Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Health

Oknum PNS Ini Mengaku Rutin Nyabu Biar Sehat

inspirasa.co by inspirasa.co
26 Mei 2022
in Health, Identitas, Info Terkini, News
0
Oknum PNS Ini Mengaku Rutin Nyabu Biar Sehat

Polisi saat menciduk oknum PNS yang tengah asik nyabu.

488
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bontang, Kaltim, masuk bui karena tertangkap basah saat sedang asik menggunakan sabu di kediamannya.

Oknum PNS inisial AMT pria berusia 55 tahun ini ditangkap Satreskrim Polsek Bontang Utara pada Selasa (24/5/2022).

Baca juga :

Tekan Stunting di Bontang, Lintas OPD Bakal Keroyok Intervensi Data 14 Hari Hingga Sistem Zonasi Kader

Agus Haris Siap Temui Warga yang Menolak Bawa Balita Operasi Timbang Serentak ke Posyandu

Sebagai informasi tambahan, kasus oknum PNS di Bontang tersandung narkotika, bukan yang pertama kalinya terjadi.

Kembali soal oknum PNS yang ditangkap Satreskrim Polsek Bontang Utara. Menurut penuturan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono, oknum ini diduga telah mengonsumsi sabu selama 20 tahun terakhir. Dengan kata lain oknum PNS ini bukanlah pemain baru.

“Oknum PNS warga Tanjung Laut Indah ini, rutin nyabu setiap pekan di kediamannya,” ujar Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono, Rabu (25/5/2022).

Nah yang bikin tercengang adalah, penuturan dari oknum yang disampaikan oleh Kasi Humas Iptu Mandiyono bahwa penggunaan narkotika jenis sabu sengaja dikomsumsi untuk pengobatan.

Pengakuannya sih biar lebih bugar dan gampang buang air besar (BAB). Ia selalu membeli sabu hanya 1 poket lecil, sekitar 1 gram, namun rutin. Harganya sekitar Rp 300 ribu.

Oknum PNS ini kini masuk bui, dikenai Pasal 127 ayat 1 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman 4 tahun penjara. (Ars).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Petugas Dishub Rutin Kontrol 4.300 LPJU di Kota Taman, Namun Terkendala Anggaran Pemeliharaan

Petugas Dishub Rutin Kontrol 4.300 LPJU di Kota Taman, Namun Terkendala Anggaran Pemeliharaan

Kampoeng Bikers Semarakkan Bontang City Expo, Hadirkan Fun Modification Contest hingga Bazzar Otomotif

Kampoeng Bikers Semarakkan Bontang City Expo, Hadirkan Fun Modification Contest hingga Bazzar Otomotif

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Irfan Dorong Pemkot Gencar Sosialisasi Vaksin Covid-19 Usia Dini

Irfan Dorong Pemkot Gencar Sosialisasi Vaksin Covid-19 Usia Dini

11 November 2021
Uci Dorong Perda Pengarusutamaan Gender di Kutim

Uci Dorong Perda Pengarusutamaan Gender di Kutim

23 November 2024
Said Didu Sindir KPK Bakal Rekrut Mantan Koruptor: yang Jago dan Berani Berantas Korupsi Dipecat

Said Didu Sindir KPK Bakal Rekrut Mantan Koruptor: yang Jago dan Berani Berantas Korupsi Dipecat

22 Agustus 2021
Foto salah satu agen pangkalan penyalur tabung gas elpiji di Kota Bontang, Kaltim.

Larangan Pengecer Jual Tabung Gas 3 Kg di Bontang, Masyarakat Harus Beli di Pangkalan Resmi

2 Februari 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...