Inspirasa.co – Dikatakan Pakar militer Connie Rahakundini Bakrie, pemberian pangkat Letnan Kolonel (Tituler) kepada selebritas Deddy Corbuzier bukan hal urgensi.
Pakar militer Connie Rahakundini Bakrie pun menyangsikan konteks dan urgensi apa yang mendesak atas pemberian pangkat Tituler itu kepada Deddy Corbuzier.
Olehnya, pakar militer ini pun menyarankan agar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, segera mencabut pemberian pangkat Tituler tersebut.
“Saran saya Panglima TNI segera mencabut pangkat tituler tersebut, karena tidak ada urgensi mendesak pemberikan tituler pada seorang artis,” kata Connie Rahakundini Bakrie dilansir Inspirasa.co dari tempo.co. Selasa (13/12/2022).
Pada intinya, kata Connie, perekrutan luar biasa pada sipil untuk mendapatkan pangkat militer harus sesuai dengan kebutuhan, bukan keinginan pejabat Kementerian Pertahanan maupun Panglima TNI.
Ia mencontohkan dalam kondisi operasi dibutuhkan perwira rohani untuk bertugas di medan operasi. Maka atas kebutuhan ini, kata dia, pihak militer boleh mengajukan perekrutan para rohaniawan untuk kemudian ikut bertugas dengan diberikan pangkat tituler.
Contoh lain ketika ada sebuah kejahatan militer dan harus diadili di medan perang karena kejahatannya. Sementara kondisinya tidak ada hakim, jaksa maupun pembela karir hadir di lokasi.
Maka, kata dia, militer bisa menunjuk sipil yang memiliki kualifikasi hakim, jaksa dan pembela menjadi hakim militer, oditur militer dan pembela militer dengan pemberian pangkat tituler. “Namun semua pangkat tituler adalah sementara, akan dicabut setelah misi selesai,” ujarnya.
Sehingga pemberitan pangkat tituler ini, kata Connie, bukan saja tentang tanggung jawab yang menerimanya.
“Tapi harus ada level keterdesakan yang tinggi kalau Deddy mau dikasih pangkat, ya kasih pangkat yang sesuai komcad habis pendidikan itu, prajurit atau sersan alias jadi Sersan (cadangan), itu poin saya,” katanya.
Sementara itu, juru bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pemberian pangkat Letkol Tituler ke Deddy karena kemampuannya dalam komunikasi di media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan.
Menurut Dahnil dengan gelar itu, Deddy Secara langsung akan terikat dengan aturan militer, termasuk hak pilihnya dalam Pemilu.
Adapun dasar hukum pemberian pangkat Letkol Tituler ke Deddy menurut Dahnil adalah Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI. Menurut PP tersebut, pangkat tituler merupakan salah satu pangkat TNI khusus selain pangkat lokal.
Artis Deddy Corbuzier resmi menjadi bagian dari satuan Mabes TNI, setelah mendapat pangkat Letnan Kolonel (letkol) Tituler Angkatan Darat dari Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto.
Disebut Deddy melalui akun instagramnya, pangkat itu juga disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
“Kebanggaan yang luar biasa, penerimaan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo. Yang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa dan KASAD @dudung_abdurachman,” tulis Deddy dalam unggahannya, dilansir Inspirasa.co dari detik.com, Sabtu (10/12/2022).
Discussion about this post