Sabtu, Maret 14, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Health

Oknum PNS Ini Mengaku Rutin Nyabu Biar Sehat

inspirasa.co by inspirasa.co
26 Mei 2022
in Health, Identitas, Info Terkini, News
0
Oknum PNS Ini Mengaku Rutin Nyabu Biar Sehat

Polisi saat menciduk oknum PNS yang tengah asik nyabu.

478
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bontang, Kaltim, masuk bui karena tertangkap basah saat sedang asik menggunakan sabu di kediamannya.

Oknum PNS inisial AMT pria berusia 55 tahun ini ditangkap Satreskrim Polsek Bontang Utara pada Selasa (24/5/2022).

Baca juga :

Waspada Penularan Campak Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Sembarangan Menyentuh Bayi

Pemkot Alokasikan Rp 24 Miliar untuk Iuran BPJS Kesehatan 54 Ribu Warga Bontang

Sebagai informasi tambahan, kasus oknum PNS di Bontang tersandung narkotika, bukan yang pertama kalinya terjadi.

Kembali soal oknum PNS yang ditangkap Satreskrim Polsek Bontang Utara. Menurut penuturan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono, oknum ini diduga telah mengonsumsi sabu selama 20 tahun terakhir. Dengan kata lain oknum PNS ini bukanlah pemain baru.

“Oknum PNS warga Tanjung Laut Indah ini, rutin nyabu setiap pekan di kediamannya,” ujar Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono, Rabu (25/5/2022).

Nah yang bikin tercengang adalah, penuturan dari oknum yang disampaikan oleh Kasi Humas Iptu Mandiyono bahwa penggunaan narkotika jenis sabu sengaja dikomsumsi untuk pengobatan.

Pengakuannya sih biar lebih bugar dan gampang buang air besar (BAB). Ia selalu membeli sabu hanya 1 poket lecil, sekitar 1 gram, namun rutin. Harganya sekitar Rp 300 ribu.

Oknum PNS ini kini masuk bui, dikenai Pasal 127 ayat 1 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman 4 tahun penjara. (Ars).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Petugas Dishub Rutin Kontrol 4.300 LPJU di Kota Taman, Namun Terkendala Anggaran Pemeliharaan

Petugas Dishub Rutin Kontrol 4.300 LPJU di Kota Taman, Namun Terkendala Anggaran Pemeliharaan

Kampoeng Bikers Semarakkan Bontang City Expo, Hadirkan Fun Modification Contest hingga Bazzar Otomotif

Kampoeng Bikers Semarakkan Bontang City Expo, Hadirkan Fun Modification Contest hingga Bazzar Otomotif

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Satu Pemancing Ditemukan Mengapung Menggunakan Ember di Perairan Bontang, 2 Orang Lagi Hilang

Satu Pemancing Ditemukan Mengapung Menggunakan Ember di Perairan Bontang, 2 Orang Lagi Hilang

8 Januari 2023
Seno Aji Dorong Jamiman Kesehatan Dapat Merata Bagi Masyarakat Kaltim

Seno Aji Dorong Jamiman Kesehatan Dapat Merata Bagi Masyarakat Kaltim

22 Oktober 2023
Musrenbang 3 Kecamatan Dominasi Penanganan Banjir: Pagu Anggaran di Bagi, Terlaksana 2023

Musrenbang 3 Kecamatan Dominasi Penanganan Banjir: Pagu Anggaran di Bagi, Terlaksana 2023

8 Februari 2022
Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Kesehatan menggelar Gebyar Puncak HKN yang berlangsung meriah di halaman kantor DPMPTSP, Minggu (17/11/2024).

Wujudkan Indonesia Sehat, Pemkot Bontang Luncurkan ODF dan ILP di Gebyar Puncak HKN ke-60

17 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kesaksian Isran Noor di Sidang DBON, Bantah Ikut Campur Anggaran: Saya Hanya Jalankan Perpres 11 Maret 2026
  • Disdamkartan Bontang Evakuasi Buaya 3 Meter Setelah Dilumpuhkan Warga BSD dengan Setrum Listrik 11 Maret 2026
  • Waspada Penularan Campak Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Sembarangan Menyentuh Bayi 10 Maret 2026
  • Momen Humanis Kader PP Bontang Membaur dengan Warga dan Berbagi Santunan Sosial 9 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...