Minggu, Juni 1, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Oknum Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Resmi Ditahan Malam ini

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Januari 2024
in Daerah
0
Oknum Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Resmi Ditahan Malam ini

Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto

414
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tersangka kasus asusila pimpinan pondok pesantren terhadap santriwati, di Bontang Selatan, resmi ditahan Rabu (3/12/2024) malam.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, setelah menjalani proses penyelidikan dan penyidikan dan terakhir pemeriksaan di Polres Bontang, tersangka hari ini resmi ditahan.

Baca juga :

8 Ribu Warga Miskin Bontang Bakal Dapat Bantuan Rp300 Ribu per Bulan, Total Alokasi Anggaran Rp28 Miliar

Hasil Survei di Masyarakat Program 100 Hari Kerja Neni Moerniaeni-Agus Haris, 90,7 Persen Merasa Puas

“Berdasarkan minimal dua alat bukti, dan fakta hukum selama ini kita temukan, penyidik meyakini dengan melakukan penahanan sesuai pasal 22 KUHAP, untuk 20 hari kedepan,” Jelasnya.

Adapun selanjutnya penyidik akan melimpahkan berkas ke Kejaksaan. Tersangka pimpinan ponpes dijerat dengan pasal 82 Ayat (1) jo pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Kedua UU RI Nomor 24 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dengan pasal tersebut tersangka diancam pidana penjara maksimal 15 tahun,” pungkasnya. 

Pemeriksaan tersangka kasus asusila pimpinan pondok pesantren dilakukan selama 4 jam, didampingi kuasa hukumnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Resmi Ditahan, Tersangka Oknum Pimpinan Ponpes Asusila Ajukan Penangguhan Penahanan, Alasan Drop

Resmi Ditahan, Tersangka Oknum Pimpinan Ponpes Asusila Ajukan Penangguhan Penahanan, Alasan Drop

Pemprov Kaltim Serahkan 69 Mobil Ambulans ke Lembaga Kemasyarakatan, Dana Hibah Aspirasi Dewan

Pemprov Kaltim Serahkan 69 Mobil Ambulans ke Lembaga Kemasyarakatan, Dana Hibah Aspirasi Dewan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Blangko e-KTP Tersedia, Disdukcapil Kutim Stok 100 Ribu Keping

Blangko e-KTP Tersedia, Disdukcapil Kutim Stok 100 Ribu Keping

8 November 2023
Ketua DPD II Golkar Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam

Kahar Kalam Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Bapaslon Neni Moerniaeni dan Agus Haris

25 Agustus 2024
Cabai Rawit Kian Pedas, Tembus Rp 90 Ribu Per Kilogram

Cabai Rawit Kian Pedas, Tembus Rp 90 Ribu Per Kilogram

8 November 2023
Komisi IV DPRD Kaltim Inspeksi Tambang Ilegal di Kawasan Pendidikan Unmul

Komisi IV DPRD Kaltim Inspeksi Tambang Ilegal di Kawasan Pendidikan Unmul

17 April 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • PSI Sebut Belum Ada Kandidat Ketum yang Mendaftar hingga 31 Mei, Ada Nama Jokowi Masuk Bursa Calon 31 Mei 2025
  • Samarinda Harus Bersinar Sebagai Etalase Kaltim: Sugiono Soroti Peran Strategis di Era IKN 31 Mei 2025
  • Baharuddin Muin : Pembangunan IKN Harus Sentuh Kehidupan Warga 31 Mei 2025
  • Sabaruddin Tekankan Pentingnya Kolaborasi OPD untuk Prognosis APBD 2026 dan Perubahan APBD 2025 31 Mei 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...