Selasa, Juni 23, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda Serah Terima PSU, Target Rampung Akhir 2025

inspirasa.co by inspirasa.co
22 Oktober 2025
in Advetorial
0
Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda Serah Terima PSU, Target Rampung Akhir 2025

Foto Bersama DPRD Samarinda dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Samarinda

326
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di kawasan perumahan bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Rapat yang digelar di ruang rapat gabungan lantai 1 Kantor DPRD Samarinda, Rabu (22/10/2025), menjadi tahapan awal dalam penyusunan Raperda yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Baca juga :

DPRD Ingatkan Pemerataan Fasilitas Jadi Kunci Sukses Kurikulum Coding dan AI

DPRD Samarinda Desak Penertiban Usaha yang Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

Aturan ini dinilai penting sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang menyoroti belum adanya dasar hukum tegas terkait proses serah terima PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah.

Anggota Bapemperda DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menjelaskan bahwa selama ini banyak persoalan muncul karena pengembang kerap lalai menyerahkan aset PSU setelah pembangunan perumahan selesai. Akibatnya, pemerintah kesulitan melakukan pengelolaan, sementara warga di kawasan tersebut kerap menghadapi keterbatasan layanan publik.

“Ini penting karena banyak kasus di lapangan di mana pengembang tidak menyerahkan PSU, atau bahkan meninggalkan perumahan begitu saja setelah proses penjualan selesai. Akibatnya, warga kesulitan mendapatkan layanan dan pemerintah juga tidak bisa masuk untuk melakukan pengelolaan karena status aset masih milik pengembang,” jelas Rohim.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebutkan, pembahasan Raperda akan dilakukan sepenuhnya di tingkat Bapemperda tanpa perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus). Langkah ini dinilai lebih efisien karena melibatkan langsung instansi teknis terkait.

“Raperda tersebut tidak perlu dibuat Pansus, ini cukup dibahas dalam Bapemperda DPRD Samarinda bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait,” terangnya.

Rohim menegaskan, percepatan penyusunan regulasi ini sangat krusial karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Ia menargetkan Raperda dapat disahkan sebelum akhir tahun 2025 agar pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas dalam pengelolaan fasilitas umum di kawasan perumahan.

“Kami target di akhir tahun ini selesai dan segera dapat disahkan menjadi Perda, sehingga tidak ada halangan lagi bagi Pemkot ketika melakukan pembangunan di dalam kawasan perumahan,” tutur legislator dari daerah pemilihan Samarinda Utara dan Sungai Pinang itu.

Lebih lanjut, ia menilai keberadaan perda tersebut nantinya akan menjadi solusi terhadap persoalan aset PSU yang selama ini tidak jelas statusnya—mulai dari jalan lingkungan, drainase, penerangan hingga pengelolaan sampah.

“Dengan adanya Perda ini, kita harap ke depan, perumahan yang sudah memenuhi syarat bisa segera diserahkan ke pemerintah, sehingga pengelolaannya bisa diambil alih secara resmi, baik oleh Pemkot atau lewat kerja sama dengan pihak ketiga,” tutup Rohim.

Langkah Bapemperda DPRD Samarinda ini diharapkan dapat menghadirkan kepastian hukum bagi pengembang, pemerintah, dan masyarakat, sekaligus memperkuat pelayanan publik serta tertib administrasi aset daerah di masa mendatang. (adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Samarinda Matangkan Raperda Ketahanan Keluarga, Target Rampung Akhir 2025

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Ketahanan Keluarga, Target Rampung Akhir 2025

Spesialis jantung RSUD Taman Husada, dr. Suhardi, Sp.JP

Warga Bontang Tak Perlu ke Samarinda, RSUD Bontang Kini Lengkapi Fasilitas Diagnostik Jantung

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Hunian pekerja konstruksi Ibu Kota Nusantara (IKN) HPK I Tower 14, terbakar, pada Rabu (1/10/2025), sekitar pukul 17.30 Wita. (Foto istimewa)

Hunian Pekerja Konstruksi IKN Terbakar, Pekerja Didata dan Dipindahkan ke Hunian Lain

1 Oktober 2025
DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-IX Masa Sidang I 2023/2024

DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-IX Masa Sidang I 2023/2024

10 November 2023
Terima Penghargaan Bunda Asuh Anak Stunting, Ketua PIAD Bontang Shemmy Permata Sari: Penurunan Stunting Tugas Semua Elemen Masyarakat

Terima Penghargaan Bunda Asuh Anak Stunting, Ketua PIAD Bontang Shemmy Permata Sari: Penurunan Stunting Tugas Semua Elemen Masyarakat

13 November 2023
Alfred salah satu warga di RT 27 Bontang Baru yang rumahnya terendam banjir, Pada Jumat (2/8/2024) siang.

Banjir di RT 27 Bontang Baru, Warga Tagih Janji Wali Kota Atasi Banjir

2 Agustus 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pembangunan Inklusif IKN: Otorita IKN Sambut Baik Konsep Human Rights City 23 Juni 2026
  • Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah 23 Juni 2026
  • Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik 23 Juni 2026
  • Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui 22 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...