Inspirasa. co – Pasukan Merah dan Laskar Merah Putih menggelar aksi damai, meminta agar aparat penegak hukum segera menangkap, mengadili serta memenjarakan Rocky Gerung atas ujuran kebencian dan membeberkan statement buruk terkait pembangunan IKN.
Tak hanya itu, unjuk rasa menuntut Rocky Gerung untuk segera diproses hukum, di Kutai Kartanegara (Kukar) ini diwarnai dengan aksi pembakaran ban di depan gedung Polres Kukar, Rabu (2/8/23).
“Kami meminta agar aparat penegak hukum untuk segera menangkap Rocky Gerung, atas ujuran kebencian,” terang Ketua Umum Pasukan Merah Susan dan didampingi Ketua Laskar Merah Putih Benny.
Lebih lanjut Susan menegaskan, pernyataan Rocky Gerung yang ramai di media sosial itu dapat mengganggu situasi Kamtibmas di Negeri tercinta ini, khususnya di Kutai Kartanegara Kalimantan Timur.
“Pernyataan Rocky Gerung yang ramai itu bisa mengganggu situasi Kamtibmas di negara kita tercinta, untuk itu kami minta agar polisi segera memproses hukum,” pungkas Susan.
Diketahui, Polres Kutai Kartanegara telah menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang di lakukan oleh Rocky Gerung, atas penghinaan terhadap Kepala Negara dan statement buruk pembangunan IKN. *(Rz).
Discussion about this post