Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Pabrik Soda Ash PT Pupuk Kaltim, Bakal Serap 2000 Tenaga Kerja, AH: Rekruitmen Sesuai Aturan, Jangan Gunakan Pekerjaan Sistem Borongan

inspirasa.co by inspirasa.co
31 Mei 2022
in Advetorial, Business, Daerah, Info Terkini, Politik
0
Pabrik Soda Ash PT Pupuk Kaltim, Bakal Serap 2000 Tenaga Kerja, AH: Rekruitmen Sesuai Aturan, Jangan Gunakan Pekerjaan Sistem Borongan

Rapat dengar pendapat yang digelar DPRD Bontang bersama PT Pupuk Kaltim, PT KIE dan Disnaker Bontang, di gedung DPRD Bontang Lestari, Bontang Selatan. Senin (30/5/2022).

581
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – PT Pupuk Kalimantan Timur mengambil alih investasi pembangunan pabrik soda ash yang akan didirikan dilahan PT Kaltim Industrial Esatate (KIE). Mega proyek ini, digadang-gadang bisa menyerap ribuan tenaga kerja.

Terkait penyerapan tenaga kerja tersebut, menjadi persoalan yang ditekankan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, pada rapat dengar pendapat yang digelar bersama PT Pupuk Kaltim, PT KIE dan Disnaker Bontang, di gedung DPRD Bontang Lestari, Bontang Selatan. Senin (30/5/2022).

Baca juga :

Megah Tapi Masih Jadi Harapan yang Tertahan, Baharuddin Muin Soroti Jembatan Pulau Balang

RPJMD Jangan Hanya Menara Gading, Firnadi Ikhsan Fokuskan Penguatan UMKM

Pada rapat yang digelar tersebut, Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris menegaskan, agar rencana pembangunan pabrik soda ash, dapat dijalankan sesuai regulasi dan perizinan yang berlaku.

Legislator dari partai gerindra yang akrab disapa AH ini meminta PT Pupuk Kaltim, menyerap tenaga kerja lokal skill maupun nonskill, sebagaimana Peraturan Daerah (Perda) Bontang, nomor 10 tahun 2018.

“Saya minta perekrutan harus melalui satu pintu di Disnaker. Terus jangan gunakan sistem kerja borongan yang tidak sesuai regulasi. Saya tidak mau tau itu harus dihapuskan sistem itu,” ujarnya saat rapat bersama di sekretariat DPRD Bontang, Senin (30/5/2022).

Adapun, Vice President Departemen Humas Pupuk Kaltim, Tommy Johan Agusta menuturkan, pembangunan pabrik soda ash di Bontang masih dalam tahap pematangan lahan.

Meski begitu, pihaknya menargetkan proyek pabrik soda ash yang terbangun diatas lahan seluas 16 hektare tersebut, dapat terbangun dan beroperasi di tahun 2025 mendatang. Ia mengaku pembagunan pabrik soda ash dapat menyerap kurang lebih 2 ribu tenaga kerja baik lokal maupun nonlokal.

“Baru menyiapkan lahan untuk menarik investor luar Bontang. Karena kan modalnya memang belum ada. Jadi supaya mereka tertarik maka lahan yang digunakan di lokasi kawasan KIE akan kita rapikan terlebih dahulu,” ujarnya saat rapat bersama DPRD Bontang.

Penulis : Yayuk Sugiarseh
Editot : Ars

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dishub Bontang Rutin Tertibkan Kendaraan Parkir di Bahu Jalan

Dishub Bontang Rutin Tertibkan Kendaraan Parkir di Bahu Jalan

Ikan Mas Disantap dan Dibudi Daya di Indonesia, Tapi di Kanada, Inggris dan Amerika Dianggap Hama

Ikan Mas Disantap dan Dibudi Daya di Indonesia, Tapi di Kanada, Inggris dan Amerika Dianggap Hama

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Foto dokumentasi Hutama Karya (Jembatan Pulau Balang di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur).

Jembatan Pulau Balang, Jembatan Terpanjang Kedua di Indonesia Telan Anggaran Rp1,43 Triliun, Baru Bisa Digunakan Desember 2024

30 Juli 2024
Tambang Ilegal di KHDTK Unmul: Agusriansyah Tekankan Perlunya Pembentukan Pansus

Tambang Ilegal di KHDTK Unmul: Agusriansyah Tekankan Perlunya Pembentukan Pansus

6 Mei 2025
Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, Salurkan Bantuan Dana Hibah Pemkab Kukar Senilai Rp 1 M untuk Masjid Nurul Iman di Muara Badak

Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, Salurkan Bantuan Dana Hibah Pemkab Kukar Senilai Rp 1 M untuk Masjid Nurul Iman di Muara Badak

8 November 2023
Soal Sengketa Agunan, Massa Forum Wahana Informasi Rakyat Salurkan Aspirasi Akan Demonstrasi di Bank BRI

Soal Sengketa Agunan, Massa Forum Wahana Informasi Rakyat Salurkan Aspirasi Akan Demonstrasi di Bank BRI

9 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Megah Tapi Masih Jadi Harapan yang Tertahan, Baharuddin Muin Soroti Jembatan Pulau Balang 8 Juni 2025
  • RPJMD Jangan Hanya Menara Gading, Firnadi Ikhsan Fokuskan Penguatan UMKM 8 Juni 2025
  • Damayanti Ingatkan Pemerintah Jangan Abaikan Wilayah 3T dalam Program Layanan Gratis 8 Juni 2025
  • Cegah Kelengahan Sistemik di Sungai Mahakam, Hamas Usulkan Badan Pengelola Lintas Air 8 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...