Minggu, Maret 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Nursalam Minta Kejelasan Laporan Laba dan Modal Dasar dalam Raperda PDAM Tirta Taman

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Juli 2024
in Business, Daerah
0
Anggota komisi II DPRD Bontang Nursalam

Anggota komisi II DPRD Bontang Nursalam

325
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengadakan rapat bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai PDAM Tirta Taman. Selasa (2/7/2024).

Dalam rapat tersebut, salah satu yang menjadi poin penting dalam penyusunan naskah akademik yakni aspek yang menyangkut operasional dan profitabilitas PDAM tersebut.

Baca juga :

Sapma PP Bontang Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Berebas Tengah

12 Bangunan Terdampak Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Berebas Tengah

Anggota komisi II DPRD Bontang Nursalam mempertanyakan mengapa laporan laba dari usaha PDAM tidak disampaikan sebelum dibahas di tingkat komisi. Hal ini pun menimbulkan kebingungan, terutama karena mekanisme pembagian laba belum diuraikan dengan jelas dalam Raperda yang sedang dibahas.

Nursalam menjelaskan bahwa ada perbedaan signifikan antara laba dan dividen. Dividen adalah bagian dari laba yang dibagikan kepada pemegang saham, sedangkan laba adalah keseluruhan keuntungan yang diperoleh perusahaan.

“Oleh karena itu, penting untuk memahami mekanisme pembagian laba dan harus diuraikan secara jelas dalam naskah akademik agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari,” ujarnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini menyoroti bahwa dalam perjalanan pembahasan naskah akademik Raperda PDAM hingga mencapai pasal 90, harusnya sudah ada modal dasar yang digunakan. Namun, ia menemukan bahwa dalam naskah akademik ketentuan umum Raperda, tidak ada penyebutan mengenai modal dasar tersebut.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai bagaimana menentukan laba jika modal dasar tidak disebutkan dengan jelas.

“Modal dasar haruslah menjadi bagian dari batang tubuh Raperda. Penyertaan modal adalah bagian dari modal dasar, dan hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa modal dasar ini nantinya akan berkontribusi pada laba atau tidak,” bebernya.

Tak hanya itu, Nursalam juga menegaskan bahwa tanpa modal dasar yang jelas, sulit untuk menetapkan laba yang akurat.

Nursalam pun menyarankan agar pembahasan naskah akademik mengenai Raperda PDAM dimulai kembali dari awal jika ketentuan tentang modal dasar tidak diperjelas.

“Penyertaan modal dasar adalah elemen kunci dalam setiap peraturan yang mengatur tentang laba dan dividen. Kalau ini tidak jelas kita bahas semua dari awal lagi,” tandasnya. (Adv)

Pewarta: Yayuk

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto istimewa

Dewan Pers Tegaskan Perlu Dibentuk Tim Investigasi Bersama untuk Usut Kebakaran di Rumah Wartawan di Karo

Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal Senin (24/6/2024).

Krisis Lahan Pemakaman di Bontang, Legislatif Desak Pemkot Segera Bertindak

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto ilustrasi

Pemkot Bontang Resmi Buka Lowongan 117 CPNS, Simak Informasi Lengkapnya

19 Agustus 2024
Larangan LGBT Sudah Masuk di RKUHP, Ini Pidananya

Larangan LGBT Sudah Masuk di RKUHP, Ini Pidananya

20 Mei 2022
Foto ilustrasi dok net

Resmi Disahkan, Jokowi Teken UU Desa Terbaru Kades Bisa Manjabat hingga 16 Tahun

4 Mei 2024
Perusda Kaltim Harus Profesional, Sapto: Bukan Ajang Bangun Dinasti

Perusda Kaltim Harus Profesional, Sapto: Bukan Ajang Bangun Dinasti

27 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Sapma PP Bontang Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Berebas Tengah 22 Maret 2026
  • 12 Bangunan Terdampak Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Berebas Tengah 22 Maret 2026
  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...