Kamis, Juni 11, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pedagang Pasar Rawa Indah Minta Pemkot Tak Tebang Pilih, Semua Bangunan Berdiri Diatas Trotoar Ditertibkan

inspirasa.co by inspirasa.co
18 Januari 2023
in Daerah, Info Terkini, Lingkungan
0
Pedagang Pasar Rawa Indah Minta Pemkot Tak Tebang Pilih, Semua Bangunan Berdiri Diatas Trotoar Ditertibkan

Sahril salah satu pedagang pasar Rawa Indah perotes lapaknya di bongkar.

397
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tiga kali surat peringatan tak di gubris. Pemerintah Kota Bontang, mulai membongkar paksa ratusan lapak pedagang yang berjualan di atas trotoar, di area pasar Taman Rawa Indah. Rabu (18/1/2023).

Ratusan lapak pedagang yang dibongkar itu disekitar Jalan KS Tubun, Jalan Kakap Putih hingga di Jalan Ir H Juanda.

Baca juga :

Kadin Kaltim Minta Pengusaha Lokal Bersatu Hadapi Serbuan Korporasi Besar

80% Wajah Baru, Pengurus JMSI Jatim Periode 2025-2030 Resmi Dilantik di Surabaya

Sahril, salah satu pedagang yang berjualan di Jalan KS Tubun ini menyebut pembongkaran yang dilakukan pemerintah, tak berpihak terhadap pedagang kecil. Menurutnya, para pedagang hanya mengais rezeki.

“Pemerintah tak berpihak kepada pedagang kecil, kami ini hanya mencari sesuap nasi,” ujarnya.

Sahril menerima pembongkaran yang dilakukan. Namun, ia meminta pemerintah untuk tak tebang pilih dalam melakukan pembongkaran.

Sharil meminta semua yang mendirikan bangunan di atas trotoar ditertibkan, bukan hanya di sepanjang jalan sekitar pasar Rawa indah.

“Jangan hanya di area ini, harusnya semua yang mendirikan bangunan di atas trotoar ditertibkan,” tambahnya.

Kepala Diskop-UKMP Bontang Kamilan mengatakan, sebelumnya pemerintah telah melayangkan sebanyak 3 kali surat teguran kepada pedagang. Karena tak di gubris, pembongkaran lapak dilakukan.

Kamilan menyebut, sebelumnya petugas telah memberikan batas merah pada area yang dilarang berjualan. Upaya persuasif juga telah dilakukan.

“Ini kan sudah dikasih surat peringatan 3 kali. Lapak yang di bongkar kurang lebih ada 300. Pembongkaran dilakukan sampai tuntas,” ungkapnya.

Kata Kamilan, pedagang boleh berjualan asalkan lapaknya tidak diatas trotoar.

Adapun, pembongkaran dilakukan petugas gabungan, terdiri dari Satpol PP, Polisi dan TNI, Dishub, Diskop UKMP, pihak Dinas Tata Kota, Kecamatan dan Kelurahan. *(Aris).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Musrenbang Kelurahan Lok Tuan Bahas 321 Usulan, Pemkot Harapkan Bantuan CSR Perusahaan

Musrenbang Kelurahan Lok Tuan Bahas 321 Usulan, Pemkot Harapkan Bantuan CSR Perusahaan

Pembongkaran Hari kedua Berlangsung Lancar Tanpa Penolakan

Pembongkaran Hari kedua Berlangsung Lancar Tanpa Penolakan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Peserta Pemilu dan Tim Kampanye yang Bagi-bagi Sembako Bisa di Sanksi Pidana

Peserta Pemilu dan Tim Kampanye yang Bagi-bagi Sembako Bisa di Sanksi Pidana

13 Desember 2023
Bawaslu Bontang Sayangkan Banyak APK Melanggar Aturan Terpasang di Pohon dan Tiang Listrik

Bawaslu Bontang Sayangkan Banyak APK Melanggar Aturan Terpasang di Pohon dan Tiang Listrik

3 Januari 2024
Foto: Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi.

Komisi II DPRD Samarinda Bahas Pengelolaan Parkir dalam Rapat dengan Dishub

10 Maret 2025
Polres Bontang Layangkan Surat Pemanggilan Pertama Terlapor Pelecehan Seksual

Polres Bontang Layangkan Surat Pemanggilan Pertama Terlapor Pelecehan Seksual

20 Desember 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kadin Kaltim Minta Pengusaha Lokal Bersatu Hadapi Serbuan Korporasi Besar 11 Juni 2026
  • 80% Wajah Baru, Pengurus JMSI Jatim Periode 2025-2030 Resmi Dilantik di Surabaya 11 Juni 2026
  • Wali Kota Bontang Ajak DWP Jadi Benteng Ketahanan Keluarga di Era Digital 10 Juni 2026
  • Pemkot Bontang Gelar Operasi Timbang Serentak Targetkan 9.840 Balita 10 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...