Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Nursalam Minta Kejelasan Laporan Laba dan Modal Dasar dalam Raperda PDAM Tirta Taman

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Juli 2024
in Business, Daerah
0
Anggota komisi II DPRD Bontang Nursalam

Anggota komisi II DPRD Bontang Nursalam

329
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengadakan rapat bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai PDAM Tirta Taman. Selasa (2/7/2024).

Dalam rapat tersebut, salah satu yang menjadi poin penting dalam penyusunan naskah akademik yakni aspek yang menyangkut operasional dan profitabilitas PDAM tersebut.

Baca juga :

Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan

Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik

Anggota komisi II DPRD Bontang Nursalam mempertanyakan mengapa laporan laba dari usaha PDAM tidak disampaikan sebelum dibahas di tingkat komisi. Hal ini pun menimbulkan kebingungan, terutama karena mekanisme pembagian laba belum diuraikan dengan jelas dalam Raperda yang sedang dibahas.

Nursalam menjelaskan bahwa ada perbedaan signifikan antara laba dan dividen. Dividen adalah bagian dari laba yang dibagikan kepada pemegang saham, sedangkan laba adalah keseluruhan keuntungan yang diperoleh perusahaan.

“Oleh karena itu, penting untuk memahami mekanisme pembagian laba dan harus diuraikan secara jelas dalam naskah akademik agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari,” ujarnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini menyoroti bahwa dalam perjalanan pembahasan naskah akademik Raperda PDAM hingga mencapai pasal 90, harusnya sudah ada modal dasar yang digunakan. Namun, ia menemukan bahwa dalam naskah akademik ketentuan umum Raperda, tidak ada penyebutan mengenai modal dasar tersebut.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai bagaimana menentukan laba jika modal dasar tidak disebutkan dengan jelas.

“Modal dasar haruslah menjadi bagian dari batang tubuh Raperda. Penyertaan modal adalah bagian dari modal dasar, dan hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa modal dasar ini nantinya akan berkontribusi pada laba atau tidak,” bebernya.

Tak hanya itu, Nursalam juga menegaskan bahwa tanpa modal dasar yang jelas, sulit untuk menetapkan laba yang akurat.

Nursalam pun menyarankan agar pembahasan naskah akademik mengenai Raperda PDAM dimulai kembali dari awal jika ketentuan tentang modal dasar tidak diperjelas.

“Penyertaan modal dasar adalah elemen kunci dalam setiap peraturan yang mengatur tentang laba dan dividen. Kalau ini tidak jelas kita bahas semua dari awal lagi,” tandasnya. (Adv)

Pewarta: Yayuk

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto istimewa

Dewan Pers Tegaskan Perlu Dibentuk Tim Investigasi Bersama untuk Usut Kebakaran di Rumah Wartawan di Karo

Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal Senin (24/6/2024).

Krisis Lahan Pemakaman di Bontang, Legislatif Desak Pemkot Segera Bertindak

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ratusan Driver Ojek Online Desak Ketegasan Pemprov Kaltim Berdasarkan SK Gubernur Kaltim, Tindak Perusahaan Aplikasi Online

Ratusan Driver Ojek Online Desak Ketegasan Pemprov Kaltim Berdasarkan SK Gubernur Kaltim, Tindak Perusahaan Aplikasi Online

2 Oktober 2023
KPU Bontang Monitoring Perekrutan KPPS, Pastikan Sudah Sesuai dengan Prosedur PKPU

KPU Bontang Monitoring Perekrutan KPPS, Pastikan Sudah Sesuai dengan Prosedur PKPU

18 Desember 2023
Ket foto : Kepala SMP Negeri 1 Bontang, Riyanto

SMPN 1 Bontang Perkuat Sekolah Aman dan Nyaman dengan Pencegahan Bullying Berbasis Karakter

15 November 2025
Foto: Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam diacara Silaturahmi IKA Unhas di Bontang, Minggu (15/12/2024) siang

Sofyan Hasdam Pastikan Tapal Batas Kampung Sidrap Dibahas Usai Pelantikan Kepala Daerah Februari 2025

15 Desember 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...