Balikpapan — Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sentral Pembenihan Air Payau dan Air Laut (SPAPAL) Manggar milik Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim di Balikpapan. Kunjungan ini bertujuan untuk memonitor pelaksanaan program kerja tahun 2024 sekaligus membahas rencana kerja untuk tahun anggaran 2025.
Dalam kunjungan tersebut, hadir sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kaltim, di antaranya Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle, Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, Sekretaris Komisi I Nurhadi Saputra, serta anggota Komisi II lainnya seperti Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Sulasih, dan Sigit Wibowo. Kehadiran para legislator ini menunjukkan keseriusan dewan dalam melakukan fungsi pengawasan dan mendorong pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Kaltim.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa monitoring ini merupakan bagian penting dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai rencana. “Kami ingin melihat langsung progres yang dicapai serta mendengar kebutuhan dan tantangan di lapangan, agar dapat menjadi bahan evaluasi dan dasar dalam menyusun program kerja tahun depan,” ujar Sabaruddin saat ditemui di lokasi.
Kegiatan ini juga menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bidang kelautan dan perikanan. Selain itu, hasil kunjungan diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pembenihan air payau dan laut di Kaltim, mengingat sektor ini berperan vital dalam menunjang ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat pesisir.
Menurut Ekti Imanuel, Wakil Ketua DPRD Kaltim, penting bagi pemerintah daerah untuk lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika di lapangan. “Kita harus memastikan bahwa UPTD SPAPAL Manggar ini tidak hanya berjalan administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kaltim,” tegas Ekti (Adv/DPRD Kaltim).
Discussion about this post