Inspirasa.co – Mulai berlaku 1 Januari 2025. Upah Minimum Kota (UMK) Bontang di tahun 2025 ditetapkan naik menjadi Rp3.780.012,66. Rabu (11/12/2024).
Kepala Disnaker Kota Bontang, Abdu Safa Muha menyampaikan, keputusan untuk menetapkan kenaikan UMK 2025 bersama Anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko) berlangsung alot.
“Tapi alhamdulillah sudah diputuskan besaran UMK Bontang 2025 yang disepakati besarannya menjadi Rp3.780.012,66,” jelas Abdu Safa Muha.
UMK Bontang di tahun 2025 ada kenaikan sebesar Rp230.704,99 dari tahun 2024 yang sebesar Rp3.549.307,67.
“Kalau persentasenya naik berkisar 6,5 persen dari UMK 2024. Kalau UMK 2024 Rp3.549.307,67,” sebut Abdu Safa Muha.
Ditambahkan Abdu Safa Muha, Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) 2025 juga turut dibahas bersama Anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko).
Pembahasan kenaikan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) 2025 ini dapat menjadi angin segar bagi para pekerja.
Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) di sektor (kimia) industri pupuk dan bahan senyawa nitrogen, mengalami kenaikan berkisar 5,75 persen atau nilai tambahnya itu sebesar Rp217.350,73 dari besaran UMK 2025 sebesar Rp3.780.012,66, sehingga menjadi Rp3.997.363,39.
Sementara di sektor (Migas) pertambangan gas alam dan jasa penunjang naik berkisar 4 persen atau sebanyak Rp190.390,11 menjadi Rp4.950.142,87.
“Penetapan kenaikan UMK ini akan segera kami laporkan ke wali kota Bontang, selanjutnya akan direkomendasikan ke gubernur Kaltim untuk ditetapkan menjadi UMK dan UMSK 2025,” tutupnya. (Aris)
Discussion about this post