Samarinda – Meningkatnya kekhawatiran atas penyebaran narkoba di Kota Samarinda mendorong Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, untuk menyuarakan peringatan keras. Legislator dari Fraksi Gerindra ini menegaskan bahwa persoalan narkoba bukan sekadar urusan hukum, melainkan menyangkut keberlangsungan masa depan generasi muda.
“Kalau sudah menyangkut masa depan bangsa, tidak ada ruang untuk kompromi,” tegas Fuad.
Ia menyoroti masih adanya peredaran narkoba di kawasan padat penduduk sebagai sinyal bahaya yang memerlukan respons cepat dari aparat penegak hukum dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Penegakan hukum harus tegas dan menyeluruh. Narkoba itu menghancurkan masa depan, dan siapa pun yang terlibat harus ditindak tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Terkait isu “loket narkoba” di kawasan Samarinda Pelabuhan Lama (SPL) yang sempat viral di media sosial, Fuad menyampaikan bahwa informasi tersebut telah dibantah oleh warga dan aparat setempat. Ia memuji sikap masyarakat yang secara terbuka menyatakan penolakan terhadap narkoba di lingkungan mereka. “Masyarakat SPL menunjukkan komitmen menjaga kampung mereka dari bahaya narkoba. Ini bentuk keberanian yang patut diapresiasi,” katanya.
Ia juga memberikan penghargaan atas inisiatif Kelurahan SPL dan para ketua RT yang aktif memverifikasi data penduduk serta melakukan pengawasan rutin dan penyuluhan. Menurut Fuad, langkah preventif ini harus menjadi inspirasi bagi wilayah lain.
“Apa yang dilakukan di SPL adalah bukti nyata bahwa masyarakat bisa menjadi garda terdepan dalam pencegahan,” tuturnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa edukasi semata tidak cukup. Dibutuhkan tindakan nyata di lapangan agar upaya pencegahan memiliki dampak yang kuat.
“Jika tidak ada penindakan, semua sosialisasi akan kehilangan efektivitasnya. Samarinda tidak boleh lemah dalam menghadapi persoalan narkoba,” tegasnya.
Fuad juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, sekolah, hingga komunitas lokal, untuk ikut ambil bagian dalam menjaga anak-anak dan remaja dari pengaruh narkotika.
“Melindungi generasi muda adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya tugas BNN atau kepolisian,” tandasnya.
Dengan kerja sama semua pihak, Fuad optimistis Samarinda bisa terbebas dari cengkeraman narkoba.
“Jika kita bersatu dan bergerak bersama, bukan tidak mungkin Samarinda bisa menjadi kota yang benar-benar bersih dari narkoba,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post