Rabu, Agustus 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Health

Oknum PNS Ini Mengaku Rutin Nyabu Biar Sehat

inspirasa.co by inspirasa.co
26 Mei 2022
in Health, Identitas, Info Terkini, News
0
Oknum PNS Ini Mengaku Rutin Nyabu Biar Sehat

Polisi saat menciduk oknum PNS yang tengah asik nyabu.

490
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bontang, Kaltim, masuk bui karena tertangkap basah saat sedang asik menggunakan sabu di kediamannya.

Oknum PNS inisial AMT pria berusia 55 tahun ini ditangkap Satreskrim Polsek Bontang Utara pada Selasa (24/5/2022).

Baca juga :

DPRD Bontang Ungkap Alasan Kuota PBI BPJS Dikurangi, Ditentukan Berdasarkan Data Kemiskinan BPS

DPRD Bontang Pastikan Sistem Rujukan Pasien Kini Lebih Fleksibel, Tak Lagi Harus Berjenjang

Sebagai informasi tambahan, kasus oknum PNS di Bontang tersandung narkotika, bukan yang pertama kalinya terjadi.

Kembali soal oknum PNS yang ditangkap Satreskrim Polsek Bontang Utara. Menurut penuturan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono, oknum ini diduga telah mengonsumsi sabu selama 20 tahun terakhir. Dengan kata lain oknum PNS ini bukanlah pemain baru.

“Oknum PNS warga Tanjung Laut Indah ini, rutin nyabu setiap pekan di kediamannya,” ujar Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono, Rabu (25/5/2022).

Nah yang bikin tercengang adalah, penuturan dari oknum yang disampaikan oleh Kasi Humas Iptu Mandiyono bahwa penggunaan narkotika jenis sabu sengaja dikomsumsi untuk pengobatan.

Pengakuannya sih biar lebih bugar dan gampang buang air besar (BAB). Ia selalu membeli sabu hanya 1 poket lecil, sekitar 1 gram, namun rutin. Harganya sekitar Rp 300 ribu.

Oknum PNS ini kini masuk bui, dikenai Pasal 127 ayat 1 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman 4 tahun penjara. (Ars).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Petugas Dishub Rutin Kontrol 4.300 LPJU di Kota Taman, Namun Terkendala Anggaran Pemeliharaan

Petugas Dishub Rutin Kontrol 4.300 LPJU di Kota Taman, Namun Terkendala Anggaran Pemeliharaan

Kampoeng Bikers Semarakkan Bontang City Expo, Hadirkan Fun Modification Contest hingga Bazzar Otomotif

Kampoeng Bikers Semarakkan Bontang City Expo, Hadirkan Fun Modification Contest hingga Bazzar Otomotif

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto Ajudan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud.

Tindakan Intimidasi Ajudan Gubernur Rudy Mas’ud Terhadap Jurnalis, Ini Pernyataan Sikap AJI Samarinda

22 Juli 2025
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Disdikbud Berpartisipasi Dalam Peningkatan Kompetensi Pengawas Sekolah

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Disdikbud Berpartisipasi Dalam Peningkatan Kompetensi Pengawas Sekolah

4 November 2023
Apansyah Hadiri Pelantikan Bupati Berau, Dorong Kolaborasi Pembangunan

Apansyah Hadiri Pelantikan Bupati Berau, Dorong Kolaborasi Pembangunan

15 April 2025
dalam rapat mediasi terkait masalah sengketa kerja sama aktivitas kapal antara PT Gelora dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

Sengketa Kerjasama Aktifitas Kapal PT Gelora dan Pemkot Sudah 10 Tahun Tak Temukan Titik Terang

3 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...