Inspirasa.co – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, memberikan dukungan terhadap inisiatif Kementerian Agama untuk memperpanjang durasi bimbingan pra-nikah sebagai upaya menekan angka perceraian dini.
Ia menilai bahwa sosialisasi dan edukasi mengenai hukum pernikahan serta persiapan setelah menikah sangat penting untuk dilakukan.
“Ini kan menyikapi permasalahan tentang pernikahan, khususnya pernikahan usia muda. Jadi memang perlu adanya peningkatan berkaitan tentang sosialisasi pernikahan, apa saja hukum pernikahan, apa saja yang harus dilakukan pasca-pernikahan,” ungkap Novan Syahronny Pasie saat diwawancarai pada Sabtu 8 Maret 2025.
Novan menekankan bahwa calon mempelai perlu mendapatkan pembekalan yang lebih mendalam melalui bimbingan pra-nikah yang intensif.
“Pembekalan-pembekalan tersebut memang digodok oleh Kementerian Agama dan juga kita sendiri. Nanti juga di pemerintah daerah sendiri akan melakukan masukan-masukan, salah satunya dengan pesan atau pra-nikah yang dimaksudkan untuk memberikan edukasi kepada calon mempelai itu sendiri,” jelasnya.
Menanggapi kekhawatiran tentang kemungkinan adanya calo dalam proses bimbingan pra-nikah yang lebih lama, Novan menegaskan bahwa Kementerian Agama akan tetap melakukan pengawasan.
“Itu tetap melakukan pengawasan ya. Karena kan begini, hari ini dengan maraknya tingkat perceraian, apalagi dari rata-rata perceraian ini rata-rata di usia muda, ini yang menjadi sorotan bersama baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa perpanjangan durasi bimbingan didasarkan pada kajian yang menunjukkan bahwa satu hari tidak cukup untuk memberikan pembekalan yang memadai.
“Dari kajian yang ada, pembekalan ini tidak cukup hanya satu hari. Jika berbicara tentang potensi kecurangan berkaitan dengan calo, itu nanti bagian pengawasan yang akan dilakukan oleh Kementerian Agama. Karena di situ ada beberapa pihak yang akan melakukan edukasi di bidang masing-masing,” ungkapnya.
Novan Syahronny Pasie berharap bahwa dengan bimbingan pra-nikah yang lebih komprehensif, calon mempelai dapat mempersiapkan diri secara fisik dan mental.
“Harapan kita kan paling tidak meminimalisir tingkat perceraian. Memang perceraian ini ada banyak faktor, tapi paling tidak dengan pembekalan tersebut, calon mempelai dapat mempersiapkan diri secara fisik maupun mental. Ini yang memang harus digalakkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah,” pungkasnya. (ADV/DPRDSmd/ANH)
Discussion about this post