Inspirasa.co – Komisi A DPRD Bontang memastikan pencabutan sementara status Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dibiayai APBN tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.
Kepastian itu diperoleh setelah rombongan legislator melakukan tinjauan lapangan ke Rumah Sakit Amalia Bontang (RSAB) dan Rumah Sakit Islam Bontang (RSIB), Selasa (19/5/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan rumah sakit swasta menghadapi kebijakan pemerintah pusat terkait penonaktifan sementara sejumlah peserta PBI BPJS. Dalam agenda itu, Komisi A DPRD Bontang disambut langsung jajaran direksi dan manajemen kedua rumah sakit.
Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto mengatakan, hasil kunjungan ini akan menjadi bahan dan data pendukung sebelum pihaknya melakukan pertemuan dengan Dinas Kesehatan Kalimantan Timur pada Juni mendatang.
Menurutnya, pihak rumah sakit sudah memiliki langkah antisipasi agar masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan meski status kepesertaan PBI BPJS mereka dicabut sementara.
“Pada prinsipnya RSAB dan RSIB sudah menyiapkan solusi. Pasien yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima manfaat PBI BPJS melalui APBN nantinya diarahkan mendapatkan layanan melalui program Gratispol milik Pemprov Kaltim,” ujar Heri.
Politikus muda itu juga meminta seluruh rumah sakit tetap mengutamakan pelayanan kepada pasien. Terutama bagi pasien dengan kondisi darurat yang membutuhkan penanganan cepat.
Dia menegaskan, persoalan administrasi tidak boleh menjadi penghambat dalam pelayanan medis.
“Yang paling penting pasien mendapatkan tindakan medis terlebih dahulu. Untuk urusan administrasi bisa diselesaikan kemudian,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur RSIB dr Hari Prasetya mengaku masih menunggu kepastian mengenai durasi pencabutan sementara PBI BPJS tersebut. Sebab, rumah sakit swasta juga sangat bergantung pada pembiayaan layanan dari BPJS Kesehatan.
Dia menyebut, sebelumnya kebijakan serupa pernah terjadi dan sifatnya hanya sementara.
“Pertanyaannya sampai kapan pencabutan ini berlangsung. Karena rumah sakit swasta juga sangat bergantung terhadap pembiayaan BPJS,” katanya.
Meski demikian, pihak RSIB memastikan pelayanan kepada pasien tetap berjalan normal tanpa ada perbedaan perlakuan antara pasien BPJS, pasien mitra perusahaan, maupun pasien umum.
Hal itu disebut menjadi bagian dari komitmen pelayanan rumah sakit kepada masyarakat.
“Hingga saat ini belum ada pasien yang datang dan diketahui status PBI BPJS-nya dicabut,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi A DPRD Bontang juga meninjau sejumlah layanan unggulan yang dimiliki kedua rumah sakit swasta itu. Mulai dari fasilitas kesehatan hingga layanan spesialis yang menjadi andalan masing-masing rumah sakit.
Direktur RSAB dr Yuniarti Arbain menjelaskan, rumah sakit yang dipimpinnya memiliki sejumlah layanan unggulan seperti spesialis kandungan, kesehatan anak, hingga layanan mata.
“Kalau di RSAB, layanan unggulan kami ada di spesialis kandungan, anak, dan mata,” pungkasnya. (BJS)















