, Jalan RE Martadinata RT 03, Kelurahan Loktuan, Bontang Utara, pada 23 Oktober 2024 lalu.

Kebakaran di Selambai, Camat Bontang Utara Minta Tingkatkan Pengawasan dan Kesadaran Warga

22 November 2024
Anak Muda Indonesia Tegaskan Krisis Iklim Harus Jadi Prioritas Agenda Kampanye Pemilu 2024

Anak Muda Indonesia Tegaskan Krisis Iklim Harus Jadi Prioritas Agenda Kampanye Pemilu 2024

6 Maret 2023
Bangun Rumah Menteri di IKN, Pemerintah Buka Tender Proyek Senilai Rp 6,2 Triliun

Bangun Rumah Menteri di IKN, Pemerintah Buka Tender Proyek Senilai Rp 6,2 Triliun

26 Juli 2022
Foto: Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kutim dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023.

DPRD Kutim Sampaikan 15 Rekomendasi Terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2023

15 Mei 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Seluruh Kader Puskesmas di Bontang Bakal Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan 21 Agustus 2025
  • Wali Kota Bontang Hadiri Launching PMT, Target Turunkan Stunting Lebih Cepat dari Nasional 21 Agustus 2025
  • Wali Kota Neni Tekankan Komitmen Bontang Tekan Angka Stunting di Seminar Nasional UMKT 21 Agustus 2025
  • Wawali Agus Haris Ikuti Rapat Kerja Bahas APBD di DPRD Bontang 20 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...